SuaraBatam.id - Istri Bupati Bintan Deby Maryanti turut hadir dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 6 orang saksi di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/4/2021).
Teman hidup Apri Sujadi itu nampak hadir di Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 11.30 WIB. Deby hanya sekira 15 menit berada di dalam ruang pemeriksaan para saksi sebelum keluar ruangan.
Di hadapan wartawan, ia nampak enggan memberikan keterangan mengenai kedatangannya. Hingga saat ini belum diketahui apa penyebab Ketua PKK Bintan itu datang ke Mapolres Tanjungpinang.
Melansir dari informasi yang dihimpun Batamnews (jaringan Suara.com), tidak ada nama Deby Maryanti dalam daftar nama saksi yang diperiksa KPK saat itu.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul
Sejumlah saksi dari pihak swasta dan sejumlah pejabat di Kabupaten Bintan telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Pada hari ini, penyidik lembaga Anti rasuah itu juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.
"Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi di Mapolres Tanjungpinang," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (7/4/2021).
Para saksi yang dihadirkan, sambung dia, diantaranya, Syamsul Bahrum Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Kepri dan Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, serta Sekretaris Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun.
Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Bintan, Setia Kurniawan. Ismail, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan sejak Februari 2019.
Selanjutnya, Direktur CV Three Star Bintan, Agus. Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang, Bobby Susanto dan Manager PT Adhi Mukti Persada Grup PT Putra Jaya Sampurna 2016-2020 Aknes Tambun juga diperiksa.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor PDAM Giri Tirta Gresik
"Kami akan sampaikan lebih lanjut mengenai perkembangannya," tutup Ali Fikri.
Berita Terkait
-
KPK Harapkan Pimpinan Baru Bisa Perkuat Regulasi soal Suap untuk Pejabat Asing dan Kekayaan Tak Wajar
-
Jajaran KPK Akan Awasi Pimpinan Baru Agar Tak Lakukan Pelanggaran Etika dan Pidana, Emang Berani?
-
Pesan Alex Marwata ke Pegawai KPK setelah Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa
-
Laki-laki Semua, Alexander Marwata Sebut Tak Harus Ada Keterwakilan Gender pada Komposisi Pimpinan KPK
-
Mau Dihapus usai Johanis Tanak jadi Pimpinan Lagi, Alex Marwata Jamin OTT KPK Tetap Ada, Ini Alasannya!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra