SuaraBatam.id - Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, sebagai langkah menekan penyebaran virus corona (Covid-19), menyebabkan kapal feri Dumai Exress berhenti beroperasi 6 Mei mendatang.
Penghentian pengoperasian berlaku untuk penumpang dengan rute dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke Provinsi Riau, maupun sebaliknya.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Keselamatan Berlayar di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Tanjungpinang, Imran.
Dumai Express merupakan satu-satunya transportasi laut yang melayani antar jemput penumpang, dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang ke berbagai pulau di Provinsi Riau.
"Iya benar, ada surat edaran dari pemerintah pusat yang melarang adanya mudik antar provinsi. Dalam SE itu tertanggal 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang," ujar Imran dilansir laman Batamnews, Sabtu (24/4/2021).
Namun untuk pelayaran antar pulau yang ada di Kepri, kata dia, kapal Dumai Express tetap melayani. Sebab, pemerintah pusat hanya melarang warga untuk melakukan mudik antar provinsi, bukan antar pulau.
"Sementara dalam satu provinsi masih boleh ya. Dumai Express tetap jalan kalau yang untuk antar pulau seperti ke Tanjung Balai Karimun," sebutnya.
Menurut Imran, saat ini pastinya masyarakat Tanjungpinang sudah melakukan perjalanan mudik.
"Menurut saya ya, yang jelas sudah ada masyarakat yang mudik duluan," tutup Imran.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: ABK KRI Nanggala-402 dari Bantul Tinggalkan Istri Hamil
Berita Terkait
-
Bus AKAP dan Damri di Lampung Hentikan Operasional ke Jawa Mulai 5 Mei 2021
-
Juru Bicara Wapres Sebut Santri Boleh Mudik, tapi...
-
Larangan Mudik 2021, Bupati Jember: Sayangi Diri dan Keluarga
-
Larangan Mudik, Wagub DKI: Lebaran Bisa Dilakukan via Video Call
-
Soal Larangan Mudik Lebaran, Organda: Jelas Itu Merugikan Buat Kami
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar