Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 09 Agustus 2021 | 15:44 WIB
Bendera Brunei Darussalam. [shutterstock]

SuaraBatam.id - Otoritas Brunei Darussalam menemukan 17 kasus baru COVID-19 pada Minggu (8/8/2021). Dari jumlah itu, 15 kasus lokal dan dua kasus impor, sehingga totalnya menjadi 364 kasus.

Kementerian Kesehatan negara itu melaporkan, lima kasus baru masuk ke dalam Klaster Al-Falah dan tujuh kasus bagian dari Klaster Total. Semua 12 kasus merupakan kontak erat dari infeksi sebelumnya pada Sabtu.

Investigasi masih dilakukan untuk mengidentifikasi sumber infeksi dari sisa tiga kasus lokal tersebut. Sementara, kasus impor ditemukan pada dua pria yang berasal dari Manila Filipina dan tiba di Brunei pada 4 Agustus.

Kementerian menyebutkan bahwa pelacakan kontak untuk semua kasus baru ini masih gencar dilakukan.

Baca Juga: Belanja di Pasar Jakarta Wajib Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat bahwa sesuai revisi pedoman penggunaan masker, yang mengharuskan masker dipakai setiap saat dan menutupi hidung serta mulut, setiap individu yang tidak mematuhi arahan tersebut akan dikenai denda sebesar 100 dolar Brunei (sekitar Rp1.060.586).

Kekinian, terdapat 67 kasus aktif yang dirawat dan dipantau di Pusat Isolasi Nasional. Sebelum kasus lokal terdeteksi pada Sabtu, Brunei mencatat rekor 457 hari tanpa infeksi komunitas sejak 6 Mei 2020.

Sejauh ini tercatat total 294 pasien sembuh dan tiga korban meninggal karena COVID-19 di negara tersebut.

Load More