SuaraBatam.id - Sengketa lahan di Desa Gunung Kijang, Bintan, Kepulauan Riau yang melibatkan PT MIPI dan PT BAI kini memasuki tahap pengecekan ke lapangan, Rabu (21/4/2021) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Desa Gunung Kijang menghadirkan kedua belah pihak untuk melakukan penunjukan batas-batas lahan, diantaranya Asong, pemilik lahan yang menjual ke PT BAI dan Muhammad pemilik lahan yang menjual ke PT MIPI.
Sayang, penunjukan batas lahan antara Asong dan Muhammad tersebut sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan diduga karena ekretaris Desa (Sekdes) Gunung Kijang, Hery yang memimpin proses ini tidak melibatkan para sepadan. Ia juga mengikutsertakan pemilik lahan lainnya.
Penunjukan diawali oleh Muhammad yang memiliki lahan seluas 1,6 Hektar (Ha). Dia bersama Sekdes menunjukan semua batas-batas lahannya bahkan juga menunjukan sempadan dan pemiliknya.
Dilanjutkan oleh Asong yang memiliki lahan seluas 6 Ha. Namun bukannya Asong menunjukan batas lahan miliknya tetapi penjaga lahannya.
Ketika penjaga lahan Asong menunjukan batas-batas atau patoknya, banyak pemilik lahan lain yang keberatan dan sempat ribut karena lahan milik mereka yang sudah bersertifikat masuk dalam hamparan lahan Asong.
Lahan milik orang lain yang diklaim Asong, antara lain lahan milik Muhammad seluas 1,2 Ha dari total 1,6 Ha. Kemudian lahan milik Agus seluas 2 Ha serta lahan milik Cuini hampir 2 Ha dan juga lahan milik Pris.
Sekdes Gunung Kijang, Hery Purwanto kemudian mengatakan, penunjukan batas-batas ini hanya diperuntukan penuh kepada Asong dan Muhammad. Karena lahan mereka berdua terindikasi tumpang tindih.
“Sebenarnya ini mediasi secara kekeluargaan,” ujar Hery, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?
Penunjukan memang hanya Asong dan Muhammad saja yang diberikan. Para pemilik lahan sekitar tidak diizinkan karena sesuai dengan kesepakatan saat mediasi di kantor desa beberapa waktu lalu.
“Jadi kami mohon maaf. Bagi lahan yang lain masuk vlotingnya tahan Asong tidak masuk dalam agenda saat ini. Karena ini khusus Asong dan Muhammad saja,” jelasnya.
Sengketa ini diharapkan bisa segera diselesaikan. Bahkan, upaya forum juga akan kembali digelar jika memang tidak ada yang mau mengalah atau tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Upaya hukum akan diambil sebagai upaya terakhir.
“Nanti kita buat berita acara penunjukan batas lahannya. Kemudian akan didudukan lagi kedua pemilik lahan tersebut,” kata Hery.
Berita Terkait
-
Kata Ahli Waris soal Hasil Sidang Perkara Sengketa Lahan Pancoran Buntu
-
PTC Sebut PN Jaksel Tak Berwenang Adili Sidang Gugatan Warga Pancoran Buntu
-
Warga Pancoran Korban Gusuran Geruduk PN Jaksel, Polisi Perketat Pengamanan
-
Jumlah Penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang Merosot Tajam
-
Harga Tiket Terbaru Kapal Roro Dari Batam ke Bintan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone
-
Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita
-
2 Tewas dalam Bentrok di Setokok Batam, Polisi Didesak Usut Dalang Kerusuhan
-
BRI Gelar InFrame 2026, Ajak Masyarakat Abadikan Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pria di Anambas Ditemukan Tewas Dalam Rumah usai Cekcok dengan Istri