SuaraBatam.id - Salah satu yang menjadi syarat penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam, sebelumnya calon penumpang harus menunjukkan hasil tes PCR.
Sebelumnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 menyebutkan pengguna moda transportasi udara di wilayah Jawa-Bali yang sudah dua kali vaksin, cukup menunjukkan hasil negatif tes swab antigen.
Tentunya hal ini juga menjadi pertanyaan calon penumpang di Kota Batam.
Menjawab hal ini, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Amran menyebut pihaknya masih berpedoman kepada aturan sebelumnya.
Pasalnya, aturan Inmendagri terbaru itu berlaku untuk wilayah PPKM 1-4 di wilayah Jawa-Bali.
“Kita masih menunggu sampai tanggal 6 September, karena PPKM kita (di luar Jawa-Bali) kan sampai tanggal 6 nanti, baru nanti ada SE (Surat Edaran) baru lagi,” ujar Amran saat dihubungi, Rabu (1/9/2021).
Pihaknya masih menggunakan QR Code aplikasi atau barcode PeduliLindungi untuk pemeriksaan bukti PCR para penumpang yang sudah diterapkan pada 28 Agustus 2021 kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar