SuaraBatam.id - Pemkot Batam menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan keseluruhan poin yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat dalam aturan PPKM Mikro Darurat, yang dijadwalkan terlaksana pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi setelah menggelar rapat bersama Forkopinda di Lantai IV Gedung Pemko Batam, Rabu (30/6/2021) siang.
"Kita tidak menerapkan seluruh poin yang sudah diatur, tapi pengawasan akan semakin kita perketat," tegasnya saat ditemui.
Rudi menegaskan, pengawasan seluruh titik keramaian mulai dari Cafe, Restoran, Mall, Tempat Hiburan Malam (THM) hingga Pasar akan dilaksanakan sore ini dengan sistem yang berbeda.
Dimana saat ini, tim yang diturunkan akan diminta tegas baik kepada para pelaku usaha, hingga pengunjung dan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Kita masih mengadopsi aturan PPKM yang terdahulu, yakni jam operasional pusat keramaian hanya sampai pukul 8 malam saja," tegasnya.
Untuk poin aturan yang diadopsi hanyalah aturan yang akan diberlakukan bagi rumah ibadah dan juga sistem pembelajaran daring.
Saat ini, untuk seluruh rumah ibadah akan diberlakukan pembatasan umat yang datang, serta pembagian jarak antar umat yang beribadah. Bagi seluruh pelanggar, akan dikenakan sanksi ditempat, dan tidak ada pemberlakuan denda.
Rudi menuturkan, meski semakin diperketat, kegiatan vaksinasi massal tetap harus berjalan, dan dalam sehari Rudi berharap ada 10 ribu orang yang akan divaksin.
Baca Juga: Sesak Nafas, Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dilarikan ke RS
"Dibatasi keramaian kecuali vaksin. Vaksin tetap jalan," tegas Rudi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kota Malang Masuk Level 4 Pengetatan Aktivitas PPKM Darurat, Begini Detail Aturannya
-
PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Gubernur Syamsuar Bilang Begini
-
Pandemi Belum Usai, Kemensos Terapkan WFO 10%
-
Jokowi Umumkan PPKM Darurat 2 Pekan, Target Kasus Covid-19 Turun di Bawah 10 Ribu per Hari
-
PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar