
SuaraBatam.id - Pemkot Batam menegaskan bahwa pihaknya tidak menerapkan keseluruhan poin yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat dalam aturan PPKM Mikro Darurat, yang dijadwalkan terlaksana pada 2 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Hal ini ditegaskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi setelah menggelar rapat bersama Forkopinda di Lantai IV Gedung Pemko Batam, Rabu (30/6/2021) siang.
"Kita tidak menerapkan seluruh poin yang sudah diatur, tapi pengawasan akan semakin kita perketat," tegasnya saat ditemui.
Rudi menegaskan, pengawasan seluruh titik keramaian mulai dari Cafe, Restoran, Mall, Tempat Hiburan Malam (THM) hingga Pasar akan dilaksanakan sore ini dengan sistem yang berbeda.
Baca Juga: Sesak Nafas, Eks Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Dilarikan ke RS
Dimana saat ini, tim yang diturunkan akan diminta tegas baik kepada para pelaku usaha, hingga pengunjung dan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Kita masih mengadopsi aturan PPKM yang terdahulu, yakni jam operasional pusat keramaian hanya sampai pukul 8 malam saja," tegasnya.
Untuk poin aturan yang diadopsi hanyalah aturan yang akan diberlakukan bagi rumah ibadah dan juga sistem pembelajaran daring.
Saat ini, untuk seluruh rumah ibadah akan diberlakukan pembatasan umat yang datang, serta pembagian jarak antar umat yang beribadah. Bagi seluruh pelanggar, akan dikenakan sanksi ditempat, dan tidak ada pemberlakuan denda.
Rudi menuturkan, meski semakin diperketat, kegiatan vaksinasi massal tetap harus berjalan, dan dalam sehari Rudi berharap ada 10 ribu orang yang akan divaksin.
Baca Juga: Mulai Berlaku Sabtu 3 Juli, Jokowi Serahkan ke Luhut Jelaskan Rinci Aturan PPKM Darurat
"Dibatasi keramaian kecuali vaksin. Vaksin tetap jalan," tegas Rudi.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Berita Terkait
-
Kota Malang Masuk Level 4 Pengetatan Aktivitas PPKM Darurat, Begini Detail Aturannya
-
PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Gubernur Syamsuar Bilang Begini
-
Pandemi Belum Usai, Kemensos Terapkan WFO 10%
-
Jokowi Umumkan PPKM Darurat 2 Pekan, Target Kasus Covid-19 Turun di Bawah 10 Ribu per Hari
-
PPKM Darurat Mulai Berlaku Akhir Pekan, Gus Muhaimin: Harus Optimal!
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp55,6 Miliar Main Bola di Kampung Pakai Gawang Bambu
-
Maarten Paes Penuhi Syarat Pindah ke Liga Korea
-
5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
-
8 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan, Tampilan Lawas dengan Performa Berkelas
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
Terkini
-
Labuna: Dari Lada Sachet hingga Ekspor Rempah Nusantara, Ini Jurus Suksesnya
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda