SuaraBatam.id - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuat kebijakan melarang seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri mengangkat tenaga honorer terhitung per tanggal 14 Juni 2021.
"Setiap kepala OPD dilarang untuk mengangkat PTT/THL, PTK non-ASN/honor sekolah atau sebutan lain dengan alasan apa pun tanpa izin Gubernur Kepri," kata Ansar Ahmad dalam Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 184.1/1078/BKPSDM-SET/2021 yang diterima di Tanjungpinang, Selasa (15/6/2021).
Namun, apabila ada kepala OPD yang ketahuan melakukan pengangkatan tenaga honorer, kata Ansar, konsekuensi dan dampak dari pengangkatan tersebut di luar tanggung jawab Gubernur Kepri.
Hingga kini, pihak terkait terus melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri.
Evaluasi itu untuk melihat sejauh mana tingkat produktivitas dan kedisiplinan kerja para honorer tersebut.
"Jangan sampai ada namanya tetapi ada orangnya tak ada, atau ada orangnya namun masuk kerja seminggu sekali saja dan terima honor yang sama," ungkapnya kepada Antara.
Ansar menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memecat oknum honorer yang tidak produktif, tidak disiplin, apalagi berurusan dengan hukum dan terbukti bersalah.
"Akan kami cek, kalau memang ada oknum honorer melanggar aturan, kami berhentikan," tegas dia.
Baca Juga: Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
Berita Terkait
-
Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
-
Bolos Kerja, Puluhan Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Formasi CPNS Dianggap Merugikan, Tenaga Honorer Puskesmas Mengadu ke DPRD DIY
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah