SuaraBatam.id - Dua pelaku penyeludup Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Batam mengelabui petugas dengan berpura-pura jadi nelayan.
Namun aksi mereka diketahui dan diamankan Ditpolairud Polda Kepri di Perairan Pulau Putri, Kota Batam. Mereka diamankan pada Senin (31/10/2022) lalu.
"Ada 6 orang korban bersama pelaku yang kita amankan," kata,
Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Boy Herlambang, Jumat (4/11/2022), dilansir dari Batamnews--jaringan suara.com.
Para korban merupakan laki-laki. Mereka berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ditemukan, para korban dan pengemudi speed boat tidak membawa barang berlebihan untuk meyakinkan petugas.
Keenam penumpang hanya menggunakan baju dan celana yang melekat di badan serta membawa alat pancing. Dua pelaku yang diamankan berinisial MT sebagai pengemudi speedboat. Lalu TA sebagai penampung.
"Yang punya ide (mengelabui petugas dengan jadi nelayan) ini TA. Tapi akhirnya ketahuan karena ada salah satu korban yang mengaku akan ke Malaysia kepada petugas," ujar Boy.
Selain dua pelaku itu, polisi juga tengah memburu dua orang yang melakukan penjemputan dan mengoordinir pelaku berserta para PMI ilegal yang diberangkatkan itu.
"Mereka ini dapat upah berbeda, MT yang mengemudikan kapal dapat upah Rp 100 ribu per orang. Sedangkan TA yang menjadi penampung, mendapatkan upah Rp 200 ribu per orangnya. Sepertinya mereka dijanjikan upah tambahan oleh pelaku yang masih kita kejar, setelah berhasil akan ditambah," ujar dia.
Atas perbuatannya tersebut, keduanya terancam dikenakan Pasal 81 Jo 69 atau pasal 83 Jo 68 UU No 18 Tahun 2017 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.
Baca Juga: 16 Tahun Jadi Budak di Arab Saudi, PMI Lampung Timur Tak Punya Biaya Pulang ke Indonesia
Berita Terkait
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
Asap Kebakaran TPA Picu ISPA, Bantuan Kemanusiaan Mengalir untuk Warga Terdampak
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Pukul, Tendang lalu Menyeret: Sadisnya Oknum Satpam Aniaya Karyawati di Bintan
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots