SuaraBatam.id - Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalani pemeriksaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Kamis (20/10/2022).
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis yang menjelaskan saat ini Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan masih menjalani proses pemeriksaan.
"Benar tadi pagi kami melakukan pemanggilan, dan saat ini masih berlangsung. Saat ini masih istirahat makan siang dulu," terangnya.
Terkait pemanggilan ini, Nixon menuturkan bahwa pemeriksaan terkait laporan dari masyarakat mengenai tumpang tindih perizinan lahan yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam laporan tersebut, pihaknya menyebutkan adanya dugaan upaya pelanggaran hukum terkait perizinan.
"Kita periksa karena adanya laporan dari masyarakat dugaan pelanggaran hukum," lanjutnya.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Lahan BP Batam, Kejati Kepri juga turut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan, serta pihak perusahaan swasta.
"Baru diperiksa tiga orang, ada ASN dan dari perusahaan swasta," paparnya.
Terpisah Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap salah satu pejabatnya adalah kegiatan rutin.
Baca Juga: Dinkes Batam: Masyarakat Boleh Beli Obat Sirup tapi Wajib dengan Resep Dokter
Selaku pimpinan, Rudi mengaku baru mengetahui adanya pemanggilan tersebut secara lisan.
"Itu hanya kegiatan rutin saja, saya saja tahu baru secara lisan. Mengenai apa topik pemanggilannya, saya juga belum mengetahui pasti," ungkap Rudi.
Ditanyakan mengenai banyaknya oknum mafia lahan yang ada di dalam BP Batam, Rudi menyebutkan pihaknya juga telah memiliki Satgas khusus Mafia Lahan.
"Itu satgas khusus internal, yang diketuai oleh Deputi Investasi dan Kawasan BP Batam, Sudirman Saad," tegasnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Waspada Hujan Petir di Tanjungpinang, Senin 25 Mei 2026
-
Penipuan Jual Titik Dapur MBG di Batam, Warga Rugi Rp400 Juta
-
4 Sepatu Lari Lokal Murah, Ringan dan Nyaman dengan Cengkeraman Kuat
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series