SuaraBatam.id - Wabah Covid-19 yang melanda negeri ini tidak menyurutkan para calo TKI ilegal menggaet korban. Mereka mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi di Singapura.
Namun, disaat yang bersamaan, pihak berwajib terus meningkatkan pengawasan hingga akhirnya berhasil meringkus perempuan berinisial In (40) yang menipu banyak pihak dengan iming-iming diberangkatkan sebagai TKI.
Disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau AKBP Dhani Catra Nugraha, ada empat warga Batam yang menjadi korban aksi tipu-tipu In.
"Mereka dijanjikan bekerja ke Singapura dengan gaji sekitar Rp 20 juta setiap bulan. Sebagian besar korban telah menyetor uang tunai bervariasi," kata Dhani, Rabu (17/3/2021).
Lebih lanjut, Dhani menjelaskan, calon korban diwajibkan oleh pelaku untuk memberikan uang sebesar Rp5,3 juta untuk biaya pengurusan dokumen.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan untuk bekerja ke Singapura secara ilegal.
Kepada polisi, tersangka mengaku menjanjikan para korban untuk diberangkatkan menggunakan visa wisata yang sebelumnya sudah diurus oleh mereka.
"Korban merasa dipermainkan lantaran lama tak diberangkatkan, hingga melapor ke polisi. Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar kuitansi penerimaan uang dari korban kepada tersangka dan dua buah paspor," ucapnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt menambahkan, tersangka dijerat pasal 81 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 miliar.
Baca Juga: Pengedar Ganja Satu Kilogram Diringkus di Batam, Diancam Hukuman Mati
“Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan,” kata Harry.
Berita Terkait
-
DPRD Batam Sidak Lokasi Kecelakaan Kerja PT ASL, Sebut Ada Miskomunikasi
-
Ingin Jadi Pro Player, Empat Remaja di Batam Nekat Curi Belasan Motor
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Dari Batam ke Selat Panjang Tahun 2021
-
Emak-emak Usaha Sampingan Jadi Bandar Judi, Kaget Saat Diringkus Polisi
-
Pengedar Ganja Satu Kilogram Diringkus di Batam, Diancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Jamin Keaslian dan Garansi Resmi, Pastikan Beli Mesin Cuci LG Online Original Hanya Di Blibli
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok
-
Ini Aksi Nyata BRI Peduli Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan SD di Hari Anak Nasional 2026