
SuaraBatam.id - Seorang karyawan di salah satu perusahaan swasta di Muka Kuning, Batam berinisial JF (21) nekat menyetubuhi B (15) yang merupakan sepupu kandungnya.
Ironisnya, perbuatan tersebut tidak hanya sekali, melainkan kerap dilakukan pelaku saat ia menginap di rumah korban. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat paman dan bibinya yang tidak lain orang tua korban sedang tidur.
Pebuatan pelaku terungkap saat adik korban, memergoki pelaku yang tengah menyetubuhi korban di dapur rumah pada, Kamis (5/8/2021) kemarin.
"Pelaku diamankan sekitar pukul 13.30 wib, di rumah korban yang berada di Batu Aji," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Jumat (6/8/2021) siang.
Adik korban yang saat itu melihat kakaknya tengah disetubuhi, langsung melapor ke ayahnya, yang tengah beristirahat di dalam kamar.
"Adik korban melihat hubungan terlarang tersebut dilakukan di dapur dan kejadiannya langsung ke ayah korban," lanjutnya.
Andri Kurniawan menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 15 tahun penjara
"Sudah dijadikan tersangka pelaku dan masih dilakukan pemeriksaan dan pelaku terancam 15 tahun penjara," paparnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah dua kali menyetubuhi korban, dan peristiwa ini dilakukan saat paman dan bibinya tengah tertidur.
Baca Juga: Selundupkan 46 Kg Sabu dari Malaysia, Pak Haji di Batam Divonis Mati
"Saya lakukan hubungan layaknya suami istri saat paman dan bibi tidur di malam hari pada Rabu pagi di dapur," ungkap pelaku.
JF juga menambahkan, tidak puas usai melakukan hubungan intim layaknya suami istri dirinya juga memegang alat alat vital dan dada sebanyak 2 kali saat orang tua korban tidak berada di rumah.
"Saya juga pegang dan remas remas bagian dada sepupu saya saat ada waktu sebanyak 2 kali," beber JF.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Tanggapi Keluhan Tennant DC Mall Batam, Wali Kota Segera Rapat Revisi Pungutan Pajak
-
Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap
-
Parah! Pria Disabilitas Perkosa Mahasiswi di Padang, Modusnya Beli HP Lewat Facebook
-
Ekonomi Kepulauan Riau Tumbuh Positif Usai Dihantam Wabah Covid-19
-
Emosi Telpon Tidak Diangkat, Duda Nekat Bacok Kepala Janda Hingga Tewas
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Salurkan FLPP 25 Ribu Unit, BRI Kolaborasi dengan PKP dan BP Tapera
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu