SuaraBatam.id - Pemkot Batam menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan keseluruhan poin yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat dalam aturan PPKM Mikro Darurat, yang dijadwalkan terlaksana pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi setelah menggelar rapat bersama Forkopinda di Lantai IV Gedung Pemko Batam, Rabu (30/6/2021) siang.
"Kita tidak menerapkan seluruh poin yang sudah diatur, tapi pengawasan akan semakin kita perketat," tegasnya saat ditemui.
Rudi menegaskan, pengawasan seluruh titik keramaian mulai dari Cafe, Restoran, Mall, Tempat Hiburan Malam (THM) hingga Pasar akan dilaksanakan sore ini dengan sistem yang berbeda.
Dimana saat ini, tim yang diturunkan akan diminta tegas baik kepada para pelaku usaha, hingga pengunjung dan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Kita masih mengadopsi aturan PPKM yang terdahulu, yakni jam operasional pusat keramaian hanya sampai pukul 8 malam saja," tegasnya.
Untuk poin aturan yang diadopsi hanyalah aturan yang akan diberlakukan bagi rumah ibadah dan juga sistem pembelajaran daring.
Saat ini, untuk seluruh rumah ibadah akan diberlakukan pembatasan umat yang datang, serta pembagian jarak antar umat yang beribadah. Bagi seluruh pelanggar, akan dikenakan sanksi ditempat, dan tidak ada pemberlakuan denda.
Rudi menuturkan, meski semakin diperketat, kegiatan vaksinasi massal tetap harus berjalan, dan dalam sehari Rudi berharap ada 10 ribu orang yang akan divaksin.
Baca Juga: Sesak Nafas, Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dilarikan ke RS
"Dibatasi keramaian kecuali vaksin. Vaksin tetap jalan," tegas Rudi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kota Malang Masuk Level 4 Pengetatan Aktivitas PPKM Darurat, Begini Detail Aturannya
-
PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Gubernur Syamsuar Bilang Begini
-
Pandemi Belum Usai, Kemensos Terapkan WFO 10%
-
Jokowi Umumkan PPKM Darurat 2 Pekan, Target Kasus Covid-19 Turun di Bawah 10 Ribu per Hari
-
PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk
-
Adu Kuat Dua Nama Menuju Kursi Ketua DPC NasDem Batam