SuaraBatam.id - Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berakhir, Selasa (20/7/2021) besok.
Penerapan PPKM Darurat di Batam yang dimulai dari 12 Juli hingga 20 Juli sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 32 Tahun 2021.
Walau demikian, Rudi juga memberikan pengumuman baru mengenai pemberlakuan PPKM Level 4, yang akan berlaku 21-31 Juli 2021 mendatang.
Penamaan PPKM Level 4 ini disebutnya sesuai dengan asesmen Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, di mana Batam termasuk ke dalam wilayah asesmen level 4, yakni level tertinggi, dilihat dari grafik peningkatan jumlah kasus COVID-19.
"Batam akan terapkan PPKM Level 4. Pelaksanaannya hampir sama dengan PPKM Darurat, tapi akan lebih diperketat. Penyekatan-penyekatan dan aturan lainnya tetap dijalankan selama PPKM Level 4," tegasnya ditemui di Batam Center, Senin (19/7/2021).
Diharapkan dengan diterapkannya PPKM Level 4 ini, jumlah kasus COVID-19 di Batam akan turun.
Rudi memprediksi, dengan diterapkannya PPKM Level 4, kasus COVID-19 akan mulai menurun pada sekitar tanggal 26 Juli 2021.
"Jika kita menambah perpanjangan PPKM 11 hari lagi, maka mudah-mudahan di tanggal 26, 27, 28 nanti mungkin akan turun jumlah kasusnya," harapnya.
Walau demikian, Rudi juga belum dapat memberikan penjelasan secara mendetail mengenai pengetatan yang akan berbeda dengan pemberlakuan PPKM Darurat sebelumnya.
Baca Juga: Pengawasan Posko PPKM Darurat di Batam Mulai Kendur, Petugas Longgarkan Akses
"Nanti semua akan dijelaskan dalam SE terbaru, yang saat ini tengah digodok. Setelah selesai akan segera disebarkan," ungkap Rudi.
Rudi mengakui hingga saat ini, penambahan kasus COVID-19 di Batam masih terus meningkat.
Berdasarkan data Tim Percepatan Gugus Tugas Covid-19 Batam, pada Minggu (18/7/2021), jumlah temuan kasus baru bahkan berada di angka 523 dalam sehari.
"Sampai hari ini jumlah yang kena Covid-19 masih belum turun," ujarnya.
Pelaksanaan PPKM Darurat selama sembilan hari hingga 20 Juli 2021 juga dirasa kurang untuk melacak perkembangan kasus Covid-19.
Pasalnya, masa inkubasi virus Covid-19 diketahui berlangsung sekitar dua pekan (14 hari).
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam