SuaraBatam.id - Pembangunan Bandara Aviation Investment (BAI) atau Bandara Busung di kawasan industri yang berada di Bintan masih terkendala izin Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
Disampaikan oleh GM PT Bintan Inti Industrial Estate (BIIE) Aditya Laksamana, pembangunan bandara tersebut tak ada mengalami kendala investasi karena sepenuhnya ditanggung pihak swasta dengan nilai mencapai 850 juta Dolar Amerika.
"Setakat ini, yang paling urgen ialah perizinan BUBU. Kalau itu sudah ada, tinggal dibangun saja," kata Aditya di Bintan, Jumat.
Selain itu, kata dia, pengelolaan bandara itu juga harus disesuaikan dengan peraturan pemerintah, sebab seluruhnya mulai dari tanah hingga bangunan murni investasi swasta.
Oleh karena itu, pihaknya menginginkan bandara tersebut dikelola penuh pihak swasta.
Meski demikian, Pemerintah Pusat ingin pengelolaannya dibatasi, di mana setelah sampai waktunya pengelolaan tanah dan bangunan dikembalikan kepada pemerintah.
"Keinginan tetap punya kita, karena dari awal swasta yang bangun," ujarnya.
Bandara itu sejak awal dirancang untuk menunjang pariwisata dan industri, khususnya di Kabupaten Bintan. Selain itu, bandara itu didesain bisa menampung pesawat berbadan lebar, sehingga memudahkan pesawat kargo.
Saat ini sudah 3.000 meter landasan pesawat yang disiapkan dari total 3.600 meter. Bandara ini direncanakan bakal mulai beroperasi pada 2021.
Baca Juga: Sabu dan Ponsel Ditemukan di Lapas, Polres Bintan Lakukan Penyelidikan
"Sebenarnya 2021 ini bandara sudah jadi, tapi dalam perjalanan terkendala perizinan BUBU," demikian Aditya.
Secara terpisah, Gubernir Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan terus mendorong pembangunan Bandara Busung karena akan menjadi penyokong dan pendukung kawasan pariwisata dan investasi di Bintan.
“Iya harus didorong, apalagi kemarin ada maintenance pesawat sampai 200 unit pesawat yang ada Singapura harus ke Filipina, ini harus dijelaskan ke Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dia tak menampik kalau aturan bandara di Indonesia memang harus dikelola pemerintah. Kendati demikian, katanya, untuk pengelolaan pelabuhan di Indonesia diperbolehkan kepada pihak swasta.
“Ini yang mau dibicarakan ke kementerian. Mudah-mudahan ada kesepakatan dan diskersi untuk masalah ini,” ujar Ansar. [Antara]
Berita Terkait
-
Mafia Lahan Dalam Benang Kusut Pembangunan PLTU Bintan
-
Terlalu! Maling di Bintan Gasak Kontrakan Hingga Gondol Tali Jemuran
-
Wow! Dana Trilyunan Disiapkan Untuk Garap Proyek Jembatan Batam-Bintan
-
Menteri Pembangunan Pastikan Proyek Jembatan Babin Digarap Sebelum 2024
-
Sempat Ricuh, Sengketa Lahan PT MIPI dan PT BAI di Bintan Belum Selesai
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Cemburu, Pria di Batam Bunuh Pacar Lelakinya gegara Pelukan dengan Cowok Lain
-
Sempat Singgung DPR, Kejari Batam Minta Maaf Buntut Pernyataan Kasus Sabu 2 Ton
-
Harga Tiket Pesawat Rute Batam-Medan Tembus Rp19 Juta Jelang Lebaran