SuaraBatam.id - Puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti secara resmi dipecat dengan tidak hormat usai surat pemecatan mereka dirilis. Para pegawai honorer tersebut akan dirumahkan terhitung sejak Juni 2021.
Tenaga honorer tersebut diberhentikan secara tidak hormat usai terjaring inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai lebaran 2021 lalu.
"Suratnya sudah diteken sama Pak Bupati dan kami sudah mengirimkannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan," beber Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Bakharuddin Mpd, Senin (14/6/2021).
OPD yang sudah menerima surat kemudian akan mengirimkan tembusan ke BKD yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan diberlakukannya pemecatan tenaga honorer.
Baca Juga: Wali Murid Keluhkan Soal Dana PIP di SD Sindet, DPRD Bantul Lakukan Sidak
Serupa seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir. Sesuai dengan perintah Bupati HM Adil, bahwa mereka pun akan dikenakan sanksi; pemotongan insentif.
"Sama, sudah kita surati juga. Tembusannya pun kita kirim ke BPKAD. Pemotongan insentif dilakukan untuk bulan ini," ujarnya, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Sebelumnya, berdasarkan data dari BKD Meranti, ada sebanyak 34 tenaga honorer yang kedapatan tak masuk kantor pada sidak hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran kemarin.
Tidak hanya bagi tenaga honorer, PNS juga diketahui ada yang mangkir. Total ada 27 PNS bolos tanpa alasan.
Baca Juga: Cerita Guru dan Tendik Honorer 35 Tahun Plus: Jam Kerja Tinggi, Honor Mini
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
-
Usai Kasus Pungli, KPK Lakukan Sidak di Rutan
-
Sidak di Lokasi Usaha, Pertamina Regional Jateng Selamatkan Kuota Subsidi 1.860 Tabung Elpiji 3 Kg
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
-
Jadwal Berbuka Puasa dan Imsakiyah di Batam Jumat, 14 Maret 2025
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Kepri! Siapa Saja yang Kena Mutasi?
-
Tiket Gratis Pelni di Batam Masih Tersedia, Begini Cara Mendapatkannya
-
Ini Daftar Lengkap 7 Deputi BP Batam yang Baru Dilantik dan Tugas Mereka