SuaraBatam.id - Komandan KRI Kerambit-627 Letkol Laut (P) Kurniawan mengamankan kapal ikan berbendera Vietnam lantaran masuk ke wilayah RI sejauh 5 mil laut (nautical mile/Nm) di kawasan Laut Natuna Utara.
Pencurian ikan 2 ton diduga dilakukan kapal tersebut. Dijelaskan oleh Kurniawan, peristiwa ini terjadi saat ia dan para prajuritnya menggelar Operasi Tempur Laut di kawasan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Natuna, Rabu (11/8/2021).
Saat tengah menggelar latihan, ujar Kurniawan, pihaknya mendeteksi kontak radar adanya kapal yang diduga sedang melakukan illegal fishing.
"Saya langsung memerintahkan peran tempur dilanjutkan peran pemeriksaan dan penggeledahan yaitu suatu keadaan kesiapsiagaan," kata Kurniawan, melansir Batamnews, Kamis (12/8/2021).
Tidak lama setelahnya, KRI-627 langsung memacu kecepatan, mengejar, dan melakukan penangkapan. Kapal itu pun digeledah.
Usai diperiksa oleh TNI AL, kapal tersebut diketahui bernama TG 91115 TS. Sementara, pada Automatic Identification System (AIS) kapal itu terdaftar sebagai CHONGTHANHB358BA1c.
Petugas juga turut mengamankan satu nahkoda, tujuh ABK, dan 2 ton ikan campuran. Mereka diduga telah melanggar batas ZEE karena menangkap ikan di Landas Kontinen RI Sejauh 5 Nm.
Kapal ikan Vietnam tersebut kemudian dikawal KRI Kerambit-627 menuju Lanal Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI Arsyad Abdullah menyebut pihaknya akan terus menggelar operasi laut guna kedaulatan dan hukum di perairan Indonesia berdasarkan arahan Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AL.
Baca Juga: Tiga Hari Pencarian, Puluhan Nelayan Hilang di Perairan Natuna Belum Ditemukan
"Menindak tegas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut," pungkas Arsyad.
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Tak Utuh di Bibir Pantai Natuna, Tinggal Pinggang dan Paha
-
Nelayan Geger Penemuan Kapal Karam Tanpa Awak di Perairan Natuna, Dikira Gajah Mina
-
Warga di Natuna Kesulitan Akses Komunikasi, Diskominfo Sebut Tower BTS Sudah Jadul
-
894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Capai Rp 553 Juta
-
894 Kendaraan Dinas Pemkab Natuna Nunggak Pajak Rp553 Juta Padahal Ada Anggaran Tahunan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional
-
UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas