SuaraBatam.id - Penumpang di Pelabuhan Rakyat Sekupang, Batam keluhkan tarif parkir tinggi dan tidak sesuai dengan aturan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Keluhan ini disampaikan oleh Wine, salah satu warga Tiban yang ingin menyebrang ke Belakang Padang, Kamis (31/3/2022) pagi.
Wine menuturkan tarif parkir yang ditetapkan oleh petugas parkir berbanding terbalik dengan karcis parkir yang diterimanya.
"Di karcis ditulis seribu rupiah, namun saat saya bayar dengan uang Rp50 ribu. Petugas hanya mengembalikan Rp47 ribu, berarti tarif parkir disana Rp3 ribu untuk sepeda motor," paparnya saat ditemui di Batam Center, Kamis (31/3/2022).
Wine kemudian mempertanyakan masalah tarif yang berbeda dengan tarif yang tertera di karcis parkir.
Petugas parkir menyebutkan bahwa hal ini sudah diketahui oleh Dinas Perhubungan.
"Mereka bilang, ini sudah diketahui Dishub Batam. Memang tarif dengan karcis berbeda, katanya karena mereka yang parkir motor di pelabuhan berarti menitip," paparnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Maria, yang sebelumnya sempat menginapkan motornya di Pelabuhan Rakyat, dikarenakan kepentingan tugas yang mengharuskan dirinya menginap di Belakang Padang.
Para petugas parkir, sebelumnya hanya meminta uang parkir sebesar Rp3 ribu, dengan dibekali selembar karcis parkir.
Namun keesokan harinya, para petugas parkir kembali meminta uang sebesar Rp5 ribu, dikarenakan motor miliknya sudah berada lebih dari 24 jam di area pelabuhan.
"Bukan masalah uangnya. Tapi kenapa sejak awal gak diminta langsung biaya parkir inap, padahal sebelum berangkat saya dah bilang kalau balik besok. Kayak gini mereka jadinya minta dua kali," paparnya.
Sementara itu kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk tarif parkir di semua lokasi baik tepi jalan dan pelabuhan rakyat masih normal.
"Belum ada kenaikan tarif parkir," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Terkait keluhan salah satu pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraan di pelabuhan rakyat Sekupang Belakang Padang, Salim mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan.
"Nanti saya akan cek dulu terkait tarif parkir tersebut," ujarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
BRI Dorong UMKM Batam Lewat MoU Investasi dan Digitalisasi Qlola
-
Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah
-
Tutup Rakernas XVII APKASI, Mendagri Ajak Kepala Daerah Atasi Persoalan Bangsa
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Anggota DPR Soroti Pengeroyokan Sopir Truk oleh 5 Pegawai Bea Cukai di Batam
-
FC Barcelona Hadir, Perkuat Kolaborasi Strategis BRI dan Barca
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Polda Kepri soal Maraknya Penyalahgunaan Whip Pink
-
BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%