SuaraBatam.id - Salah satu yang menjadi syarat penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam, sebelumnya calon penumpang harus menunjukkan hasil tes PCR.
Sebelumnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 menyebutkan pengguna moda transportasi udara di wilayah Jawa-Bali yang sudah dua kali vaksin, cukup menunjukkan hasil negatif tes swab antigen.
Tentunya hal ini juga menjadi pertanyaan calon penumpang di Kota Batam.
Menjawab hal ini, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Amran menyebut pihaknya masih berpedoman kepada aturan sebelumnya.
Baca Juga: Begal Payudara Terjadi di Batam, Pelaku Bahkan Sempat Meledek Korban
Pasalnya, aturan Inmendagri terbaru itu berlaku untuk wilayah PPKM 1-4 di wilayah Jawa-Bali.
“Kita masih menunggu sampai tanggal 6 September, karena PPKM kita (di luar Jawa-Bali) kan sampai tanggal 6 nanti, baru nanti ada SE (Surat Edaran) baru lagi,” ujar Amran saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Pihaknya masih menggunakan QR Code aplikasi atau barcode PeduliLindungi untuk pemeriksaan bukti PCR para penumpang yang sudah diterapkan pada 28 Agustus 2021 kemarin.
Berita Terkait
-
Hakim PA Batam Ditusuk OTK, KY Turunkan Tim Khusus
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Pertama di Batam, Sekolah Ini Resmi Menjadi OxfordAQA Approved Centre
-
Pacific Palace Hotel Batam Hadirkan Paket Buka Puasa Bernuansa Kampung Nelayan
-
Komisi VI DPR Bentuk Panja BP Batam, Andre Rosiade: Warga Ada Masalah, Adukan ke Kami
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka