SuaraBatam.id - Dua pelaku penyeludup Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Batam mengelabui petugas dengan berpura-pura jadi nelayan.
Namun aksi mereka diketahui dan diamankan Ditpolairud Polda Kepri di Perairan Pulau Putri, Kota Batam. Mereka diamankan pada Senin (31/10/2022) lalu.
"Ada 6 orang korban bersama pelaku yang kita amankan," kata,
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, Jumat (4/11/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Para korban merupakan laki-laki. Mereka berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ditemukan, para korban dan pengemudi speed boat tidak membawa barang berlebihan untuk meyakinkan petugas.
Keenam penumpang hanya menggunakan baju dan celana yang melekat di badan serta membawa alat pancing. Dua pelaku yang diamankan berinisial MT sebagai pengemudi speedboat. Lalu TA sebagai penampung.
"Yang punya ide (mengelabui petugas dengan jadi nelayan) ini TA. Tapi akhirnya ketahuan karena ada salah satu korban yang mengaku akan ke Malaysia kepada petugas," ujar Boy.
Selain dua pelaku itu, polisi juga tengah memburu dua orang yang melakukan penjemputan dan mengoordinir pelaku berserta para PMI ilegal yang diberangkatkan itu.
"Mereka ini dapat upah berbeda, MT yang mengemudikan kapal dapat upah Rp 100 ribu per orang. Sedangkan TA yang menjadi penampung, mendapatkan upah Rp 200 ribu per orangnya. Sepertinya mereka dijanjikan upah tambahan oleh pelaku yang masih kita kejar, setelah berhasil akan ditambah," ujar dia.
Atas perbuatannya tersebut, keduanya terancam dikenakan Pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 UU No 18 Tahun 2017 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
Baca Juga: 16 Tahun Jadi Budak di Arab Saudi, PMI Lampung Timur Tak Punya Biaya Pulang ke Indonesia
Berita Terkait
-
Tanpa Dokumen, 51 Ayam Bangkok Asal Malaysia Disita
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam
-
Dari Kegagalan Menuju Sapta Abdi Praja, Charina Anggie Simbolon Wujudkan Mimpi Sang Ayah
-
Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Banyak Laut di Batam Dikapling Tanpa Izin PKKPRL
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah