SuaraBatam.id - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, meringkus 9 orang WNA asal Pakistan yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) MT Metis saat tengah lego jangkar di Perairan Nongsa, Kamis (5/8/2021) pukul 07.00 WIB.
Semua ABK dari kapal itu sebelumnya masuk ke Pelabuhan Makobar Batuampar, Kota Batam. Namun, saat pemeriksaan, pihak agen tidak bisa menunjukan dokumen dengan alasan ttidak bawa karena tertinggal.
"Waktu kejadian Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, tempat kejadian di Perairan Batuampar, Batam, Kepri," ujar Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi.
Ia melanjutkan, kronologi peristiwa ini bermula saat Agen PT Trans Shiping Sokhifao menjemput 9 WNA Pakistan menggunakan speedboat SB Sea Elephant pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul 03.30 WIB dari Kapal MT Metis yang lego jangkar di Perairan Nongsa.
"Sewaktu SB Sea Elephant berlayar menuju Pelabuhan Makobar Batuampar, di Perairan Batuampar Tim Subdit Gakkum Sat Polairud Polresta Barelang melakukan pemeriksaan satu kapal yang mengangkut 9 orang WNA Pakistan selaku ABK Kapal MT Metis," katanya.
Seperti biasa, petugas lantas memeriksa 9 orang WNA beserta agen pelayaran tersebut. Namun karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, mereka kemudian diamankan ke Mako Sat Polairud Polresta Barelang guna pelaksanaan rapid antigen dan interogasi lebih lanjut.
Modus operandi para tersangka terhadap 9 orang WNA Pakistan ini yang turun dari Perairan Batuampar Batam menuju Pelabuhan Makobar Batu Ampar, Batam, Kepri dengan alasan menuju Hotel Harris Batam Centre, Batam.
"Alasannya karena para ABK Kapal MT Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT Metis," jelasnya.
Kekinian, kepolisian sudah menginterogasi agen pelayaran PT Trans Shiping. Para WNA juga telah diinterogasi dan melaksanakan koordinasi dengan instansi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Baca Juga: PPKM Level 4 Batam Diperpanjang, Mall Tutup-Rumah Makan Take Away
"Kami sudah melaksanakan Rapid Test Antigen/pelaksanaan Test SWAB PCR Covid-19 terhadap 9 orang WNA Pakistan dan akan mengakaratinakan 9 Orang WNA Pakistan di Hotel Harris Batam Center," kata dia, melansir Batamnews.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi Karantina Kesehatan dan melaksanakan identifikasi lebih lanjut terhadap SB Sea Elephant sebagai alat angkut 9 orang WNA Pakistan dimaksud.
"Kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran," pungkas Badawi.
Berita Terkait
-
Ekonomi Kepulauan Riau Tumbuh Positif Usai Dihantam Wabah Covid-19
-
Emosi Telpon Tidak Diangkat, Duda Nekat Bacok Kepala Janda Hingga Tewas
-
Moderna Jadi Vaksin Covid-19 Ketiga Bagi Para Nakes di Batam
-
Uang Intensif Untuk Petugas Pos PPKM RT RW di Kota Batam Cair!
-
Dua Tersangka Narkoba Sabu Ditangkap di Kepri, 88 Ribu Orang Diselamatkan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam