SuaraBatam.id - Layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kepulauan Riau (Kepri), kini menjadi salah satu pilihan untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah itu sebagai upaya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Kepri meningkatkan sektor penerimaan pajak.
Layanan mobil Samsat Keliling saat ini dapat ditemui di depan Maha Vihara Mayteria, Batam Kota.
Santi salah satu petugas yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa jadwal operasional mobil Samsat Keliling di kawasan tersebut berlangsung pada hari Senin hingga Jumat.
"Jam operasional kami dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib mas," terangnya, Selasa (23/11/2021).
Namun demikian, Santi juga menerangkan adanya transaksi yang dapat dilakukan, adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor, penerbitan STNK atau pajak kendaraan tahunan, dan perpanjangan STNK.
Persyaratan Membayar Pajak Kendaraan
Bagi masyarakat Batam juga diwajibkan untuk mengetahui beberapa persyaratan diantaranya, membawa STNK asli dan fotocopy, membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKP asli dan fotocopy, tidak memiliki tunggakan kurun waktu satu tahun, dan juga membawa surat kuasa apabila pembayaran dilakukan oleh keluarga atau pihak ketiga.
Mengenai biaya, Santi juga menerangkan bahwa perpanjangan STNK dikenakan biaya Rp100 ribu, pengesahan STNK Mobil dikenakan biaya Rp50 ribu per tahun, dan pengesahan STNK Motor dikenakan biaya Rp25 ribu.
Baca Juga: Demo di Depan Imigrasi Batam, Pencari Suaka Afganistan Hadang Polisi
"Yang pasti semua syarat nya wajib untuk dibawa, dan syarat lain adalah STNK tidak boleh mati pajak kurun waktu dua tahun belakangan," paparnya.
Sementara itu, tidak hanya di kawasan Vihara Batam Center, berikut beberapa lokasi dan jadwal mobil Samsat Keliling di Batam, Kepulauan Riau.
Jadwal Samsat Keliling di Batam
Wilayah Batam Center: Area Ruko King Business Centre (KBC).
Wilayah Sungai Panas: Depan Vihara Maitreya
Wilayah Nagoya dan sekitarnya: Area Mal Nagoya Hill.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pilihan Motor Listrik untuk Musim Hujan, Kendaraan yang Dapat Diskon Pajak di 2026
-
Enaknya Warga Jabar, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Intip Perbedaan Tarif Pajak Kendaraan DIY, Jateng dan Jabar, Mana yang Lebih Mahal?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
BRI Hadirkan Posko Lebaran 2026, Pemudik Bisa Istirahat Gratis
-
Penumpang Mulai Padati Pelabuhan Batam, Pemudik Datang Naik 18 Persen