SuaraBatam.id - Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Patrick Nathanael Sitompul masih belum selesai. Paling baru, Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sidak ke PT ASL, Rabu (17/3/2021) kemarin.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, sidak tersebut untuk memastikan sejauh mana penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi tersebut.
"Karena penerapan K3 ini akan mengetahui, ada atau tidaknya human eror sehingga terjadi kecelakaan kerja itu," ujar Mustofa.
Sidak ini dilakukan setelah sehari sebelumnya seorang pekerja, Patrick dinyatakan tewas karena jatuh dari atas kapal dengan ketinggian 25 meter.
Mustofa mengatakan, kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard ini bukan kali pertama. Beberapa tahun lalu pernah terjadi kecelakaan kerja. Ia harap perusahaan bisa memastkan keselamatan bagi pekerja mereka.
"Kami akan minta pengawasan dari Disnaker yang lagi bekerja sekarang, untuk menentukan poin mana human erornya. Hingga kecelakaan kerja itu terjadi," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dari sidak ini, ia menyimpulkan, kecelakaan bisa terjadi karena adanya miskomunikasi. Saat korban hendak naik ke atas kapal dan membuka tali ikatan kabel, tanpa diketahui kebale itu menyeret tubuh korban hingga terjatuh.
Saat laka kerja terjadi, korban tengah bekerja bersama seorang reager atau operator crane dengan beban yang cukup berat.
"Untuk talinya aja beratnya sampai 1 ton. Bisa bayangkan,” kata dia.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
Saat Mustofa menanyai terkait perintah untuk melepas tali tersebut, pihak perusahaan menuturkan, sama sekali tidak ada perintah untuk melepas tali yang beratnya sampai 1 ton tersebut.
“Kenapa anak ini bisa naik ke atas dan melepas tali, ini juga yang menjadi perhatian kami," katanya.
Selain itu, dari sidak tersebut, diketahui pula bahwa PT ASL memiliki subcont hingga mencapai 50, dan 30 diantaranya merupakan subcont yang aktif.
"Bagaimana 50 subcont itu kontrol safety nya oleh perusahaan. Walaupun sekarang di Cipta Kerja membolehkan subcont itu, tapi kalau terlalu banyak tentu beresiko," ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Kepri. Lalu, dari hasil pengecekan selanjutnya akan berkoordinasi untuk menentukan letak kelalaian dalam kejadian ini.
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Pro Player, Empat Remaja di Batam Nekat Curi Belasan Motor
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Dari Batam ke Selat Panjang Tahun 2021
-
Emak-emak Usaha Sampingan Jadi Bandar Judi, Kaget Saat Diringkus Polisi
-
Pengedar Ganja Satu Kilogram Diringkus di Batam, Diancam Hukuman Mati
-
Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
Menembus Wilayah Kepulauan, Mantri Perempuan BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Tengah
-
Viral Pungli di Jembatan Barelang Batam, Penertiban Dilakukan Besok
-
Pemprov Kepri Buka Suara Jawab Isu Pengurangan Ribuan PPPK
-
BRI Pastikan Seluruh Aktivitas Bisnis Dijalankan Transparan dan Hati-hati
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Wirausaha di Cirebon