SuaraBatam.id - PLN UP UP3 Batam menjadwalkan pemadaman listrik mulai 23 hingga 25 Juli 2025. Pemadaman dilakukan karena ada pemeliharaan rutin sistem kelistrikan di sejumlah wilayah Kota Batam.
Humas PLN Kota Batam, Furqon, menjelaskan pemeliharaan berkala wajib dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keandalan sistem distribusi listrik.
"Kita umumkan di website, karena sifatnya pemeliharaan rutin," katanya melansir Batamnews.co.id, Rabu 23 Juli 2025.
Seluruh lokasi yang terdampak pemadaman sudah ditentukan dan pekerjaan akan segera dilakukan oleh tim lapangan PLN.
"Biasanya lebih cepat kalau teman-teman di lapangan tidak menemukan masalah pada gardunya," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk mengantisipasi pemadaman ini dengan menyiapkan kebutuhan listrik, khususnya untuk aktivitas penting yang membutuhkan daya besar.
Pemeliharaan ini diharapkan dapat menjaga keandalan pasokan listrik di Batam agar tetap stabil dan aman dalam jangka panjang.
Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik
Rabu 23 Juli 2025
08.30 – 11.30 WIB: PT Nongsa Point Marina dan sekitarnya (pemeliharaan gardu distribusi).
09.00 – 12.00 WIB: Perumahan Centre Point, Matahari 1/Simpang Matahari, Perumahan Muka Kuning Pratama dan sekitarnya (pemeliharaan gardu distribusi).
10.00 – 14.00 WIB: Perumahan Sengkuang Raya, Perumahan Persero Sengkuang, Perumahan Palem Raya Sengkuang, Daeng Paraga, Sengkuang Ujung, Komplek Sei Harapan dan sekitarnya (pekerjaan potong sambung SKTM).
13.00 – 16.00 WIB: Sekolah Global dan Perumahan Anggrek Sari, Bida Asri 1 dan sekitarnya (pemeliharaan gardu distribusi).
Kamis 24 Juli 2025
08.30 – 11.30 WIB: PT Citra Buana Prakarsa dan sekitarnya (pemeliharaan gardu distribusi).
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Tanjungpinang dan Sekitarnya, Minggu 8 Maret 2026
-
ABK Kasus Sabu 2 Ton Bebas Hukuman Mati, Habiburokhman Bilang Begini
-
Apa Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Kata Ketua PERBANAS
-
Transformasi BRIVolution Reignite Perkuat Kinerja, Laba Anak Usaha BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Kasus Sabu 2 Ton, ABK Fandi Ramadhan Akhirnya Bebas dari Hukuman Mati