SuaraBatam.id - Pembangunan Bandara Aviation Investment (BAI) atau Bandara Busung di kawasan industri yang berada di Bintan masih terkendala izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Disampaikan oleh GM PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Aditya Laksamana, pembangunan bandara tersebut tak ada mengalami kendala investasi karena sepenuhnya ditanggung pihak swasta dengan nilai mencapai 850 juta Dolar Amerika.
"Setakat ini, yang paling urgen ialah perizinan BUBU. Kalau itu sudah ada, tinggal dibangun saja," kata Aditya di Bintan, Jumat.
Selain itu, kata dia, pengelolaan bandara itu juga harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah, sebab seluruhnya mulai dari tanah hingga bangunan murni investasi swasta.
Oleh karena itu, pihaknya menginginkan bandara tersebut dikelola penuh pihak swasta.
Meski demikian, Pemerintah Pusat ingin pengelolaannya dibatasi, di mana setelah sampai waktunya pengelolaan tanah dan bangunan dikembalikan kepada pemerintah.
"Keinginan tetap punya kita, karena dari awal swasta yang bangun," ujarnya.
Bandara itu sejak awal dirancang untuk menunjang pariwisata dan industri, khususnya di Kabupaten Bintan. Selain itu, bandara itu didesain bisa menampung pesawat berbadan lebar, sehingga memudahkan pesawat kargo.
Saat ini sudah 3.000 meter landasan pesawat yang disiapkan dari total 3.600 meter. Bandara ini direncanakan bakal mulai beroperasi pada 2021.
Baca Juga: Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan
"Sebenarnya 2021 ini bandara sudah jadi, tapi dalam perjalanan terkendala perizinan BUBU," demikian Aditya.
Secara terpisah, Gubernir Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan terus mendorong pembangunan Bandara Busung karena akan menjadi penyokong dan pendukung kawasan pariwisata dan investasi di Bintan.
“Iya harus didorong, apalagi kemarin ada maintenance pesawat sampai 200 unit pesawat yang ada Singapura harus ke Filipina, ini harus dijelaskan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dia tak menampik kalau aturan bandara di Indonesia memang harus dikelola pemerintah. Kendati demikian, katanya, untuk pengelolaan pelabuhan di Indonesia diperbolehkan kepada pihak swasta.
“Ini yang mau dibicarakan ke kementerian. Mudah-mudahan ada kesepakatan dan diskersi untuk masalah ini,” ujar Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Mafia Lahan Dalam Benang Kusut Pembangunan PLTU Bintan
-
Terlalu! Maling di Bintan Gasak Kontrakan Hingga Gondol Tali Jemuran
-
Wow! Dana Trilyunan Disiapkan Untuk Garap Proyek Jembatan Batam-Bintan
-
Menteri Pembangunan Pastikan Proyek Jembatan Babin Digarap Sebelum 2024
-
Sempat Ricuh, Sengketa Lahan PT MIPI dan PT BAI di Bintan Belum Selesai
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Heboh Pasangan Bermesraan di Kawasan Wisata Batam, Cuek Meski Diteriaki
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam