SuaraBatam.id - Total 894 unit kendaraan dinas, dengan rincian 727 unit kendaraan roda dua dan 167 roda empat milik Pemerintah Kabupaten Natuna nunggak pajak.
Disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Natuna, Alpiuzzamri, hal ini terdapat dalam data milik Samsat Natuna.
"Kita memiliki sistem, dimana ketika 14 hari dari matinya pajak sebuah kendaraan, maka nomor kendaraan tersebut akan muncul secara otomatis di sistem kami. Dari situlah kita bisa menemukan sebanyak 894 unit kendaraan Pemda Natuna ini mati pajak nya," kata Alpi, Kamis (5/8/2021).
Dengan jumlah kendaraan dari Pemkab Natuna itu, tunggakan pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 553,682,900.
"Rata-rata, tunggakan pajaknya diatas 5 tahun kebanyakan," sebut Alpi.
Pihak Samsat menyebut, sudah menyampaikan hal ini kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna untuk meminta setiap OPD agar segera membayar tunggakan pajak atas kendaraan dinas.
"Karena di sistem, ketika kita entri yang keluar hanya atas nama Pemkab Natuna, sementara kendaraan tersebut kita tidak tahu digunakan OPD mana. Yang tau tentu bidang Aset," ujar Alpi.
Tunggakan pajak terjadi lantaran OPD kurang aktif dalam mengelola fasilitas berupa kendaraan dinas tersebut.
"Kita tidak bisa menyalahkan pihak Aset, karena saat ini untuk pembayaran pajak sudah dilimpahkan ke masing-masing OPD pemegang fasilitas kendaraan tersebut," katanya.
Baca Juga: Bayar PBB di Pasaman Barat Bisa Lewat Online
Pihaknya berharap, program relaksasi pajak kendaraan bisa dimanfaatkan semua pihak, termasuk dinas-dinas terkait guna menyelesaikan semua tunggakan pajak yang selama ini belum dibayarkan.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto mengatakan, sudah ada alokasi APBD untuk pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemda Natuna setiap tahun.
“Setiap tahun dianggarkan, tapi saya tidak tahu, kenapa OPD tak bayar,” ujar Suryanto.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Ganti Mobil, Kemana Mobil Dinas yang Menemaninya Sejak Dilantik?
-
DJP Tetapkan Shutterstock Sebagai Pemungut Pajak Digital
-
Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kota Malang Tak Diberi Keringanan Pajak
-
Banyak Tiang Listrik di Trans Batubi-Kelarik Roboh dan Miring, Membahayakan Pengendara
-
Terlibat Korupsi Rp2 Milyar, Mantan Bupati Natuna Kembalikan Dana Haram 'Cuma' Rp200 Juta
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Kapolri Tunjuk Irjen Suhendri Jabat Kapolda Kepri Gantikan Irjen Asep Safrudin
-
Semangat Merah Putih di Asian Games 2026, BRI Dukung Kontingen Atlet Indonesia
-
Polda Kepri Ungkap Kasus Jual Beli Mesin Pesawat Bekas Senilai Rp30 Miliar