SuaraBatam.id - Pemkot Batam menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan keseluruhan poin yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat dalam aturan PPKM Mikro Darurat, yang dijadwalkan terlaksana pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi setelah menggelar rapat bersama Forkopinda di Lantai IV Gedung Pemko Batam, Rabu (30/6/2021) siang.
"Kita tidak menerapkan seluruh poin yang sudah diatur, tapi pengawasan akan semakin kita perketat," tegasnya saat ditemui.
Rudi menegaskan, pengawasan seluruh titik keramaian mulai dari Cafe, Restoran, Mall, Tempat Hiburan Malam (THM) hingga Pasar akan dilaksanakan sore ini dengan sistem yang berbeda.
Dimana saat ini, tim yang diturunkan akan diminta tegas baik kepada para pelaku usaha, hingga pengunjung dan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Kita masih mengadopsi aturan PPKM yang terdahulu, yakni jam operasional pusat keramaian hanya sampai pukul 8 malam saja," tegasnya.
Untuk poin aturan yang diadopsi hanyalah aturan yang akan diberlakukan bagi rumah ibadah dan juga sistem pembelajaran daring.
Saat ini, untuk seluruh rumah ibadah akan diberlakukan pembatasan umat yang datang, serta pembagian jarak antar umat yang beribadah. Bagi seluruh pelanggar, akan dikenakan sanksi ditempat, dan tidak ada pemberlakuan denda.
Rudi menuturkan, meski semakin diperketat, kegiatan vaksinasi massal tetap harus berjalan, dan dalam sehari Rudi berharap ada 10 ribu orang yang akan divaksin.
Baca Juga: Sesak Nafas, Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dilarikan ke RS
"Dibatasi keramaian kecuali vaksin. Vaksin tetap jalan," tegas Rudi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kota Malang Masuk Level 4 Pengetatan Aktivitas PPKM Darurat, Begini Detail Aturannya
-
PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Gubernur Syamsuar Bilang Begini
-
Pandemi Belum Usai, Kemensos Terapkan WFO 10%
-
Jokowi Umumkan PPKM Darurat 2 Pekan, Target Kasus Covid-19 Turun di Bawah 10 Ribu per Hari
-
PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
BRI Gandeng GoPay, Tarik Tunai Kini Bisa Tanpa Kartu di 19.000 ATM
-
18 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Bandara Batam di Puncak Arus Balik Hari Ini
-
BRI Salurkan Rp178,08 Triliun KUR, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Jadi Inspirasi
-
Hingga Februari 2026, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun untuk Perumahan Nasional
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam