SuaraBatam.id - Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam lantaran masuk ke wilayah RI sejauh 5 mil laut (nautical mile/Nm) di kawasan Laut Natuna Utara.
Pencurian ikan 2 ton diduga dilakukan kapal tersebut. Dijelaskan oleh Kurniawan, peristiwa ini terjadi saat ia dan para prajuritnya menggelar Operasi Tempur Laut di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna, Rabu (11/8/2021).
Saat tengah menggelar latihan, ujar Kurniawan, pihaknya mendeteksi kontak radar adanya kapal yang diduga sedang melakukan illegal fishing.
"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan," kata Kurniawan, melansir Batamnews, Kamis (12/8/2021).
Tidak lama setelahnya, KRI-627 langsung memacu kecepatan, mengejar, dan melakukan penangkapan. Kapal itu pun digeledah.
Usai diperiksa oleh TNI AL, kapal tersebut diketahui bernama TG 91115 TS. Sementara, pada Automatic Identification System (AIS) kapal itu terdaftar sebagai CHONGTHANHB358BA1c.
Petugas juga turut mengamankan satu nahkoda, tujuh ABK, dan 2 ton ikan campuran. Mereka diduga telah melanggar batas ZEE karena menangkap ikan di Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm.
Kapal ikan Vietnam tersebut kemudian dikawal KRI Kerambit-627 menuju Lanal Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah menyebut pihaknya akan terus menggelar operasi laut guna kedaulatan dan hukum di perairan Indonesia berdasarkan arahan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL.
Baca Juga: Tiga Hari Pencarian, Puluhan Nelayan Hilang di Perairan Natuna Belum Ditemukan
"Menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," pungkas Arsyad.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Tak Utuh di Bibir Pantai Natuna, Tinggal Pinggang dan Paha
-
Nelayan Geger Penemuan Kapal Karam Tanpa Awak di Perairan Natuna, Dikira Gajah Mina
-
Warga di Natuna Kesulitan Akses Komunikasi, Diskominfo Sebut Tower BTS Sudah Jadul
-
894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Capai Rp 553 Juta
-
894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Rp553 Juta Padahal Ada Anggaran Tahunan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Inovasi dari Perbatasan: Li Claudia Chandra Diganjar KWP Award 2026
-
SPPG di Anambas Ditutup Imbas Ratusan Siswa Keracunan Makanan Gratis
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar