SuaraBatam.id - Mudik Lebaran di lingkup lokal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diperbolehkan pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Meski demikian, sejumlah aturan menyertai dan wajib dipatuhi oleh warga untuk mencegah perkembangan Covid-19.
Salah satunya adalah pemberlakukan kebijakan tes Antigen dan GeNose bagi pelaku perjalanan antar wilayah di seluruh wilayah Provinsi Kepri. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri, Nomor : 454/SET-STC19/IV/2021.
Sejumlah hal yang terdapat dalam SE tentang ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kepri.
Poin tersebut salah satunya menyebutkan, bagi perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi laut dengan durasi perjalanan di atas 4 jam perjalanan, wajib melengkapi diri dengan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau non-reaktif.
Sedangkan Rapid Test Antibody/Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau mendapatkan hasil negatif Covid-19 pada pengujian GeNose C-19 di pelabuhan sebelum keberangkatan.
Kepada Batamnews, Sabtu (24/4/2021) kemarin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Selamat mengatakan, untuk Lingga, baik itu dari Batam ke Lingga maupun Tanjungpinang ke Lingga, jarak tempuh jalur laut di bawah 4 jam. Kecuali mungkin ada perubahan cuaca, sekali-sekali bisa di atas 4 jam.
"Tapi normalnya kita dibawah 4 jam jarak tempuh," sebut Selamat.
Sehingga, dari surat edaran Gubernur itu, menurutnya dapat disimpulkan bahwa untuk ke Lingga, kemungkinan tidak menggunakan Rapid Test maupun Antigen jika mengacu pada 4 jam ke atas.
Baca Juga: Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Pimpin Karimun Lagi, Ansar Ingatkan Janji Politik
Berita Terkait
-
Bandara SSK II Pekanbaru Sediakan Layanan GeNose
-
Diagnosa Pneumonia, Pria 63 Tahun di Lingga Meninggal Dunia Karena Corona
-
Gugur di KRI Nanggala, Begini Kenangan Kolonel Harry Setyawan di Kepri
-
Kosong Setahun, Dokter Bedah Akhirnya Tersedia di RSUD Encik Mariyam Lingga
-
Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Pimpin Karimun Lagi, Ansar Ingatkan Janji Politik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar