SuaraBatam.id - Tertanggal 21 Februari besok, semua operasional pelayanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, bakal pindah ke gedung baru di Jalan Raya Senggarang, Km 14, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Disampaikan Humas PN Tanjungpinang, Eduard P Sihaloho, saat ini pihaknya masih mempersiapkan sejumlah barang dari kantor lama ke lokasi baru.
"Perpindahan barang mulai hari Jumat, Sabtu dan Minggu, sehingga sudah bisa beroperasional senin depan. Semua persidangan akan disana nanti," kata Eduard kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Kamis (18/2/2021).
Ia menambahkan, terkait peresmian kantor baru akan dipimpin langsung oleh Dirjen dan Ketua Pengadilan Tinggi di Pekanbaru.
"Gedung lama masih kepemilikan Mahkamah Agung melalui PN Tanjungpinang, belum ada kebijakan untuk digunakan apa," jelasnya.
Adaptasi dengan situasi yang masih pandemi, lanjut Eduard, persidangan akan dilakukan secara virtual.
"Kita berapa kali survei dan pengecekan signal bagus dalam berkomunikasi secara online," sebutnya.
Gedung barutersebut memiliki 3 lantai. Terdapat 7 ruangan persidangan seluruhnya telah dilengkapi dengan fasilitas jaringan internet.
Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Ternyata Fakir Sebatang Kara, Warga Pilih Ikhlas
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak Kembali Berlanjut, Siapa Saja Pelakunya?
-
Terus Awasi! Begini Perkembangan Korupsi BPHTB Tanjungpinang Rp3,3 Milyar
-
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanjungpinang, Kini Masuk Tahap P21
-
Tanjungpinang Diprediksi Berawan Seharian, Nelayan Terus Diminta Waspada
-
Pencuri Kotak Amal Masjid Ternyata Fakir Sebatang Kara, Warga Pilih Ikhlas
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen