SuaraBatam.id - Layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kepulauan Riau (Kepri), kini menjadi salah satu pilihan untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah itu sebagai upaya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Kepri meningkatkan sektor penerimaan pajak.
Layanan mobil Samsat Keliling saat ini dapat ditemui di depan Maha Vihara Mayteria, Batam Kota.
Santi salah satu petugas yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa jadwal operasional mobil Samsat Keliling di kawasan tersebut berlangsung pada hari Senin hingga Jumat.
"Jam operasional kami dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib mas," terangnya, Selasa (23/11/2021).
Namun demikian, Santi juga menerangkan adanya transaksi yang dapat dilakukan, adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor, penerbitan STNK atau pajak kendaraan tahunan, dan perpanjangan STNK.
Persyaratan Membayar Pajak Kendaraan
Bagi masyarakat Batam juga diwajibkan untuk mengetahui beberapa persyaratan diantaranya, membawa STNK asli dan fotocopy, membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKP asli dan fotocopy, tidak memiliki tunggakan kurun waktu satu tahun, dan juga membawa surat kuasa apabila pembayaran dilakukan oleh keluarga atau pihak ketiga.
Mengenai biaya, Santi juga menerangkan bahwa perpanjangan STNK dikenakan biaya Rp100 ribu, pengesahan STNK Mobil dikenakan biaya Rp50 ribu per tahun, dan pengesahan STNK Motor dikenakan biaya Rp25 ribu.
Baca Juga: Demo di Depan Imigrasi Batam, Pencari Suaka Afganistan Hadang Polisi
"Yang pasti semua syarat nya wajib untuk dibawa, dan syarat lain adalah STNK tidak boleh mati pajak kurun waktu dua tahun belakangan," paparnya.
Sementara itu, tidak hanya di kawasan Vihara Batam Center, berikut beberapa lokasi dan jadwal mobil Samsat Keliling di Batam, Kepulauan Riau.
Jadwal Samsat Keliling di Batam
Wilayah Batam Center: Area Ruko King Business Centre (KBC).
Wilayah Sungai Panas: Depan Vihara Maitreya
Wilayah Nagoya dan sekitarnya: Area Mal Nagoya Hill.
Berita Terkait
-
Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Jakarta Mau Pungut Pajak Mobil Listrik, Penjualan Mobil Nasional Tetap Aman
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen
-
Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar
-
Kualitas Udara Membaik, Siswa Batam Kembali Belajar di Sekolah
-
Ingin Umrahkan Orang Tua, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Meninggal
-
Dikabarkan Tewas, Pemuda Natuna Jadi Tentara Bayaran Rusia Dikontrak Rp600 Juta
-
Gegerkan Warga, Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Dalam Kamar