SuaraBatam.id - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuat kebijakan melarang seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri mengangkat tenaga honorer terhitung per tanggal 14 Juni 2021.
"Setiap kepala OPD dilarang untuk mengangkat PTT/THL, PTK non-ASN/honor sekolah atau sebutan lain dengan alasan apa pun tanpa izin Gubernur Kepri," kata Ansar Ahmad dalam Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 184.1/1078/BKPSDM-SET/2021 yang diterima di Tanjungpinang, Selasa (15/6/2021).
Namun, apabila ada kepala OPD yang ketahuan melakukan pengangkatan tenaga honorer, kata Ansar, konsekuensi dan dampak dari pengangkatan tersebut di luar tanggung jawab Gubernur Kepri.
Hingga kini, pihak terkait terus melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri.
Evaluasi itu untuk melihat sejauh mana tingkat produktivitas dan kedisiplinan kerja para honorer tersebut.
"Jangan sampai ada namanya tetapi ada orangnya tak ada, atau ada orangnya namun masuk kerja seminggu sekali saja dan terima honor yang sama," ungkapnya kepada Antara.
Ansar menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memecat oknum honorer yang tidak produktif, tidak disiplin, apalagi berurusan dengan hukum dan terbukti bersalah.
"Akan kami cek, kalau memang ada oknum honorer melanggar aturan, kami berhentikan," tegas dia.
Baca Juga: Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
Berita Terkait
-
Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
-
Bolos Kerja, Puluhan Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Formasi CPNS Dianggap Merugikan, Tenaga Honorer Puskesmas Mengadu ke DPRD DIY
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar