SuaraBatam.id - Seorang karyawan di salah satu perusahaan swasta di Muka Kuning, Batam berinisial JF (21) nekat menyetubuhi B (15) yang merupakan sepupu kandungnya.
Ironisnya, perbuatan tersebut tidak hanya sekali, melainkan kerap dilakukan pelaku saat ia menginap di rumah korban. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat paman dan bibinya yang tidak lain orang tua korban sedang tidur.
Pebuatan pelaku terungkap saat adik korban, memergoki pelaku yang tengah menyetubuhi korban di dapur rumah pada, Kamis (5/8/2021) kemarin.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 13.30 wib, di rumah korban yang berada di Batu Aji," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Jumat (6/8/2021) siang.
Adik korban yang saat itu melihat kakaknya tengah disetubuhi, langsung melapor ke ayahnya, yang tengah beristirahat di dalam kamar.
"Adik korban melihat hubungan terlarang tersebut dilakukan di dapur dan kejadiannya langsung ke ayah korban," lanjutnya.
Andri Kurniawan menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara
"Sudah dijadikan tersangka pelaku dan masih dilakukan pemeriksaan dan pelaku terancam 15 tahun penjara," paparnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban, dan peristiwa ini dilakukan saat paman dan bibinya tengah tertidur.
Baca Juga: Selundupkan 46 Kg Sabu dari Malaysia, Pak Haji di Batam Divonis Mati
"Saya lakukan hubungan layaknya suami istri saat paman dan bibi tidur di malam hari pada Rabu pagi di dapur," ungkap pelaku.
JF juga menambahkan, tidak puas usai melakukan hubungan intim layaknya suami istri dirinya juga memegang alat alat vital dan dada sebanyak 2 kali saat orang tua korban tidak berada di rumah.
"Saya juga pegang dan remas remas bagian dada sepupu saya saat ada waktu sebanyak 2 kali," beber JF.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tanggapi Keluhan Tennant DC Mall Batam, Wali Kota Segera Rapat Revisi Pungutan Pajak
-
Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
-
Ekonomi Kepulauan Riau Tumbuh Positif Usai Dihantam Wabah Covid-19
-
Emosi Telpon Tidak Diangkat, Duda Nekat Bacok Kepala Janda Hingga Tewas
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Puncak Gerhana Bulan Total Dimulai Petang Ini, BMKG Ungkap Fasenya
-
Dear Pekerja, Berikut 3 Lokasi Posko Pengaduan THR di Batam