
SuaraBatam.id - Puluhan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti secara resmi dipecat dengan tidak hormat usai surat pemecatan mereka dirilis. Para pegawai honorer tersebut akan dirumahkan terhitung sejak Juni 2021.
Tenaga honorer tersebut diberhentikan secara tidak hormat usai terjaring inspeksi mendadak (sidak) hari pertama masuk kerja usai lebaran 2021 lalu.
"Suratnya sudah diteken sama Pak Bupati dan kami sudah mengirimkannya ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan," beber Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Meranti, Bakharuddin Mpd, Senin (14/6/2021).
OPD yang sudah menerima surat kemudian akan mengirimkan tembusan ke BKD yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan diberlakukannya pemecatan tenaga honorer.
Serupa seperti para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mangkir. Sesuai dengan perintah Bupati HM Adil, bahwa mereka pun akan dikenakan sanksi; pemotongan insentif.
"Sama, sudah kita surati juga. Tembusannya pun kita kirim ke BPKAD. Pemotongan insentif dilakukan untuk bulan ini," ujarnya, melansir Batamnews --jaringan Suara.com.
Sebelumnya, berdasarkan data dari BKD Meranti, ada sebanyak 34 tenaga honorer yang kedapatan tak masuk kantor pada sidak hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran kemarin.
Tidak hanya bagi tenaga honorer, PNS juga diketahui ada yang mangkir. Total ada 27 PNS bolos tanpa alasan.
Baca Juga: Wali Murid Keluhkan Soal Dana PIP di SD Sindet, DPRD Bantul Lakukan Sidak
Berita Terkait
-
Formasi CPNS Dianggap Merugikan, Tenaga Honorer Puskesmas Mengadu ke DPRD DIY
-
Pegawai Honorer di Meranti Bertambah Ratusan Orang, BKD Klaim Tidak Ada Data Fiktif
-
Gubernur Kepri Siapkan Sanksi Untuk PNS dan Honorer Tidak Mau Vaksinasi
-
Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
-
Tepis Pemecatan Honorer dan Janjikan Beasiswa, Bupati Meranti: Utang Kita Ratusan Milyar
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Rekening Pasif Diblokir PPATK, Ini Respons Resmi BRI
-
KUR BRI Angkat Usaha Pakan Ternak Ponorogo ke Level Lebih Tinggi
-
BRI Tingkatkan Penyaluran KPR Subsidi, FLPP Jadi Andalan Program 3 Juta Rumah
-
Ajukan BRI Easy Card via Online, Nikmati E-Voucher Spesial Senilai Rp100 Ribu
-
Warga Batam Siap-siap! Listrik Padam 23-25 Juli 2025, Cek Wilayahmu