
SuaraBatam.id - Pemerintah akhirnya resmi mengeluarkan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yaitu PPKM Mikro Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali.
Menanggapi hal ini, Head of Corporate Communication & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan pihaknya akan selalu mendukung langkah pemerintah melawan wabah Covid-19.
"Cinema XXI aktif berkomunikasi dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah dan akan mengikuti arahan atau instruksi dari pemerintah daerah terkait," kata Dewinta kepada ANTARA pada Kamis (1/7/2021).
Ia menegaskan, Cinema XXI berkomitmen untuk selalu mendukung kebijakan Pemerintah Daerah dalam menyikapi situasi terkini.
Baca Juga: Luhut Sah Pimpin PPKM Mikro Darurat, Warganet: Kepala, Pundak, Luhut Lagi, Luhut Lagi
"Cinema XXI telah menonaktifkan sementara kegiatan operasional di beberapa wilayah, yaitu DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Pekalongan, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Cikarang sesuai dengan arahan/instruksi Pemerintah Daerah setempat," kata dia.
![Ilustrasi bioksop selama pandemi.[Suara.com/F Firdaus]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/30/78004-persiapan-operasional-bioskop-di-tegal.jpg)
Ia menambahkan, saat ini di sejumlah daerah pihaknya telah mengurangi jumlah jam tayang dan mengurangi jumlah kapasitas sesuai dengan arahan pemerintah daerah terkait.
"Marilah kita bersama – sama menjaga kesehatan diri dan keluarga, serta berdoa dan berharap agar kondisi dapat segera membaik sehingga perekonomian dapat kembali stabil dan kita dapat bangkit bersama – sama," kata Dewinta.
Berita Terkait
-
Tidak Ada PPKM Mikro Darurat di Batam, Wali Kota: Kita Adopsi Aturan Lama
-
Anggota DPR Soal Dana Buat Lockdown: Uangnya Ada, Tapi Enggak Dipakai
-
Perkasa! IHSG Bergerak Positif Jelang Rilis Inflasi dan PPKM Darurat Imbas Wabah Covid-19
-
PPKM Mikro Darurat Diputuskan Berlaku Mulai Besok Sampai 20 Juli 2021
-
Hari Ini Kota Pontianak Perpanjang PPKM Mikro COVID-19, Dilarang Hajatan, Taman Ditutup
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 3 Baris Bekas di Bawah Rp50 Juta: Irit dan Nyaman, Pilihan Cerdas 2025!
- 37 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juni: Klaim Diamond, Mytos Fist, dan Bundle Apik
- Luput dari Sorotan, Pemain Keturunan Serba Bisa 21 Tahun Bisa Langsung Masuk Timnas Indonesia Senior
- Pemain Keturunan Rp17,3 Miliar Berdarah Curacao Eligible Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Pilihan HP OPPO RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Nge-game Kencang, Jernih Buat Foto
Pilihan
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis: BRI Perkuat Rantai Pangan Lewat Koperasi di Riau
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal