SuaraBatam.id - Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang sejatinya sudah lama muncul ke publik. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang masih melengkapi berkas perkara dari dugaan korupsi yang merugikan negara Rp3,3 miliar tersebut.
Yudi Ramdani yang merupakan PNS di Pemko Tanjungpinang kini telah dtetapkan sebagai tersangka. Pria itu sebelumnya diketahui bertugas di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, saat ini pihak Kejaksaan masih melengkapi berkas dan administrasi perkara untuk dilimpahkan perkara ke PN Tanjungpinang.
"Karena pada proses pelimpahan tidak hanya sekedar pemeriksaan saksi-saksi saja, tapi proses administrasi serta pemberkasan harus dilengkapi," kata Aditya kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (16/2/2021).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan ada penahanan terhadap tersangka dengan alasan akan dilakukan usai pemberkasan dan pemeriksaan para saksi selesai dilakukan.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke pengadilan, kita berharapnya segera mungkin," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak mau teruru-buru dalam melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke PN Tanjungpinang lantaran pihaknya memilih berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.
"Ibaratnya kita mau perang ini, harus benar-benar siap dulu, sama dengan perkara ini. KIta mohon doa dan dukungannya," tutupnya.
Baca Juga: Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI
-
Berkas Telah Dilimpahkan, Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Segera Disidang
-
KPK Minta Gubernur Kaltara Zainal Arifin Jangan Korupsi
-
Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
-
Proposal Senilai Rp1,9 Milyar di Kepri Diduga Fiktif, LSM Kembalikan Dana
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Borong Enam Penghargaan Finance Asia, dari Best CEO hingga Best Bank
-
Pengguna Qlola Tembus 99 Ribu, BRI Perkuat Platform Digital bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas, Dari Inklusi Keuangan Hingga Akumulasi Aset
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo 2026 Torehkan Rekor MURI
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli