SuaraBatam.id - Pemkot Batam akhirnya memberlakukan peraturan empat makan wajib menerapkan take away atau bungkus lalu bawa pulang bagi pembelinya.
Peraturan tersebut mulai berlaku efektif per hari ini, Senin (24/5/2021). Bagi pemilik usaha yang kedapatan melanggar aturan akan diberi sanksi, meski belum dijelaskan keterangan dari sanksi tersebut.
“Mulai jam 00.00 tadi, surat edaran sudah berlaku dan akan kita tindak semua. Saya berharap sebulan ke depan dengan menerapkan prokes ini akan menimbulkan kebaikan,” ujar Rudi, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Meski ada larangan makan di tempat. Pemkot Batam mengizinkan kegiatan berkumpul seperti di tempat ibadah, baik itu di masjid dan gereja.
“Tapi jaga jarak satu meter minimal, kalau satu setengah meter Alhamdulillah. Tapi kalau untuk kegiatan pesta-pesta sampai satu bulan ke depan tidak kami izinkan. Bukan pestanya yang tidak kami izinkan, tapi mengumpulkan orang lebih dari 30 orang yang tidak kami izinkan,” tegas Rudi.
Namun demikian, dari pantauan Batamnews masih ditemukan sejumlah tempat makan yang masih melayani pembeli makan di tempat.
Seorang pekerja di tempat makan kawasan Batam Centre, menyeburkan bahwa saat ini mereka masih mengizinkan untuk makan di tempat.
Namun, pengaturan tempat duduknya sudah diatur menjadi hanya 2 orang untuk satu meja dan memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Seperti dengan membuat jarak minimal 1 meter.
Baca Juga: Batam Larang Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri di Rumah
Berita Terkait
-
Meresahkan, Peneliti Ungkap Penyebaran Flu Burung Mematikan di 46 Negara
-
Pria Tewas Mengenaskan di SPBU Mediterania Batam, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Pembelaan Dewi Perssik, Dituduh Langgar Prokes saat Nyanyi di Kudus
-
Virus Corona B117 Inggris Masuk Batam, Satu Warga Terinfeksi
-
Batam Larang Pasien COVID-19 Isolasi Mandiri di Rumah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Warga Batam Diminta Tampung Air Banyak-banyak, Besok Aliran Mati di Berbagai Wilayah
-
Pengepul Chip dan Pemain Judol di Batam Dibekuk Polda Kepri
-
BBRI Masih Menarik di 2026, Laba Tumbuh dan Kredit Tetap Ngebut
-
Tumbuh 13,7%, BRI Kantongi Laba 15,5 Triliun di Triwulan I 2026
-
Selisih Gadai Mobil, Pria di Batam Dikeroyok Debt Collector