SuaraBatam.id - Aliansi Nelayan Kabupaten Natuna, Kepri, kembali menolak kapal nelayan cantrang berkapasitas di atas 30 GT beroperasi di bawah 12 mil laut karena dikhawatirkan dapat memicu kehancuran sumberdaya ikan.
Ketua Aliansi Nelayan Kabupaten Natuna Herman menyampaikan kapal-kapal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu makin giat beroperasi di perairan setempat, sejak revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di mana cantrang boleh beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 laut Natuna Utara.
Padahal, kata dia, masih ada sepuluh WPP lagi yang juga potensial untuk operasional cantrang. Pihaknya mempertanyakan kenapa cantrang hanya menyasar WPP 711 laut Natuna Utara.
"Mungkin sudah dipetakan bahwa hanya WPP 711 yang paling lemah menolak dan melakukan perlawanan terhadap cantrang," kata Herman, Minggu (25/4/2021).
Herman menegaskan bahwa Pemerintah Pusat jangan pernah berpikir untuk mengadakan kapal cantrang, dengan harapan nelayan Natuna ikut serta menggunakannya.
Cantrang diyakini akan menjaring seluruh ikan, dari ukuran besar sampai yang masih sangat kecil. Apabila penggunaan cantrang tidak dibatasi, maka kekayaan laut khususnya di Natuna bisa hilang.
"Kalau kami ikut-ikutan pakai cantrang, itu sama saja merusak ekosistem laut Natuna," imbuhnya.
Menurutnya jika cantrang ini tetap dibiarkan beroperasional, maka tiga sampai lima tahun ke depan laut Natuna akan terjadi overfishing atau penangkapan ikan berlebih.
Penangkapan ikan berlebih adalah salah satu bentuk eksploitasi berlebihan terhadap populasi ikan hingga mencapai tingkat yang membahayakan.
Baca Juga: Hadapi Penumpukan TKI Saat Pandemi, Ansar: Bisa Rusak Daerah Investasi
"Bagaimana nasib nelayan Natuna dan anak cucu mereka di masa depan, kalau hari ini semua hasil laut dijarah dengan alat tangkap cantrang," ujar Herman.
Herman menilai pengoperasian cantrang tersebut hanya akan menguntungkan segelintir orang, namun tidak berdampak positif bagi nelayan Natuna.
Iming-iming akan ada restribusi dan keterlibatan bisnis untuk daerah, lanjut dia, adalah jargon semata yang tidak pernah terlaksana.
Sehingga pihaknya mengharapkan Bupati-Wakil Bupati Natuna terpilih Wan Siswandi dan bapak Rodhial Huda, DPRD, nelayan, dan semua komponen masyarakat harus bersatu menolak cantrang.
"Coba Bupati-Wakil Bupati Natima studi banding ke Pantai Utara Pulau Jawa. Jumpai nelayan-nelayan kecil di sana, tanyakan kesengsaraan mereka akibat dampak alat tangkap cantrang ini," tutur Herman.
Lebih lanjut, ia mengutarakan menolak cantrang dari laut Natuna bukan hal mustahil.
Berita Terkait
-
Larangan Mudik, Kapal Feri Dumai Express Stop Beroperasi 6 Mei
-
Pakaian Terbakar, Nelayan di Sumut Lompat ke Laut dan Tewas
-
Nelayan Natuna Pada Menteri KKP: Bukan Sembako, Tapi Dengar Aspirasi Kami!
-
Nelayan di Natuna Jengah Tak Dilibatkan Dalam Diskusi Bersama Menteri KKP
-
Nekat Cincang Penyu Lekang untuk Dimakan, 7 Nelayan Ditahan Ditpolairud
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kompolnas Soroti Kasus Penganiayaan Sesama Polisi hingga Tewas di Polda Kepri
-
Sosok Bripda AS, Tersangka Penganiayaan Polisi Junior Polda Kepri hingga Tewas
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti