SuaraBatam.id - Sengketa lahan di Desa Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau yang melibatkan PT MIPI dan PT BAI kini memasuki tahap pengecekan ke lapangan, Rabu (21/4/2021) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Desa Gunung Kijang menghadirkan kedua belah pihak untuk melakukan penunjukan batas-batas lahan, diantaranya Asong, pemilik lahan yang menjual ke PT BAI dan Muhammad pemilik lahan yang menjual ke PT MIPI.
Sayang, penunjukan batas lahan antara Asong dan Muhammad tersebut sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan diduga karena ekretaris Desa (Sekdes) Gunung Kijang, Hery yang memimpin proses ini tidak melibatkan para sepadan. Ia juga mengikutsertakan pemilik lahan lainnya.
Penunjukan diawali oleh Muhammad yang memiliki lahan seluas 1,6 Hektar (Ha). Dia bersama Sekdes menunjukan semua batas-batas lahannya bahkan juga menunjukan sempadan dan pemiliknya.
Dilanjutkan oleh Asong yang memiliki lahan seluas 6 Ha. Namun bukannya Asong menunjukan batas lahan miliknya tetapi penjaga lahannya.
Ketika penjaga lahan Asong menunjukan batas-batas atau patoknya, banyak pemilik lahan lain yang keberatan dan sempat ribut karena lahan milik mereka yang sudah bersertifikat masuk dalam hamparan lahan Asong.
Lahan milik orang lain yang diklaim Asong, antara lain lahan milik Muhammad seluas 1,2 Ha dari total 1,6 Ha. Kemudian lahan milik Agus seluas 2 Ha serta lahan milik Cuini hampir 2 Ha dan juga lahan milik Pris.
Sekdes Gunung Kijang, Hery Purwanto kemudian mengatakan, penunjukan batas-batas ini hanya diperuntukan penuh kepada Asong dan Muhammad. Karena lahan mereka berdua terindikasi tumpang tindih.
“Sebenarnya ini mediasi secara kekeluargaan,” ujar Hery, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?
Penunjukan memang hanya Asong dan Muhammad saja yang diberikan. Para pemilik lahan sekitar tidak diizinkan karena sesuai dengan kesepakatan saat mediasi di kantor desa beberapa waktu lalu.
“Jadi kami mohon maaf. Bagi lahan yang lain masuk vlotingnya tahan Asong tidak masuk dalam agenda saat ini. Karena ini khusus Asong dan Muhammad saja,” jelasnya.
Sengketa ini diharapkan bisa segera diselesaikan. Bahkan, upaya forum juga akan kembali digelar jika memang tidak ada yang mau mengalah atau tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya hukum akan diambil sebagai upaya terakhir.
“Nanti kita buat berita acara penunjukan batas lahannya. Kemudian akan didudukan lagi kedua pemilik lahan tersebut,” kata Hery.
Berita Terkait
-
Kata Ahli Waris soal Hasil Sidang Perkara Sengketa Lahan Pancoran Buntu
-
PTC Sebut PN Jaksel Tak Berwenang Adili Sidang Gugatan Warga Pancoran Buntu
-
Warga Pancoran Korban Gusuran Geruduk PN Jaksel, Polisi Perketat Pengamanan
-
Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Merosot Tajam
-
Harga Tiket Terbaru Kapal Roro Dari Batam ke Bintan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar
-
Menu MBG Dirancang Sesuai Angka Kecukupan Gizi Harian Siswa