SuaraBatam.id - Mudik Lebaran di lingkup lokal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diperbolehkan pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Meski demikian, sejumlah aturan menyertai dan wajib dipatuhi oleh warga untuk mencegah perkembangan Covid-19.
Salah satunya adalah pemberlakukan kebijakan tes Antigen dan GeNose bagi pelaku perjalanan antar wilayah di seluruh wilayah Provinsi Kepri. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kepri, Nomor : 454/SET-STC19/IV/2021.
Sejumlah hal yang terdapat dalam SE tentang ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kepri.
Poin tersebut salah satunya menyebutkan, bagi perjalanan dalam negeri yang menggunakan moda transportasi laut dengan durasi perjalanan di atas 4 jam perjalanan, wajib melengkapi diri dengan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau non-reaktif.
Sedangkan Rapid Test Antibody/Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau mendapatkan hasil negatif Covid-19 pada pengujian GeNose C-19 di pelabuhan sebelum keberangkatan.
Kepada Batamnews, Sabtu (24/4/2021) kemarin, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Selamat mengatakan, untuk Lingga, baik itu dari Batam ke Lingga maupun Tanjungpinang ke Lingga, jarak tempuh jalur laut di bawah 4 jam. Kecuali mungkin ada perubahan cuaca, sekali-sekali bisa di atas 4 jam.
"Tapi normalnya kita dibawah 4 jam jarak tempuh," sebut Selamat.
Sehingga, dari surat edaran Gubernur itu, menurutnya dapat disimpulkan bahwa untuk ke Lingga, kemungkinan tidak menggunakan Rapid Test maupun Antigen jika mengacu pada 4 jam ke atas.
Baca Juga: Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Pimpin Karimun Lagi, Ansar Ingatkan Janji Politik
Berita Terkait
-
Bandara SSK II Pekanbaru Sediakan Layanan GeNose
-
Diagnosa Pneumonia, Pria 63 Tahun di Lingga Meninggal Dunia Karena Corona
-
Gugur di KRI Nanggala, Begini Kenangan Kolonel Harry Setyawan di Kepri
-
Kosong Setahun, Dokter Bedah Akhirnya Tersedia di RSUD Encik Mariyam Lingga
-
Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Pimpin Karimun Lagi, Ansar Ingatkan Janji Politik
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia
-
Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah