SuaraBatam.id - Dalam surat edaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, tempat hiburan yang masih diizinkan buka selama Ramadan adalah arena permainan, diskotik, karaoke, pub, bar, live music, klab malam, panti pijat, dan spa termasuk fasilitas hotel.
Namun aturannya, pengelola wajib tutup dengan menerapkan skema 3-2-3, yaitu: 3 hari menjelang dan di awal Ramadan yaitu: H-1 Ramadan 1443 Hijriah, Hari H, dan H+1.
Kemudian 2 hari di pertengahan Ramadan yaitu: H-1 Nuzul Quran dan Hari H Nuzul Quran. Dan terakhir 3 hari di akhir dan setelah ramadan yaitu: H-1 Idul Fitri 1443 Hijriah, Hari H Idul Fitri dan H+1 Idul Fitri.
Selama bulan Ramadan, kegiatan jasa hiburan dimulai dari pukul 21.00-01.00 dengan ketentuan yaitu tetap menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban di lokasi usaha, serta menerapkan protokol kesehatan.
Usaha kepariwisataan yang bergerak di bidang yang bergerak di bidang restoran dan rumah makan menutup sekeliling usahanya menggunakan kain penutup/gorden pada saat jam buka di siang hari selama bulan ramadan
Tim terpadu pengawasan akan melakukan pemantauan, pengendalian, dan penindakan terhadap ketentuan ini.
“Setiap pelanggaran atas ketentuan tersebut akan diberikan sanksi teguran, pembekuan izin usaha sampai dengan penutupan usaha sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Kamis (31/3/2022) dikutip dari Batamnews.
Kontributor : Rico Barino
Baca Juga: Tarif Parkir di Pelabuhan Rakyat Sekupang Tak Sesuai Aturan, Dikarcis Rp1 Ribu tapi Ditarik Rp3 Ribu
Berita Terkait
-
Siap-Siap Sambut Lebaran Dua Kali dalam Setahun, Kapan Tepatnya dan Kenapa Bisa Terjadi?
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Jefri Nichol dan Jule Diduga Sedang Liburan Bersama di Bali
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar