SuaraBatam.id - Pemkot Batam menegaskan, saat ini pihaknya masih menjalankan aturan operasional usaha hanya berlaku bagi sektor usaha Food and Beverage, serta Supermarket atau Swalayan.
Menanggapi keluhan dari para penyewa tenant DC Mall terkait perpanjangan PPKM Level 4, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebut, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
PPKM yang diperpanjang dan kondisi dunia usaha seperti restoran dan hotel, menurut Rudi, pihaknya segera membahas revisi pungutan pajak 10 persen dan restibusi terhadap restoran dengan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, Sekretaris Daerah dan Asisten 1.
“Keringanan itu (Pajak 10 persen) pasti ada, retribusi akan kita kaji itu. Namun bagi tenant lain akan dibahas,” kata Rudi.
Guna mendukung para pelaku tenant diluar F&B, Rudi mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Batam, BP Batam, instansi vertikal, BUMN, BUMD serta masyarakat berkemampuan untuk belanja produk-produk hasil UMKM.
"Mari kita proaktif menggerakkan sendi-sendi perekonomian khususnya dalam lingkup usaha mikro dan kecil di Kota Batam," jelas Rudi.
Contohnya seperti belanja di warung atau kedai makanan minuman skala kecil, pasar tradisional, pasar ikan, pasar buah, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya di sekitar tempat tinggalnya masing-masing.
"Tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Apabila membeli jenis produk-produk makanan cepat saji, diutamakan membawa pulang (take a way) dan jika harus makan di tempat diperbolehkan dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat dengan waktu paling lama 30 menit.
Baca Juga: Nakes di Jakarta Mulai Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, Anies: Bulan Ini Selesai
Rudi berharap, imbauan ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab untuk membantu pemulihan perekonomian khususnya pada sektor UMKM yang ada di Kota Batam.
"Mari sebarluaskan informasi ini untuk mendukung dan keberpihakan terhadap pelaku UMKM di Kota Batam," katanya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Waduh! Sparepart Eskavator TPU Khusus COVID-19 di Tangsel Digasak Maling
-
Erman Safar Cabut Perwako 40/41 Terkait Retribusi Pasar
-
Jangan Panik! Kena PHK saat Pandemi Covid-19, Ini Link Lowongan Pekerjaan di Jawa Tengah
-
124 Ribu Nakes di Jakarta Bakal Dapat Vaksin Dosis Ketiga, Anies Ingatkan KIPI
-
Bukan Rp 2 Triliun, Kapolda Terima Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar dari Masyarakat Tionghoa
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hampir 10 Tahun Terpisah, BRI Wujudkan Momen Haru Yuni Bertemu Sang Ibu di Taiwan
-
BRImo Taiwan Resmi Hadir, BRI Perkuat Layanan Perbankan bagi PMI dan Diaspora
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset