SuaraBatam.id - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang, meringkus 9 orang WNA asal Pakistan yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) MT Metis saat tengah lego jangkar di Perairan Nongsa, Kamis (5/8/2021) pukul 07.00 WIB.
Semua ABK dari kapal itu sebelumnya masuk ke Pelabuhan Makobar Batuampar, Kota Batam. Namun, saat pemeriksaan, pihak agen tidak bisa menunjukan dokumen dengan alasan ttidak bawa karena tertinggal.
"Waktu kejadian Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, tempat kejadian di Perairan Batuampar, Batam, Kepri," ujar Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi.
Ia melanjutkan, kronologi peristiwa ini bermula saat Agen PT Trans Shiping Sokhifao menjemput 9 WNA Pakistan menggunakan speedboat SB Sea Elephant pada Kamis (5/8/2021) sekira pukul 03.30 WIB dari Kapal MT Metis yang lego jangkar di Perairan Nongsa.
"Sewaktu SB Sea Elephant berlayar menuju Pelabuhan Makobar Batuampar, di Perairan Batuampar Tim Subdit Gakkum Sat Polairud Polresta Barelang melakukan pemeriksaan satu kapal yang mengangkut 9 orang WNA Pakistan selaku ABK Kapal MT Metis," katanya.
Seperti biasa, petugas lantas memeriksa 9 orang WNA beserta agen pelayaran tersebut. Namun karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, mereka kemudian diamankan ke Mako Sat Polairud Polresta Barelang guna pelaksanaan rapid antigen dan interogasi lebih lanjut.
Modus operandi para tersangka terhadap 9 orang WNA Pakistan ini yang turun dari Perairan Batuampar Batam menuju Pelabuhan Makobar Batu Ampar, Batam, Kepri dengan alasan menuju Hotel Harris Batam Centre, Batam.
"Alasannya karena para ABK Kapal MT Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT Metis," jelasnya.
Kekinian, kepolisian sudah menginterogasi agen pelayaran PT Trans Shiping. Para WNA juga telah diinterogasi dan melaksanakan koordinasi dengan instansi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Baca Juga: PPKM Level 4 Batam Diperpanjang, Mall Tutup-Rumah Makan Take Away
"Kami sudah melaksanakan Rapid Test Antigen/pelaksanaan Test SWAB PCR Covid-19 terhadap 9 orang WNA Pakistan dan akan mengakaratinakan 9 Orang WNA Pakistan di Hotel Harris Batam Center," kata dia, melansir Batamnews.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi Karantina Kesehatan dan melaksanakan identifikasi lebih lanjut terhadap SB Sea Elephant sebagai alat angkut 9 orang WNA Pakistan dimaksud.
"Kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran," pungkas Badawi.
Berita Terkait
-
Ekonomi Kepulauan Riau Tumbuh Positif Usai Dihantam Wabah Covid-19
-
Emosi Telpon Tidak Diangkat, Duda Nekat Bacok Kepala Janda Hingga Tewas
-
Moderna Jadi Vaksin Covid-19 Ketiga Bagi Para Nakes di Batam
-
Uang Intensif Untuk Petugas Pos PPKM RT RW di Kota Batam Cair!
-
Dua Tersangka Narkoba Sabu Ditangkap di Kepri, 88 Ribu Orang Diselamatkan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Video Aksi Bullying Remaja Berjilbab di Batam, Dihajar Tak Melawan
-
Dana Cair, 77 Dapur MBG di Kepri Beroperasi Bertahap
-
Kurir Narkoba Kedok Nelayan Edarkan Sabu dari Malaysia, Ditangkap di Karimun
-
BRI Mulai Buyback Fluktuatif 12 Juni 2026, Nilainya Capai Rp500 Miliar
-
Posko Pengaduan SPMB 2026 di Batam Resmi Dibuka