Scroll untuk membaca artikel
Eliza Gusmeri
Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:18 WIB
Kejati Periksa Direktur Lahan BP Batam Terkait Tumpang Tindih Lahan
Salah Satu Lahan Mangrove di Batam, yang saat ini tengah dipermasalahkan terkait penimbunan lahan (suara.com/partahi)

SuaraBatam.id - Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam menjalani pemeriksaan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau, Kamis (20/10/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis yang menjelaskan saat ini Direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan masih menjalani proses pemeriksaan.

"Benar tadi pagi kami melakukan pemanggilan, dan saat ini masih berlangsung. Saat ini masih istirahat makan siang dulu," terangnya.

Terkait pemanggilan ini, Nixon menuturkan bahwa pemeriksaan terkait laporan dari masyarakat mengenai tumpang tindih perizinan lahan yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Dinkes Batam: Masyarakat Boleh Beli Obat Sirup tapi Wajib dengan Resep Dokter

Dalam laporan tersebut, pihaknya menyebutkan adanya dugaan upaya pelanggaran hukum terkait perizinan.

"Kita periksa karena adanya laporan dari masyarakat dugaan pelanggaran hukum," lanjutnya.

Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Lahan BP Batam, Kejati Kepri juga turut melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Kelautan, serta pihak perusahaan swasta.

"Baru diperiksa tiga orang, ada ASN dan dari perusahaan swasta," paparnya.

Terpisah Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa pemanggilan terhadap salah satu pejabatnya adalah kegiatan rutin.

Baca Juga: Buruan! Telur Dijual Rp40 Ribu per Papan di Pasar Murah Batam

Selaku pimpinan, Rudi mengaku baru mengetahui adanya pemanggilan tersebut secara lisan.

Load More