SuaraBatam.id - Polresta Barelang mengamankandua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 2,232 Kg, berinisial GIP dan RA. Kasus itu terungkap usai GIP membeli narkoba jenis sabu seberat 149 gr ke AS melalui RA dengan harga Rp40 juta.
"Dari keterangan kedua tersangka, barang tersebut dikendalikan oleh saudara AS. Namun sampai dengan hari ini belum berhasil kita amankan, dan masih kita lakukan upayakan pencarian terhadap saudara AS," kata Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantar.
Kasus ini terungkap bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sekitar Punggur. Kepolisian lantas segera mendatangi lokasi dan berhasil menahan GIP dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 149 gr.
"Kami lakukan interogasi, barang tersebut dibeli dari AS di Tanjungpinang dengan harga Rp40 juta melalui RA," ucap dia.
Baca Juga: 5 Tempat Paling Ikonik di Batam, Mulai Dari Wisata Alam Hingga Peninggalan Sejarah
Tidak butuh waktu lama, petuhas segera menuju Tanjungpinang dan mengamankan RA dengan barang bukti 2,083 Kg narkoba jenis sabu.
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka GIP, barang haram itu akan diedarkan di Kota Batam. Sedangkan tersangka RA menyatakan akan mengedarkannya di Batam dan Tanjungpinang.
Dengan pengungkapan kasus itu, pihaknya telah menyelamatkan 88.928 jiwa manusia, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi tiga hingga empat orang.
Selain narkoba jenis sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu jaket putih yang digunakan untuk menyimpan sabu, dua telepon genggam dan satu timbangan.
Kedua pelaku, dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), jo Pasal 132 (1) UU Nomor 35 tahun 2009.
Baca Juga: BNNP DIY Butuh Waktu 2 Bulan untuk Tangkap Sopir Truk yang Edarkan Sabu Seberat 49,56 gram
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024