SuaraBatam.id - Satu unit kapal kargo bernama Karuniya Jaya diduga membawa muatan handphone tanpa dokumen atau ilegal.
Dari informasi yang dihimpun, kapal kargo itu diduga akan diedarkan di dalam dan luar wilayah Kepulauan Riau.
Kini kapal tersebut sudah diamankan Bea Cukai Batam, Rabu (19/10/2022) malam.
"Benar petugas patroli Bea Cukai Batam ada mengamankan satu unit kapal kargo yang diduga membawa barang ilegal," tegas Kepala Bimbingan Kepatuhan Dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Badilah, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Kejati Periksa Direktur Lahan BP Batam Terkait Tumpang Tindih Lahan
Saat diamankan, diketahui bahwa kapal kargo tersebut memulai pelayaran dari kawasan Punggur, dan saat ini kapal telah diamankan di salah satu pelabuhan di kawasan Tanjung Uncang.
"Kapal diamankan di perairan Punggur dalam, dan malam tadi sudah ditarik ke perairan Punggur untuk dilanjutkan tahap penyidikan," lanjutnya.
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan beragam benda tanpa dokumen lainnya, yang disebut sebagai barang titipan.
"Jadi bukan hanya handphone, di dalam kapal itu ada juga barang lainnya yang dokumennya masih kita periksa, dan disebut barang titipan," paparnya.
Saat ini, Rizki mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Sebanyak 5.052 Lembar Uang Palsu di Kepri Dimusnahkan
"Detailnya nanti akan kita berikan. Biarkan tim penyidik bekerja dulu. Nanti kalau saya tanyain terus, terkesan menganggu," ujarnya.
Tidak hanya itu, dari informasi yang beredar di lapangan, diketahui kapal kargo Kurnia Jaya sebelumnya sempat diamankan oleh pihak Lantamal IV Tanjungpinang pada, Selasa (18/10/2022) lalu, dan pemeriksaan dilakukan di perairan Punggur.
Sempat menjalani pemeriksaan, kapal beserta seluruh muatannya kemudian dilepaskan untuk melanjutkan perjalanan, dan kemudian kembali diamankan oleh pihak Bea Cukai Batam.
Namun hingga saat ini, pihak Lantamal IV Tanjungpinang belum dapat memberikan penjelasan apapun terkait informasi tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Diarahkan Prabowo, Fary Francis Relokasi Warga Rempang dan Mendorong Investasi yang Inklusif
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
Terpopuler
- Kasus Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Diam-diam Telah Periksa SBY
- Harga Lebih Murah dari Xmax, Motor Ini Tawarkan Desain Mirip Harley Davidson
- Siapa Pemilik Clairmont Patisserie? Bukan Orang Sembarangan, Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu
- Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Boba 3, Terbaru Maret 2025 Mulai Rp 1 Jutaan
-
Perbandingan Google Pixel 9a vs iPhone 16e, Bikin Perangkat Apple Kalah Worth It?
-
Ridwan Kamil Mendadak Mundur dari Komisaris GRIA Usai Rumahnya Digeledah KPK
-
Rekor Penalti Kevin Diks Rusak di Timnas Indonesia
-
'Dosa' PSSI dan Erick Thohir dalam Kekalahan Timnas Indonesia dari Australia
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! Inilah 6 Pasar Kuliner Terpopuler di Batam untuk Berbuka Puasa
-
Bayi dalam Kardus Makanan Ringan Gegerkan Batam: Terungkap Fakta Mencengangkan
-
Terungkap Tujuh Terlapor Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
-
BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Batam: Apa Saja yang Paling Berbahaya?
-
Perumahan Benih Raya Marina di Batam Banjir, Warga Mengungsi ke Masjid