SuaraBatam.id - Polemik lahan di Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang direncanakan akan dibebaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi polemik.
PLN baru-baru ini tidak memasukkan kegiatan pembebasan lahan di Galang Batang untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2×100 MW dalam rencana kerja tahun ini. Padahal rencana proyek sudah direncanakan sejak sekitar tiga tahun silam.
Hal ini dibenarkan Manajer Pertanahan PT PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatra, Rico Dilo Ginting.
"Saya sudah cek, memang tidak dialokasikan pembebasan lahan untuk PLTU Galang Batang pada tahun ini. Saya belum mengetahui penyebabnya, apakah mungkin karena dampak pandemi COVID-19 atau bukan, saya belum mendapat penjelasan," ujarnya.
"Kalau bersengketa sekali pun tetap kami bangun. Anggaran pembebasan lahan dapat kami titipkan di pengadilan," sambung dia.
Sebelumnya, Rico mengatakan kasus sengketa lahan itu bergulir di Mabes Polri. Pihak PLN pun diperiksa oleh penyidik Mabes Polri pekan depan.
"Anggota saya, yang berhubungan dengan persoalan teknis di lapangan lebih mengetahui permasalahan lahan tersebut sehingga beliau akan memberi keterangan yang dibutuhkan penyidik," katanya.
Rico mengatakan pembebasan lahan untuk pembangunan PLTU tidak dilakukan oleh PLN, melainkan pihak Badan Pertanahan Nasional Bintan.
Sampai saat ini, PLN masih menunggu progres dari rencana pembebasan lahan tersebut.
Baca Juga: Hore! April-Juni 2021 Masih Ada Diskon Listrik, Begini Ketentuannya
"Untuk pembebasan lahan, kami belum mengeluarkan anggaran sepeser pun. Kami masih menunggu informasi dari BPN," ujarnya.
Ia melanjutkan, lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan PLTU di Galang Batang sekitar 68 hektare. Namun ia tidak ingin memasuki permasalahan sengketa lahan yang sedang terjadi.
"Tahapan demi tahapan sudah dilaksanakan, bahkan sudah memasuki penetapan harga lahan," ujarnya.
Mantan Humas PT Libra Agrotaman Asri, Ady Indra Pawenari, pada Kamis (22/4/2021) lalu menyatakan, tanah seluas 68 hektare yang akan dibangun PLTU tersebut seharusnya tidak bermasalah jika Camat Gunung Kijang tidak menerbitkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) tahun 2004.
Surat tanah itu pun tidak teregistrasi di kantor kecamatan maupun pedesaan setelah dikonfirmasi kepada Arif Sumarsono yang saat ini Camat Gunung Kijang. Sementara surat tanah berupa sertifikat milik PT Libra diterbitkan tahun 1996.
Tahun 2018, PT Libra mulai melakukan penelusuran terhadap permasalahan lahan tersebut setelah menemukan sejumlah patok untuk pembangunan PLTU. Namun pihak PLN tidak pernah berkoordinasi dengan manajemen PT Libra.
Berita Terkait
-
Tambah Daya Listrik PLN Dibebankan Biaya Rp 202.100
-
Terlalu! Maling di Bintan Gasak Kontrakan Hingga Gondol Tali Jemuran
-
Wow! Dana Trilyunan Disiapkan Untuk Garap Proyek Jembatan Batam-Bintan
-
Menteri Pembangunan Pastikan Proyek Jembatan Babin Digarap Sebelum 2024
-
Sempat Ricuh, Sengketa Lahan PT MIPI dan PT BAI di Bintan Belum Selesai
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant