SuaraBatam.id - Kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana komite Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Kota Batam, Kepulauan Riau memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Kali ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam memeriksa 10 orang saksi.
Melansir Batamnews, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam Hendarsyah mengatakan para saksi yang diperiksa terdiri dari para pejabat terkait serta rekanan.
“Proses pemeriksaan belum selesai,” ujar Hendarsyah, Rabu (30/3/2022) malam di Kantor Kejari Batam.
Selain kasus korupsi di SMK 1 Batam, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan para saksi kasus korupsi Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP).
“Sekitar 5 saksi dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Disinggung mengenai penetapan tersangka, Hendar mengatakan dalam proses penyidikan sudah jelas terjadi perbuatan melawan hukum diserta niat jahat.
Selain itu, dipastikan ada kerugian negara, namun untuk nominal angkanya Hendar belum mau menyebutkan.
“Total kerugian kasus korupsi SMK Negeri 1 Batam lebih besar dibanding SMA Negeri 1 Batam,” katanya.
Sebelumnya Kejari Batam menetapkan mantan Kepala SMA Negeri 1 Batam, Muhammad Chaidir ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BOS dan uang komite.
Baca Juga: Singapura Sudah Cabut Syarat Tes PCR untuk Wisman, Sandiaga Uno: Untuk Batam Masih Dibahas
Dana hasil korupsi tersebut digunakan tersangka untuk plesiran ke Malaysia bersama guru-guru dan keluarganya. Hasil korupsi tersebut membuat kerugian keuangan negara senilai Rp 830 juta.
Berita Terkait
-
Usai Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA, KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain
-
Misteri Penjemputan Kajari Sampang ke Jakarta: Kejagung Bantah OTT, Singgung Penyalahgunaan Wewenang
-
Geger Warga Pati Antar Uang dalam Karung Berisi Rp2,6 Miliar, KPK Sebut Terkait OTT Bupati Sudewo!
-
Dibalik Skandal Kuota Haji: Ketika Aturan Dibengkokkan dan Ibadah Masuk Meja Transaksi
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen