SuaraBatam.id - Dalam surat edaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, tempat hiburan yang masih diizinkan buka selama Ramadan adalah arena permainan, diskotik, karaoke, pub, bar, live music, klab malam, panti pijat, dan spa termasuk fasilitas hotel.
Namun aturannya, pengelola wajib tutup dengan menerapkan skema 3-2-3, yaitu: 3 hari menjelang dan di awal Ramadan yaitu: H-1 Ramadan 1443 Hijriah, Hari H, dan H+1.
Kemudian 2 hari di pertengahan Ramadan yaitu: H-1 Nuzul Quran dan Hari H Nuzul Quran. Dan terakhir 3 hari di akhir dan setelah ramadan yaitu: H-1 Idul Fitri 1443 Hijriah, Hari H Idul Fitri dan H+1 Idul Fitri.
Selama bulan Ramadan, kegiatan jasa hiburan dimulai dari pukul 21.00-01.00 dengan ketentuan yaitu tetap menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di lokasi usaha, serta menerapkan protokol kesehatan.
Usaha kepariwisataan yang bergerak di bidang yang bergerak di bidang restoran dan rumah makan menutup sekeliling usahanya menggunakan kain penutup/gorden pada saat jam buka di siang hari selama bulan ramadan
Tim terpadu pengawasan akan melakukan pemantauan, pengendalian, dan penindakan terhadap ketentuan ini.
“Setiap pelanggaran atas ketentuan tersebut akan diberikan sanksi teguran, pembekuan izin usaha sampai dengan penutupan usaha sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Batamnews.
Kontributor : Rico Barino
Baca Juga: Tarif Parkir di Pelabuhan Rakyat Sekupang Tak Sesuai Aturan, Dikarcis Rp1 Ribu tapi Ditarik Rp3 Ribu
Berita Terkait
-
Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik
-
Anak Sekolah Rawan Terinjak di Demo Makan Gratis Batam: Siapa yang Harus Diseret ke Hukum?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang