Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Senin, 26 April 2021 | 07:55 WIB
Nelayan Kepri tengah memilah hasil tangkapan (Antara)

SuaraBatam.id - Aliansi Nelayan Kabupaten Natuna, Kepri, kembali menolak kapal nelayan cantrang berkapasitas di atas 30 GT beroperasi di bawah 12 mil laut karena dikhawatirkan dapat memicu kehancuran sumberdaya ikan.

Ketua Aliansi Nelayan Kabupaten Natuna Herman menyampaikan kapal-kapal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia itu makin giat beroperasi di perairan setempat, sejak revisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) di mana cantrang boleh beroperasi di wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 laut Natuna Utara.

Padahal, kata dia, masih ada sepuluh WPP lagi yang juga potensial untuk operasional cantrang. Pihaknya mempertanyakan kenapa cantrang hanya menyasar WPP 711 laut Natuna Utara.

"Mungkin sudah dipetakan bahwa hanya WPP 711 yang paling lemah menolak dan melakukan perlawanan terhadap cantrang," kata Herman, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga: Hadapi Penumpukan TKI Saat Pandemi, Ansar: Bisa Rusak Daerah Investasi

Herman menegaskan bahwa Pemerintah Pusat jangan pernah berpikir untuk mengadakan kapal cantrang, dengan harapan nelayan Natuna ikut serta menggunakannya.

Cantrang diyakini akan menjaring seluruh ikan, dari ukuran besar sampai yang masih sangat kecil. Apabila penggunaan cantrang tidak dibatasi, maka kekayaan laut khususnya di Natuna bisa hilang.

"Kalau kami ikut-ikutan pakai cantrang, itu sama saja merusak ekosistem laut Natuna," imbuhnya.

Menurutnya jika cantrang ini tetap dibiarkan beroperasional, maka tiga sampai lima tahun ke depan laut Natuna akan terjadi overfishing atau penangkapan ikan berlebih.

Penangkapan ikan berlebih adalah salah satu bentuk eksploitasi berlebihan terhadap populasi ikan hingga mencapai tingkat yang membahayakan.

Baca Juga: Jangkar Perahu Putus, Satu Nelayan Asal Cinangka Tercebur Belum Ditemukan

"Bagaimana nasib nelayan Natuna dan anak cucu mereka di masa depan, kalau hari ini semua hasil laut dijarah dengan alat tangkap cantrang," ujar Herman.

Herman menilai pengoperasian cantrang tersebut hanya akan menguntungkan segelintir orang, namun tidak berdampak positif bagi nelayan Natuna.

Iming-iming akan ada restribusi dan keterlibatan bisnis untuk daerah, lanjut dia, adalah jargon semata yang tidak pernah terlaksana.

Sehingga pihaknya mengharapkan Bupati-Wakil Bupati Natuna terpilih Wan Siswandi dan bapak Rodhial Huda, DPRD, nelayan, dan semua komponen masyarakat harus bersatu menolak cantrang.

"Coba Bupati-Wakil Bupati Natima studi banding ke Pantai Utara Pulau Jawa. Jumpai nelayan-nelayan kecil di sana, tanyakan kesengsaraan mereka akibat dampak alat tangkap cantrang ini," tutur Herman.

Lebih lanjut, ia mengutarakan menolak cantrang dari laut Natuna bukan hal mustahil.

Aliansi Nelayan Natuna pernah beberapa kali membuat gerakan kecil menolak cantrang dan langsung direspon Pemerintah Pusat melalui KKP dan pelaku cantrang. Dampaknya, muncul kesepakatan 30 mil untuk zonasi cantrang.

"Tapi yang kita perjuangkan tetap tolak cantrang di laut Natuna," sebut Herman.

Herman mengakui selama ini memang hanya segelintir nelayan yang konsisten melakukan perlawanan menolak cantrang. Sebagian nelayan lain justru mendukung.

Hal ini, menurut dia, berbanding terbalik dengan WPP lain yang kompak menolak dan menangkap kapal-kapal cantrang yang mencoba masuk ke wilayah mereka.

"Saya yakin kalau semua sepakat menolak, pasti KKP akan memperhitungkan lagi keberadaan cantrang di WPP 711. Sebab, anggapan KKP sejauh ini hanya segelintir pihak yang menolak cantrang," tutup  Herman. [Antara]

Load More