SuaraBatam.id - Tujuh orang warga Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja ditangkap karena kedapatan menjadi perompak di perairan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (3/11/2022) malam.
Tongkang tersebut membawa besi scrab diseret tugboat dengan tujuan Tanjung Priok, Jakarta itu terjadi di titik koordinat 01'09'23:09 N 103'59'38'60 E.
Aksi tersebut diketahui dilakukan oleh puluhan perompak, namun baru 7 orang ditahan di Ditpolairud Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ke-7 pelaku tersebut yakni Desmanto (35), Arlan (19), Aljupri (33), Syahbandi (43), Usnadi (46), Sada (22) dan Didi Supadi (34).
Melansir Batamnews--jaringan suara.com, Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang mengungkapkan, para perompak itu menjarah isi tongkang menggunakan puluhan perahu pancung.
"Ada sekitar 20 speedboat pancung yang mendatangi kapal tugboat TK. Bina Marine 81 di perairan Batuampar," ujar Boy, Sabtu (5/11/2022).
Para perompak ini sempat hendak menyuruh kapten kapal tugboat untuk berhenti dengan beralasan membeli besi scrab. Namun hal itu ditolak.
Aksi para pelaku terdeteksi oleh Singapore Police Coast Guard. Pihak Singapura langsung memberitahukan peristiwa tersebut ke Polairud Polda Kepri.
"Call center kita mendapat informasi dari Coast Guard Singapore karena aksi para pelaku terdeteksi oleh mereka," kata dia.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun di Batam Diduga Tewas Akibat Dianiaya Pacar Ibunya
Atas informasi tersebut, tim gabungan Ditpolairud Polda Kepri bersama dengan Koorpolairud Baharkam Mabes Polri langsung menuju lokasi kejadian.
Saat itu, para pelaku mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri.
"Ada sekitar 20 speedboat pancung saat itu, yang berhasil kita amankan sebanyak 4 speedboat pancung beserta barang bukti dan juga 7 pelaku," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Liburan di Kapal Pesiar, Disney Cruise Line Resmi Berlabuh di Singapura
-
DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
-
ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?
-
Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Resmi Latih Raksasa Singapura
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026