
SuaraBatam.id - Pembangunan Bandara Aviation Investment (BAI) atau Bandara Busung di kawasan industri yang berada di Bintan masih terkendala izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Disampaikan oleh GM PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Aditya Laksamana, pembangunan bandara tersebut tak ada mengalami kendala investasi karena sepenuhnya ditanggung pihak swasta dengan nilai mencapai 850 juta Dolar Amerika.
"Setakat ini, yang paling urgen ialah perizinan BUBU. Kalau itu sudah ada, tinggal dibangun saja," kata Aditya di Bintan, Jumat.
Selain itu, kata dia, pengelolaan bandara itu juga harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah, sebab seluruhnya mulai dari tanah hingga bangunan murni investasi swasta.
Baca Juga: Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan
Oleh karena itu, pihaknya menginginkan bandara tersebut dikelola penuh pihak swasta.
Meski demikian, Pemerintah Pusat ingin pengelolaannya dibatasi, di mana setelah sampai waktunya pengelolaan tanah dan bangunan dikembalikan kepada pemerintah.
"Keinginan tetap punya kita, karena dari awal swasta yang bangun," ujarnya.
Bandara itu sejak awal dirancang untuk menunjang pariwisata dan industri, khususnya di Kabupaten Bintan. Selain itu, bandara itu didesain bisa menampung pesawat berbadan lebar, sehingga memudahkan pesawat kargo.
Saat ini sudah 3.000 meter landasan pesawat yang disiapkan dari total 3.600 meter. Bandara ini direncanakan bakal mulai beroperasi pada 2021.
Baca Juga: KPK Bidik Sejumlah Orang Diduga Kecipratan Duit Korupsi Cukai di Bintan
"Sebenarnya 2021 ini bandara sudah jadi, tapi dalam perjalanan terkendala perizinan BUBU," demikian Aditya.
Secara terpisah, Gubernir Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan terus mendorong pembangunan Bandara Busung karena akan menjadi penyokong dan pendukung kawasan pariwisata dan investasi di Bintan.
“Iya harus didorong, apalagi kemarin ada maintenance pesawat sampai 200 unit pesawat yang ada Singapura harus ke Filipina, ini harus dijelaskan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dia tak menampik kalau aturan bandara di Indonesia memang harus dikelola pemerintah. Kendati demikian, katanya, untuk pengelolaan pelabuhan di Indonesia diperbolehkan kepada pihak swasta.
“Ini yang mau dibicarakan ke kementerian. Mudah-mudahan ada kesepakatan dan diskersi untuk masalah ini,” ujar Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Mafia Lahan Dalam Benang Kusut Pembangunan PLTU Bintan
-
Terlalu! Maling di Bintan Gasak Kontrakan Hingga Gondol Tali Jemuran
-
Wow! Dana Trilyunan Disiapkan Untuk Garap Proyek Jembatan Batam-Bintan
-
Menteri Pembangunan Pastikan Proyek Jembatan Babin Digarap Sebelum 2024
-
Sempat Ricuh, Sengketa Lahan PT MIPI dan PT BAI di Bintan Belum Selesai
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Spesifikasi Gahar Terbaru Juni 2025
-
7 Moisturizer Terbaik Lembapkan Wajah Kuatkan Skin Barrier: Bye-bye Kulit Kusam!
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!