SuaraBatam.id - Total 894 unit kendaraan dinas, dengan rincian 727 unit kendaraan roda dua dan 167 roda empat milik Pemerintah Kabupaten Natuna nunggak pajak.
Disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Natuna, Alpiuzzamri, hal ini terdapat dalam data milik Samsat Natuna.
"Kita memiliki sistem, dimana ketika 14 hari dari matinya pajak sebuah kendaraan, maka nomor kendaraan tersebut akan muncul secara otomatis di sistem kami. Dari situlah kita bisa menemukan sebanyak 894 unit kendaraan Pemda Natuna ini mati pajak nya," kata Alpi, Kamis (5/8/2021).
Dengan jumlah kendaraan dari Pemkab Natuna itu, tunggakan pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 553,682,900.
"Rata-rata, tunggakan pajaknya diatas 5 tahun kebanyakan," sebut Alpi.
Pihak Samsat menyebut, sudah menyampaikan hal ini kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna untuk meminta setiap OPD agar segera membayar tunggakan pajak atas kendaraan dinas.
"Karena di sistem, ketika kita entri yang keluar hanya atas nama Pemkab Natuna, sementara kendaraan tersebut kita tidak tahu digunakan OPD mana. Yang tau tentu bidang Aset," ujar Alpi.
Tunggakan pajak terjadi lantaran OPD kurang aktif dalam mengelola fasilitas berupa kendaraan dinas tersebut.
"Kita tidak bisa menyalahkan pihak Aset, karena saat ini untuk pembayaran pajak sudah dilimpahkan ke masing-masing OPD pemegang fasilitas kendaraan tersebut," katanya.
Baca Juga: Bayar PBB di Pasaman Barat Bisa Lewat Online
Pihaknya berharap, program relaksasi pajak kendaraan bisa dimanfaatkan semua pihak, termasuk dinas-dinas terkait guna menyelesaikan semua tunggakan pajak yang selama ini belum dibayarkan.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala BPKAD Natuna, Suryanto mengatakan, sudah ada alokasi APBD untuk pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemda Natuna setiap tahun.
“Setiap tahun dianggarkan, tapi saya tidak tahu, kenapa OPD tak bayar,” ujar Suryanto.
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Ganti Mobil, Kemana Mobil Dinas yang Menemaninya Sejak Dilantik?
-
DJP Tetapkan Shutterstock Sebagai Pemungut Pajak Digital
-
Pelaku Usaha Hotel dan Restoran di Kota Malang Tak Diberi Keringanan Pajak
-
Banyak Tiang Listrik di Trans Batubi-Kelarik Roboh dan Miring, Membahayakan Pengendara
-
Terlibat Korupsi Rp2 Milyar, Mantan Bupati Natuna Kembalikan Dana Haram 'Cuma' Rp200 Juta
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kantor Didemo Ratusan Warga, Ketua LIRA Kepri Akhirnya Buka Suara
-
Diduga Aniaya Bocah Laki-laki, Remaja Putri di Batam Dilaporkan ke Polisi
-
Kantor LSM LIRA Kepri Digeruduk Ratusan Massa, Buntut Unggahan Medsos
-
Viral Gelapkan Duit Arisan Rp2 Miliar, Oknum Pegawai BP Batam Diperiksa
-
Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan