SuaraBatam.id - Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Patrick Nathanael Sitompul masih belum selesai. Paling baru, Komisi IV DPRD Kota Batam melakukan sidak ke PT ASL, Rabu (17/3/2021) kemarin.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Mochamad Mustofa mengatakan, sidak tersebut untuk memastikan sejauh mana penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lokasi tersebut.
"Karena penerapan K3 ini akan mengetahui, ada atau tidaknya human eror sehingga terjadi kecelakaan kerja itu," ujar Mustofa.
Sidak ini dilakukan setelah sehari sebelumnya seorang pekerja, Patrick dinyatakan tewas karena jatuh dari atas kapal dengan ketinggian 25 meter.
Mustofa mengatakan, kecelakaan kerja di PT ASL Shipyard ini bukan kali pertama. Beberapa tahun lalu pernah terjadi kecelakaan kerja. Ia harap perusahaan bisa memastkan keselamatan bagi pekerja mereka.
"Kami akan minta pengawasan dari Disnaker yang lagi bekerja sekarang, untuk menentukan poin mana human erornya. Hingga kecelakaan kerja itu terjadi," katanya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Dari sidak ini, ia menyimpulkan, kecelakaan bisa terjadi karena adanya miskomunikasi. Saat korban hendak naik ke atas kapal dan membuka tali ikatan kabel, tanpa diketahui kebale itu menyeret tubuh korban hingga terjatuh.
Saat laka kerja terjadi, korban tengah bekerja bersama seorang reager atau operator crane dengan beban yang cukup berat.
"Untuk talinya aja beratnya sampai 1 ton. Bisa bayangkan,” kata dia.
Baca Juga: Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
Saat Mustofa menanyai terkait perintah untuk melepas tali tersebut, pihak perusahaan menuturkan, sama sekali tidak ada perintah untuk melepas tali yang beratnya sampai 1 ton tersebut.
“Kenapa anak ini bisa naik ke atas dan melepas tali, ini juga yang menjadi perhatian kami," katanya.
Selain itu, dari sidak tersebut, diketahui pula bahwa PT ASL memiliki subcont hingga mencapai 50, dan 30 diantaranya merupakan subcont yang aktif.
"Bagaimana 50 subcont itu kontrol safety nya oleh perusahaan. Walaupun sekarang di Cipta Kerja membolehkan subcont itu, tapi kalau terlalu banyak tentu beresiko," ucapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Kepri. Lalu, dari hasil pengecekan selanjutnya akan berkoordinasi untuk menentukan letak kelalaian dalam kejadian ini.
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Pro Player, Empat Remaja di Batam Nekat Curi Belasan Motor
-
Jadwal dan Harga Tiket Kapal Dari Batam ke Selat Panjang Tahun 2021
-
Emak-emak Usaha Sampingan Jadi Bandar Judi, Kaget Saat Diringkus Polisi
-
Pengedar Ganja Satu Kilogram Diringkus di Batam, Diancam Hukuman Mati
-
Begal Modus Kenalan lewat Medsos di Batam Diringkus, Ini Kronologisnya
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Siswa SMA di Batam Cedera Kepala Dipukul Teman, Kacabdis Kepri: Namanya Anak-anak
-
Pemukulan Siswa di Batam, Orang Tua Korban Ngaku Diintimidasi Lapor Polisi
-
Kick-off Perayaan HUT ke-131, BRI Kedepankan Semangat Ekonomi Kerakyatan
-
Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional
-
Bermula Monyet Masuk Gardu, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Blackout Batam