
SuaraBatam.id - Sengketa lahan di Desa Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau yang melibatkan PT MIPI dan PT BAI kini memasuki tahap pengecekan ke lapangan, Rabu (21/4/2021) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Desa Gunung Kijang menghadirkan kedua belah pihak untuk melakukan penunjukan batas-batas lahan, diantaranya Asong, pemilik lahan yang menjual ke PT BAI dan Muhammad pemilik lahan yang menjual ke PT MIPI.
Sayang, penunjukan batas lahan antara Asong dan Muhammad tersebut sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan diduga karena ekretaris Desa (Sekdes) Gunung Kijang, Hery yang memimpin proses ini tidak melibatkan para sepadan. Ia juga mengikutsertakan pemilik lahan lainnya.
Penunjukan diawali oleh Muhammad yang memiliki lahan seluas 1,6 Hektar (Ha). Dia bersama Sekdes menunjukan semua batas-batas lahannya bahkan juga menunjukan sempadan dan pemiliknya.
Dilanjutkan oleh Asong yang memiliki lahan seluas 6 Ha. Namun bukannya Asong menunjukan batas lahan miliknya tetapi penjaga lahannya.
Ketika penjaga lahan Asong menunjukan batas-batas atau patoknya, banyak pemilik lahan lain yang keberatan dan sempat ribut karena lahan milik mereka yang sudah bersertifikat masuk dalam hamparan lahan Asong.
Lahan milik orang lain yang diklaim Asong, antara lain lahan milik Muhammad seluas 1,2 Ha dari total 1,6 Ha. Kemudian lahan milik Agus seluas 2 Ha serta lahan milik Cuini hampir 2 Ha dan juga lahan milik Pris.
Sekdes Gunung Kijang, Hery Purwanto kemudian mengatakan, penunjukan batas-batas ini hanya diperuntukan penuh kepada Asong dan Muhammad. Karena lahan mereka berdua terindikasi tumpang tindih.
“Sebenarnya ini mediasi secara kekeluargaan,” ujar Hery, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?
Penunjukan memang hanya Asong dan Muhammad saja yang diberikan. Para pemilik lahan sekitar tidak diizinkan karena sesuai dengan kesepakatan saat mediasi di kantor desa beberapa waktu lalu.
“Jadi kami mohon maaf. Bagi lahan yang lain masuk vlotingnya tahan Asong tidak masuk dalam agenda saat ini. Karena ini khusus Asong dan Muhammad saja,” jelasnya.
Sengketa ini diharapkan bisa segera diselesaikan. Bahkan, upaya forum juga akan kembali digelar jika memang tidak ada yang mau mengalah atau tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya hukum akan diambil sebagai upaya terakhir.
“Nanti kita buat berita acara penunjukan batas lahannya. Kemudian akan didudukan lagi kedua pemilik lahan tersebut,” kata Hery.
Berita Terkait
-
Kata Ahli Waris soal Hasil Sidang Perkara Sengketa Lahan Pancoran Buntu
-
PTC Sebut PN Jaksel Tak Berwenang Adili Sidang Gugatan Warga Pancoran Buntu
-
Warga Pancoran Korban Gusuran Geruduk PN Jaksel, Polisi Perketat Pengamanan
-
Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Merosot Tajam
-
Harga Tiket Terbaru Kapal Roro Dari Batam ke Bintan
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Mandiri Sahabatku Akselerasi Literasi Keuangan dan Wawasan Investasi PMI di Malaysia
-
Hingga akhir Kuartal I 2025, BRI Mampu Himpun DPK Rp1.421,60 Triliun
-
BRI Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
BRI Berkomiten Perkuat Prinsip ESG melalui Peningkatan Pembiayaan Hijau yang Inklusif
-
BBRI: Foreign Flow Menguat, JP Morgan Tambah 117 Juta Saham di Q2 2025