
SuaraBatam.id - Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Patrick Nathanael Sitompul masih belum selesai. Paling baru, Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sidak ke PT ASL, Rabu (17/3/2021) kemarin.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, sidak tersebut untuk memastikan sejauh mana penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi tersebut.
"Karena penerapan K3 ini akan mengetahui, ada atau tidaknya human eror sehingga terjadi kecelakaan kerja itu," ujar Mustofa.
Sidak ini dilakukan setelah sehari sebelumnya seorang pekerja, Patrick dinyatakan tewas karena jatuh dari atas kapal dengan ketinggian 25 meter.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
Mustofa mengatakan, kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard ini bukan kali pertama. Beberapa tahun lalu pernah terjadi kecelakaan kerja. Ia harap perusahaan bisa memastkan keselamatan bagi pekerja mereka.
"Kami akan minta pengawasan dari Disnaker yang lagi bekerja sekarang, untuk menentukan poin mana human erornya. Hingga kecelakaan kerja itu terjadi," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dari sidak ini, ia menyimpulkan, kecelakaan bisa terjadi karena adanya miskomunikasi. Saat korban hendak naik ke atas kapal dan membuka tali ikatan kabel, tanpa diketahui kebale itu menyeret tubuh korban hingga terjatuh.
Saat laka kerja terjadi, korban tengah bekerja bersama seorang reager atau operator crane dengan beban yang cukup berat.
"Untuk talinya aja beratnya sampai 1 ton. Bisa bayangkan,” kata dia.
Baca Juga: Terancam 9 Tahun Bui, Begal Sadis Batam Incar Korban Lewat Aplikasi Tantan
Saat Mustofa menanyai terkait perintah untuk melepas tali tersebut, pihak perusahaan menuturkan, sama sekali tidak ada perintah untuk melepas tali yang beratnya sampai 1 ton tersebut.
“Kenapa anak ini bisa naik ke atas dan melepas tali, ini juga yang menjadi perhatian kami," katanya.
Selain itu, dari sidak tersebut, diketahui pula bahwa PT ASL memiliki subcont hingga mencapai 50, dan 30 diantaranya merupakan subcont yang aktif.
"Bagaimana 50 subcont itu kontrol safety nya oleh perusahaan. Walaupun sekarang di Cipta Kerja membolehkan subcont itu, tapi kalau terlalu banyak tentu beresiko," ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Kepri. Lalu, dari hasil pengecekan selanjutnya akan berkoordinasi untuk menentukan letak kelalaian dalam kejadian ini.
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Pro Player, Empat Remaja di Batam Nekat Curi Belasan Motor
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Dari Batam ke Selat Panjang Tahun 2021
-
Emak-emak Usaha Sampingan Jadi Bandar Judi, Kaget Saat Diringkus Polisi
-
Pengedar Ganja Satu Kilogram Diringkus di Batam, Diancam Hukuman Mati
-
Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!