SuaraBatam.id - Salah satu yang menjadi syarat penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam, sebelumnya calon penumpang harus menunjukkan hasil tes PCR.
Sebelumnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 menyebutkan pengguna moda transportasi udara di wilayah Jawa-Bali yang sudah dua kali vaksin, cukup menunjukkan hasil negatif tes swab antigen.
Tentunya hal ini juga menjadi pertanyaan calon penumpang di Kota Batam.
Menjawab hal ini, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Amran menyebut pihaknya masih berpedoman kepada aturan sebelumnya.
Pasalnya, aturan Inmendagri terbaru itu berlaku untuk wilayah PPKM 1-4 di wilayah Jawa-Bali.
“Kita masih menunggu sampai tanggal 6 September, karena PPKM kita (di luar Jawa-Bali) kan sampai tanggal 6 nanti, baru nanti ada SE (Surat Edaran) baru lagi,” ujar Amran saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Pihaknya masih menggunakan QR Code aplikasi atau barcode PeduliLindungi untuk pemeriksaan bukti PCR para penumpang yang sudah diterapkan pada 28 Agustus 2021 kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar