SuaraBatam.id - Aliansi Nelayan Kabupaten Natuna, Kepri, kembali menolak kapal nelayan cantrang berkapasitas di atas 30 GT beroperasi di bawah 12 mil laut karena dikhawatirkan dapat memicu kehancuran sumberdaya ikan.
Ketua Aliansi Nelayan Kabupaten Natuna Herman menyampaikan kapal-kapal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu makin giat beroperasi di perairan setempat, sejak revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di mana cantrang boleh beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 laut Natuna Utara.
Padahal, kata dia, masih ada sepuluh WPP lagi yang juga potensial untuk operasional cantrang. Pihaknya mempertanyakan kenapa cantrang hanya menyasar WPP 711 laut Natuna Utara.
"Mungkin sudah dipetakan bahwa hanya WPP 711 yang paling lemah menolak dan melakukan perlawanan terhadap cantrang," kata Herman, Minggu (25/4/2021).
Baca Juga: Hadapi Penumpukan TKI Saat Pandemi, Ansar: Bisa Rusak Daerah Investasi
Herman menegaskan bahwa Pemerintah Pusat jangan pernah berpikir untuk mengadakan kapal cantrang, dengan harapan nelayan Natuna ikut serta menggunakannya.
Cantrang diyakini akan menjaring seluruh ikan, dari ukuran besar sampai yang masih sangat kecil. Apabila penggunaan cantrang tidak dibatasi, maka kekayaan laut khususnya di Natuna bisa hilang.
"Kalau kami ikut-ikutan pakai cantrang, itu sama saja merusak ekosistem laut Natuna," imbuhnya.
Menurutnya jika cantrang ini tetap dibiarkan beroperasional, maka tiga sampai lima tahun ke depan laut Natuna akan terjadi overfishing atau penangkapan ikan berlebih.
Penangkapan ikan berlebih adalah salah satu bentuk eksploitasi berlebihan terhadap populasi ikan hingga mencapai tingkat yang membahayakan.
Baca Juga: Jangkar Perahu Putus, Satu Nelayan Asal Cinangka Tercebur Belum Ditemukan
"Bagaimana nasib nelayan Natuna dan anak cucu mereka di masa depan, kalau hari ini semua hasil laut dijarah dengan alat tangkap cantrang," ujar Herman.
Berita Terkait
-
Sebut Proyek Perusak Alam Tetap Berlanjut, Warga Pulau Pari: Penyegelan Cuma Gimik!
-
Sidang Kasus Narkoba Eks Polisi di Batam, Saksi Ungkap Penyisihan Barang Bukti Sabu
-
Skandal Solar Subsidi Kolaka: Nelayan Menjerit, Negara Rugi Rp105 Miliar!
-
Nelayan Dumai Hadapi Perubahan Iklim dengan Teknologi PLTS dan Bioflok
-
Kapasitas Tenda Terbatas dan Keterbatasan Anggaran, Gubernur Kepri Ansar Ahmad Sebut Wakilnya Tak Ikut Penuh Retreat
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Batam Hari Ini, Berikut Tips Berbuka Sehat Agar Puasa Lancar
-
Longsor Parah Lumpuhkan Akses ke Pelabuhan Utama Lingga, Warga Minta PU Segera Perbaiki Jalan
-
Meutya Hafid Sebut iPhone 16 Lolos Sertifikasi, AirTag Segera Diproduksi di Batam
-
200 Rumah di Lingga Dibekali Panel Surya untuk Perluas Akses Listrik, Kapan Direalisasi?
-
Waspadai Modus Penipuan Jelang Lebaran di Batam, Ini Tips Agar Tak Jadi Korban