SuaraBatam.id - Polres Bintan masih mendalami temuan sejumlah benda mencurigakan seperti ponsel dan alat isap sabu-sabu yang ditemukan saat penggeledahan di ruang tahanan Lapas Umum dan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Selasa (6/4/2021).
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada, dari penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan belasan unit handphone, senjata tajam, seperti pisau dan gunting, serta korek api dan alat isap sabu-sabu.
"Kami berkoordinasi dengan pihak lapas, akan mendalami temuan benda-benda tersebut," ujar dia yang juga menyebut barang temuan itu sudah diamankan oleh pihak Lapas Tanjungpinang.
Disaat yang sama Kepala Lapas Umum Kelas II Tanjungpinang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa penggeledahan itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan 2021.
Sasaran utama dari penggeledahan kali ini adalah narkoba, terlebih karena operasi ini merupakan bagian dari pencegahan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Selain itu, benda-benda terlarang lainnya, terutama senjata tajam, turut ditertibkan petugas gabungan karena khawatir disalahgunakan oleh warga binaan Lapas.
"Kami berharap warga binaan khususnya Lapas Narkotika, tidak mengulangi perbuatannya baik saat di dalam lapas maupun setelah lepas nanti," kata Wahyu. [Antara]
Berita Terkait
-
Politisi Gerindra Tertangkap Pesta Sabu, Kawan Terancam Hukuman Mati
-
Terjerat Kasus Narkoba, Petinggi Partai Gerindra Diciduk Bareng Iwan Tato
-
Eks Napi Teroris Penjual Airgun ke Zakiah Aini Jadi Tersangka
-
Tak Ada Narkoba, Petugas Kaget Temukan Benda Ini di Lapas Cirebon
-
Parah! Paman dan Keponakan Kompak Jadi Pengedar Sabu di Kota Pariaman
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta
-
Kekayaan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri yang Pamer Naik Moge Tak Pakai Helm
-
Pemprov Kepri Rencana Bikin Lintasan Kapal Feri Rute Tanjungpinang-Batam
-
Ketua DPRD Kepri Ditilang usai Viral Pamer Naik Harley-Davidson Tak Pakai Helm