SuaraBatam.id - Petugas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria terduga otak penyelundupan setengah kilogram sabu dari Batam, Kepulauan Riau.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, pria terduga otak penyelundupan ini berinisial HJ, pria asal Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
"Dari hasil penyelidikan, HJ yang kami duga sebagai penghubung transaksi pembelian sabu di Batam. Dia yang mengatur periode pengiriman sabu ke pemesan di Lombok," kata Helmi di Mataram, Senin (24/5/2021).
Peran HJ terungkap usai polisi menindaklanjuti interogasi kedua kurir yang tertangkap membawa sabu dalam dubur dari Batam.
Terungkapnya peran HJ, jelasnya, bagian dari tindak lanjut hasil Kedua kurir tersebut berinisial berinisial MY (23) dan ZA (20), warga Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Mereka diringkus ketika keluar dari kapal penyeberangan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (21/5/2021) dini hari.
Tidak HJ, lanjutnya, kepolisian turut menangkap HA, anak buah HJ yang rencananya akan menerima secara estafet sabu dari kedua kurir di Kabupaten Lombok Timur.
"Jadi setelah terima barang dari mereka (MY dan ZA) di Lombok Timur, HA rencananya akan mengantarkan sabu ke Pulau Sumbawa," ujarnya.
Dijelaskan olehnya, status kedua pelaku tambahan dalam kasus ini, yakni HJ dan HA telah diamankan di Mapolda NTB. Pemeriksaannya masih terus berjalan.
Baca Juga: Kasus RS Batam "Covidkan" Pasien Hingga Tertukar Dengan Jenazah Non-Islam
Dengan temuan sementara, keduanya kini terancam melanggar pidana Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. [Antara]
Berita Terkait
-
Varian Corona Asal Inggris Diduga Jadi Penyebab Wabah di Batam Meledak
-
Sosok Mayat Misterius Tergeletak Dalam Drainase di Batam
-
Pemkot Batam Tidak Beri Izin Acara Pesta Selama Sebulan, Ini Peraturannya
-
Pria Tewas Mengenaskan di SPBU Mediterania Batam, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Virus Corona B117 Inggris Masuk Batam, Satu Warga Terinfeksi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen