Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 07 April 2021 | 22:20 WIB
Petugas gabungan menggeledah ruang tahanan Lapas Tanjungpinang, Kepri, Selasa (6/4/2021). ANTARA/HO-Humas Lapas Tanjungpinang

SuaraBatam.id - Polres Bintan masih mendalami temuan sejumlah benda mencurigakan seperti ponsel dan alat isap sabu-sabu yang ditemukan saat penggeledahan di ruang tahanan Lapas Umum dan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Selasa (6/4/2021).

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada, dari penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan belasan unit handphone, senjata tajam, seperti pisau dan gunting, serta korek api dan alat isap sabu-sabu.

"Kami berkoordinasi dengan pihak lapas, akan mendalami temuan benda-benda tersebut," ujar dia yang juga menyebut barang temuan itu sudah diamankan oleh pihak Lapas Tanjungpinang.

Disaat yang sama Kepala Lapas Umum Kelas II Tanjungpinang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa penggeledahan itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021.

Baca Juga: Tak Ada Narkoba, Petugas Kaget Temukan Benda Ini di Lapas Cirebon

Sasaran utama dari penggeledahan kali ini adalah narkoba, terlebih karena operasi ini merupakan bagian dari pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Selain itu, benda-benda terlarang lainnya, terutama senjata tajam, turut ditertibkan petugas gabungan karena khawatir disalahgunakan oleh warga binaan Lapas.

"Kami berharap warga binaan khususnya Lapas Narkotika, tidak mengulangi perbuatannya baik saat di dalam lapas maupun setelah lepas nanti," kata Wahyu. [Antara]

Load More