SuaraBatam.id - Sengketa lahan di Desa Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau yang melibatkan PT MIPI dan PT BAI kini memasuki tahap pengecekan ke lapangan, Rabu (21/4/2021) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Desa Gunung Kijang menghadirkan kedua belah pihak untuk melakukan penunjukan batas-batas lahan, diantaranya Asong, pemilik lahan yang menjual ke PT BAI dan Muhammad pemilik lahan yang menjual ke PT MIPI.
Sayang, penunjukan batas lahan antara Asong dan Muhammad tersebut sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan diduga karena ekretaris Desa (Sekdes) Gunung Kijang, Hery yang memimpin proses ini tidak melibatkan para sepadan. Ia juga mengikutsertakan pemilik lahan lainnya.
Penunjukan diawali oleh Muhammad yang memiliki lahan seluas 1,6 Hektar (Ha). Dia bersama Sekdes menunjukan semua batas-batas lahannya bahkan juga menunjukan sempadan dan pemiliknya.
Dilanjutkan oleh Asong yang memiliki lahan seluas 6 Ha. Namun bukannya Asong menunjukan batas lahan miliknya tetapi penjaga lahannya.
Ketika penjaga lahan Asong menunjukan batas-batas atau patoknya, banyak pemilik lahan lain yang keberatan dan sempat ribut karena lahan milik mereka yang sudah bersertifikat masuk dalam hamparan lahan Asong.
Lahan milik orang lain yang diklaim Asong, antara lain lahan milik Muhammad seluas 1,2 Ha dari total 1,6 Ha. Kemudian lahan milik Agus seluas 2 Ha serta lahan milik Cuini hampir 2 Ha dan juga lahan milik Pris.
Sekdes Gunung Kijang, Hery Purwanto kemudian mengatakan, penunjukan batas-batas ini hanya diperuntukan penuh kepada Asong dan Muhammad. Karena lahan mereka berdua terindikasi tumpang tindih.
“Sebenarnya ini mediasi secara kekeluargaan,” ujar Hery, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?
Penunjukan memang hanya Asong dan Muhammad saja yang diberikan. Para pemilik lahan sekitar tidak diizinkan karena sesuai dengan kesepakatan saat mediasi di kantor desa beberapa waktu lalu.
“Jadi kami mohon maaf. Bagi lahan yang lain masuk vlotingnya tahan Asong tidak masuk dalam agenda saat ini. Karena ini khusus Asong dan Muhammad saja,” jelasnya.
Sengketa ini diharapkan bisa segera diselesaikan. Bahkan, upaya forum juga akan kembali digelar jika memang tidak ada yang mau mengalah atau tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya hukum akan diambil sebagai upaya terakhir.
“Nanti kita buat berita acara penunjukan batas lahannya. Kemudian akan didudukan lagi kedua pemilik lahan tersebut,” kata Hery.
Berita Terkait
-
Kata Ahli Waris soal Hasil Sidang Perkara Sengketa Lahan Pancoran Buntu
-
PTC Sebut PN Jaksel Tak Berwenang Adili Sidang Gugatan Warga Pancoran Buntu
-
Warga Pancoran Korban Gusuran Geruduk PN Jaksel, Polisi Perketat Pengamanan
-
Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Merosot Tajam
-
Harga Tiket Terbaru Kapal Roro Dari Batam ke Bintan
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
WNA Belanda di Batam Ditemukan Tewas di Rumah, Darah Mengalir hingga Teras
-
BRI Konsisten Dorong Pemberdayaan Perempuan di Seluruh Indonesia, Ekonomi Inklusif di Hari Kartini
-
Fokus ESG, BRI Perkuat Peran Keuangan Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Perempuan BRI Bersinar, Tiga Penghargaan Diraih di Ajang Infobank 2026
-
Pemprov Kepri Investigasi Kasus Ratusan Siswa Keracunan MBG di Anambas