SuaraBatam.id - Layanan Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kepulauan Riau (Kepri), kini menjadi salah satu pilihan untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Langkah itu sebagai upaya Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah atau BP2RD Kepri meningkatkan sektor penerimaan pajak.
Layanan mobil Samsat Keliling saat ini dapat ditemui di depan Maha Vihara Mayteria, Batam Kota.
Santi salah satu petugas yang ditemui di lokasi, mengungkapkan bahwa jadwal operasional mobil Samsat Keliling di kawasan tersebut berlangsung pada hari Senin hingga Jumat.
"Jam operasional kami dari pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib mas," terangnya, Selasa (23/11/2021).
Namun demikian, Santi juga menerangkan adanya transaksi yang dapat dilakukan, adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor, penerbitan STNK atau pajak kendaraan tahunan, dan perpanjangan STNK.
Persyaratan Membayar Pajak Kendaraan
Bagi masyarakat Batam juga diwajibkan untuk mengetahui beberapa persyaratan diantaranya, membawa STNK asli dan fotocopy, membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKP asli dan fotocopy, tidak memiliki tunggakan kurun waktu satu tahun, dan juga membawa surat kuasa apabila pembayaran dilakukan oleh keluarga atau pihak ketiga.
Mengenai biaya, Santi juga menerangkan bahwa perpanjangan STNK dikenakan biaya Rp100 ribu, pengesahan STNK Mobil dikenakan biaya Rp50 ribu per tahun, dan pengesahan STNK Motor dikenakan biaya Rp25 ribu.
Baca Juga: Demo di Depan Imigrasi Batam, Pencari Suaka Afganistan Hadang Polisi
"Yang pasti semua syarat nya wajib untuk dibawa, dan syarat lain adalah STNK tidak boleh mati pajak kurun waktu dua tahun belakangan," paparnya.
Sementara itu, tidak hanya di kawasan Vihara Batam Center, berikut beberapa lokasi dan jadwal mobil Samsat Keliling di Batam, Kepulauan Riau.
Jadwal Samsat Keliling di Batam
Wilayah Batam Center: Area Ruko King Business Centre (KBC).
Wilayah Sungai Panas: Depan Vihara Maitreya
Wilayah Nagoya dan sekitarnya: Area Mal Nagoya Hill.
Berita Terkait
-
Siap-siap Kendaraan Menunggak Pajak Bakal Dapat 'Surat Cinta' dari Bapenda
-
Tarif Pajak Kendaraan 2026: Ada 'Opsen' Baru, Simak Cara Hitungnya Biar Tak Kaget
-
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
-
Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar