SuaraBatam.id - Pembangunan Bandara Aviation Investment (BAI) atau Bandara Busung di kawasan industri yang berada di Bintan masih terkendala izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Disampaikan oleh GM PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Aditya Laksamana, pembangunan bandara tersebut tak ada mengalami kendala investasi karena sepenuhnya ditanggung pihak swasta dengan nilai mencapai 850 juta Dolar Amerika.
"Setakat ini, yang paling urgen ialah perizinan BUBU. Kalau itu sudah ada, tinggal dibangun saja," kata Aditya di Bintan, Jumat.
Selain itu, kata dia, pengelolaan bandara itu juga harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah, sebab seluruhnya mulai dari tanah hingga bangunan murni investasi swasta.
Oleh karena itu, pihaknya menginginkan bandara tersebut dikelola penuh pihak swasta.
Meski demikian, Pemerintah Pusat ingin pengelolaannya dibatasi, di mana setelah sampai waktunya pengelolaan tanah dan bangunan dikembalikan kepada pemerintah.
"Keinginan tetap punya kita, karena dari awal swasta yang bangun," ujarnya.
Bandara itu sejak awal dirancang untuk menunjang pariwisata dan industri, khususnya di Kabupaten Bintan. Selain itu, bandara itu didesain bisa menampung pesawat berbadan lebar, sehingga memudahkan pesawat kargo.
Saat ini sudah 3.000 meter landasan pesawat yang disiapkan dari total 3.600 meter. Bandara ini direncanakan bakal mulai beroperasi pada 2021.
Baca Juga: Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan
"Sebenarnya 2021 ini bandara sudah jadi, tapi dalam perjalanan terkendala perizinan BUBU," demikian Aditya.
Secara terpisah, Gubernir Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan terus mendorong pembangunan Bandara Busung karena akan menjadi penyokong dan pendukung kawasan pariwisata dan investasi di Bintan.
“Iya harus didorong, apalagi kemarin ada maintenance pesawat sampai 200 unit pesawat yang ada Singapura harus ke Filipina, ini harus dijelaskan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dia tak menampik kalau aturan bandara di Indonesia memang harus dikelola pemerintah. Kendati demikian, katanya, untuk pengelolaan pelabuhan di Indonesia diperbolehkan kepada pihak swasta.
“Ini yang mau dibicarakan ke kementerian. Mudah-mudahan ada kesepakatan dan diskersi untuk masalah ini,” ujar Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Mafia Lahan Dalam Benang Kusut Pembangunan PLTU Bintan
-
Terlalu! Maling di Bintan Gasak Kontrakan Hingga Gondol Tali Jemuran
-
Wow! Dana Trilyunan Disiapkan Untuk Garap Proyek Jembatan Batam-Bintan
-
Menteri Pembangunan Pastikan Proyek Jembatan Babin Digarap Sebelum 2024
-
Sempat Ricuh, Sengketa Lahan PT MIPI dan PT BAI di Bintan Belum Selesai
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas