SuaraBatam.id - Direktur BUBU Hang Nadim Batam, Amran menanggapi perubahan aturan terkait syarat perjalanan terbaru yang dirilis oleh Pemerintah Pusat.
Syarat perjalanan terbaru di dalam negeri itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 12 tahun 2021. Ketentuan tersebut menggantikan SE Nomor 7 tahun 2021.
“Insya Allah tanggal 1 April nanti sudah ada pelayanan Covid 19 dengan GeNose, besok RSBP dan kita (pihak bandara) melakukan persiapan,” ujarnya singkat, Senin (29/3/2021).
Ditemui terpisah, GM BUBU Hang Nandim Benny Syahroni menambahkan, adanya GeNose bergantung pada kesiapan masing-masing daerah. Sementara untuk Bandara Hang Nadim Batam rencananya akan mulai diterapkan pada 1 April 2021.
“Ini lagi persiapan, karena butuh bilik-bilik seperti wartel, sehingga sekarang lagi dibuat tempatnya,” kata Benny, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dengan adanya GeNose, tidak ada lagi tes rapid antigen di Bandara Hang Nadim. “Antigen tidak ada lagi di bandara, tarif GeNose lebih murah karena sekitar Rp30 ribu,” ucapnya.
Tentang GeNose
Cara kerja GeNose memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial intelligence) dalam membedakan pola senyawa yang dideteksi dalam hembusan napas.
Caranya cukup mudah, orang yang dites diminta menghembuskan napas di kantung khusus, kemudian hasilnya akan keluar.
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Berbahaya Pakai GeNose untuk Syarat Semua Perjalanan
Sebelum melakukan tes, pasien diminta tidak merokok, puasa atau tidak mengkonsumsi makanan atau minuman yang berbau khas, kurang lebih 30-60 menit sebelum pemeriksaan. Selain itu, GeNose juga diklaim memiliki akurasi yang lebih baik.
Berita Terkait
-
Ramah Investasi, Perizinan BP Batam Kini Hanya Perlu Lewat PTSP
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Roro Telaga Punggur Batam-Tanjung Uban Terbaru
-
Jadwal SIM Keliling Kota Batam Terbaru 29 Maret-3 April 2021
-
GeNose Jadi Syarat Semua Perjalanan Domestik, Epidemiolog UI: Ini Nekat!
-
Epidemiolog Sebut Berbahaya Pakai GeNose untuk Syarat Semua Perjalanan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026