SuaraBatam.id - Sebanyak 5.052 lembar uang palsu temuan dari tahun 2018 hingga 2022 dimusnahkan Bank Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau.
Melansir Antara, Kepala Perwakilan Kantor BI Kepri Musni Hardi K Atmaja di Batam, Rabu, mengatakan 5.052 lembar uang palsu tersebut terdiri dari 67 persen uang pecahan Rp50.000, 37 persen uang pecahan Rp100.000, dan 1 persen uang pecahan lainnya yaitu Rp20.000, Rp10.000 dan Rp5.000.
"Hari ini kami memusnahkan 5.052 lembar tidak asli atau palsu," kata Musni.
Kata dia langkah itu untuk melindungi masyarakat dari kejahatan uang palsu, serta menghindari dari pengaruh inflasi di daerah setempat.
"Karena selain merugikan individu, itu juga tidak baik untuk ekonomi kalau dilakukan dalam jumlah yang banyak, karena itu akan pengaruhi inflasi," ujar Musni.
BI yang bekerja sama dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berkomitmen untuk mengimbau masyarakat agar tidak mendukung peredaran uang palsu karena hal tersebut sesuai dengan amanat pada undang-undang.
"Kita mengimbau tentunya tidak melakukan itu dan kami dari BI terus melakukan upaya untuk mencegah uang palsu ini dengan terus memperbaiki standarisasi keuangan rupiah dan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa perlakukan uang dengan baik," ujar dia.
Lebih lanjut, Musni menyebutkan ciri-ciri keaslian uang dapat dilihat melalui 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang serta kondisi uang masih dalam keadaan rapih dan terjaga.
Menurut dia, peredaran uang palsu yang sering terjadi di masyarakat yaitu dari tangan ke tangan.
Baca Juga: BPOM: Tak Ditemukan Obat Sirup Anak yang Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di Kepri
"Jadi selama uangnya masih bagus di jaga, bisa dilakukan oleh masyarakat melalui 3D. Dari situ bisa terlihat ciri-ciri keaslian uang rupiah. Peredarannya bisa dari macam-macam, paling banyak dari tangan ke tangan," kata Musni. [antara]
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026