SuaraBatam.id - Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam lantaran masuk ke wilayah RI sejauh 5 mil laut (nautical mile/Nm) di kawasan Laut Natuna Utara.
Pencurian ikan 2 ton diduga dilakukan kapal tersebut. Dijelaskan oleh Kurniawan, peristiwa ini terjadi saat ia dan para prajuritnya menggelar Operasi Tempur Laut di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna, Rabu (11/8/2021).
Saat tengah menggelar latihan, ujar Kurniawan, pihaknya mendeteksi kontak radar adanya kapal yang diduga sedang melakukan illegal fishing.
"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan," kata Kurniawan, melansir Batamnews, Kamis (12/8/2021).
Tidak lama setelahnya, KRI-627 langsung memacu kecepatan, mengejar, dan melakukan penangkapan. Kapal itu pun digeledah.
Usai diperiksa oleh TNI AL, kapal tersebut diketahui bernama TG 91115 TS. Sementara, pada Automatic Identification System (AIS) kapal itu terdaftar sebagai CHONGTHANHB358BA1c.
Petugas juga turut mengamankan satu nahkoda, tujuh ABK, dan 2 ton ikan campuran. Mereka diduga telah melanggar batas ZEE karena menangkap ikan di Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm.
Kapal ikan Vietnam tersebut kemudian dikawal KRI Kerambit-627 menuju Lanal Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah menyebut pihaknya akan terus menggelar operasi laut guna kedaulatan dan hukum di perairan Indonesia berdasarkan arahan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL.
Baca Juga: Tiga Hari Pencarian, Puluhan Nelayan Hilang di Perairan Natuna Belum Ditemukan
"Menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," pungkas Arsyad.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Tak Utuh di Bibir Pantai Natuna, Tinggal Pinggang dan Paha
-
Nelayan Geger Penemuan Kapal Karam Tanpa Awak di Perairan Natuna, Dikira Gajah Mina
-
Warga di Natuna Kesulitan Akses Komunikasi, Diskominfo Sebut Tower BTS Sudah Jadul
-
894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Capai Rp 553 Juta
-
894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Rp553 Juta Padahal Ada Anggaran Tahunan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Blackout di Kawasan Industri Batamindo: Aktivitas Lumpuh, Karyawan Libur Massal
-
Isu Data SPMB Bocor, Pemkot Batam Minta Orangtua Tak Panik: Pendaftaran Aman
-
Data SPMB Batam Diduga Bocor, Peneliti Anonymous Sudah Ingatkan Jauh Hari
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar