SuaraBatam.id - Polresta Barelang mengamankandua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 2,232 Kg, berinisial GIP dan RA. Kasus itu terungkap usai GIP membeli narkoba jenis sabu seberat 149 gr ke AS melalui RA dengan harga Rp40 juta.
"Dari keterangan kedua tersangka, barang tersebut dikendalikan oleh saudara AS. Namun sampai dengan hari ini belum berhasil kita amankan, dan masih kita lakukan upayakan pencarian terhadap saudara AS," kata Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantar.
Kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar Punggur. Kepolisian lantas segera mendatangi lokasi dan berhasil menahan GIP dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 149 gr.
"Kami lakukan interogasi, barang tersebut dibeli dari AS di Tanjungpinang dengan harga Rp40 juta melalui RA," ucap dia.
Tidak butuh waktu lama, petuhas segera menuju Tanjungpinang dan mengamankan RA dengan barang bukti 2,083 Kg narkoba jenis sabu.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka GIP, barang haram itu akan diedarkan di Kota Batam. Sedangkan tersangka RA menyatakan akan mengedarkannya di Batam dan Tanjungpinang.
Dengan pengungkapan kasus itu, pihaknya telah menyelamatkan 88.928 jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi tiga hingga empat orang.
Selain narkoba jenis sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu jaket putih yang digunakan untuk menyimpan sabu, dua telepon genggam dan satu timbangan.
Kedua pelaku, dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: 5 Tempat Paling Ikonik di Batam, Mulai Dari Wisata Alam Hingga Peninggalan Sejarah
Berita Terkait
-
Penyewa Tennant DC Mall Batam Menjerit, Uang Sewa Jalan Terus Tapi Tak Diizinkan Buka
-
Pakai Bikini Stres PPKM Diperpanjang, Urine Dinar Candy Dites, Hasilnya Bikin Melongok
-
Terlibat Narkoba, Oknum ASN Dibekuk Polisi di Pesawaran
-
Kepolisian Brasil Sita 1,3 Ton Kokain yang Tersimpan di Pesawat Jet dari Turki
-
Kasus Kematian Covid-19 di Kepri Meningkat Hingga 200 Persen Selama Juli 2021
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Resmi Berganti, Kapolda Kepri Baru Ingin Wujudkan Polri yang Modern
-
Pemkab Natuna Resmi Buka Lomba Gasing, Digelar Selama 10 Hari
-
BRI Hadirkan Pilihan Investasi ESG untuk Dukung Tujuan Keuangan Jangka Panjang
-
Lion Air Rute Batam-Jambi Batal Terbang Gegara Kabut Asap
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan