SuaraBatam.id - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad membuat kebijakan melarang seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri mengangkat tenaga honorer terhitung per tanggal 14 Juni 2021.
"Setiap kepala OPD dilarang untuk mengangkat PTT/THL, PTK non-ASN/honor sekolah atau sebutan lain dengan alasan apa pun tanpa izin Gubernur Kepri," kata Ansar Ahmad dalam Surat Edaran Gubernur Kepri Nomor 184.1/1078/BKPSDM-SET/2021 yang diterima di Tanjungpinang, Selasa (15/6/2021).
Namun, apabila ada kepala OPD yang ketahuan melakukan pengangkatan tenaga honorer, kata Ansar, konsekuensi dan dampak dari pengangkatan tersebut di luar tanggung jawab Gubernur Kepri.
Hingga kini, pihak terkait terus melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kepri.
Evaluasi itu untuk melihat sejauh mana tingkat produktivitas dan kedisiplinan kerja para honorer tersebut.
"Jangan sampai ada namanya tetapi ada orangnya tak ada, atau ada orangnya namun masuk kerja seminggu sekali saja dan terima honor yang sama," ungkapnya kepada Antara.
Ansar menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan memecat oknum honorer yang tidak produktif, tidak disiplin, apalagi berurusan dengan hukum dan terbukti bersalah.
"Akan kami cek, kalau memang ada oknum honorer melanggar aturan, kami berhentikan," tegas dia.
Baca Juga: Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
Berita Terkait
-
Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
-
Bolos Kerja, Puluhan Pegawai Honorer di Pemkab Meranti Resmi Dipecat Tidak Hormat
-
Formasi CPNS Dianggap Merugikan, Tenaga Honorer Puskesmas Mengadu ke DPRD DIY
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas