SuaraBatam.id - Wabah Covid-19 yang melanda negeri ini tidak menyurutkan para calo TKI ilegal menggaet korban. Mereka mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi di Singapura.
Namun, disaat yang bersamaan, pihak berwajib terus meningkatkan pengawasan hingga akhirnya berhasil meringkus perempuan berinisial In (40) yang menipu banyak pihak dengan iming-iming diberangkatkan sebagai TKI.
Disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau AKBP Dhani Catra Nugraha, ada empat warga Batam yang menjadi korban aksi tipu-tipu In.
"Mereka dijanjikan bekerja ke Singapura dengan gaji sekitar Rp 20 juta setiap bulan. Sebagian besar korban telah menyetor uang tunai bervariasi," kata Dhani, Rabu (17/3/2021).
Baca Juga: Pengedar Ganja Satu Kilogram Diringkus di Batam, Diancam Hukuman Mati
Lebih lanjut, Dhani menjelaskan, calon korban diwajibkan oleh pelaku untuk memberikan uang sebesar Rp5,3 juta untuk biaya pengurusan dokumen.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan untuk bekerja ke Singapura secara ilegal.
Kepada polisi, tersangka mengaku menjanjikan para korban untuk diberangkatkan menggunakan visa wisata yang sebelumnya sudah diurus oleh mereka.
"Korban merasa dipermainkan lantaran lama tak diberangkatkan, hingga melapor ke polisi. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar kuitansi penerimaan uang dari korban kepada tersangka dan dua buah paspor," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt menambahkan, tersangka dijerat pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
“Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan,” kata Harry.
Berita Terkait
-
Investasi Apple di Batam Tak Cukupi Syarat TKDN untuk iPhone 16 di Pasar Indonesia
-
Bentrok Berdarah di Rempang! Tolak Rempang Eco-City, Warga Diserang Staf Perusahaan
-
Diduga Imbas Tolak PSN, Permukiman Warga Rempang Batam Diserang: Ada Terkena Panah hingga Patah Tulang
-
Lowongan Kerja Petugas Kebersihan di Spa
-
Liburan Natal di Batam? Ini Promo Hotel & Restoran yang Sayang Dilewatkan!
Terpopuler
- Iwan Fals Diperiksa Polres Jaksel, Kasus Apa?
- Kevin Diks: Saya Tak Dibutuhkan di Sana
- Karyawan PT Timah Hina Honorer Pakai BPJS, Rieke Diah Pitaloka: Kabarnya Masih Ada Sprindik Kasus Korupsi
- Respons Alex Pastoor Lihat Kualitas Pemain Indonesia di Persija vs PSBS Biak: Semua Talenta...
- Bintang Meteor Garden, Barbie Hsu Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
Pilihan
-
Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen Terungkap, Ritual Seks Hidup Lagi?
-
Heboh Pengunjung Kena Pungli di IKN, Diminta Parkir dan Pengawalan Sampai Rp 250 Ribu
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 Pro 5G vs Samsung Galaxy A35 5G
-
Didominasi Bahan Bakar Mineral, Ekspor Kaltim Tembus 2,4 Miliar Dolar AS
-
Curhat Dapat Proyek di Rumah Menteri IKN, Kontraktor Malah Rugi Ratusan Juta
Terkini
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan
-
Inilah 5 Perbedaan Samsung Galaxy A55 5G dengan Samsung Galaxy A35 5G
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI