SuaraBatam.id - Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang sejatinya sudah lama muncul ke publik. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang masih melengkapi berkas perkara dari dugaan korupsi yang merugikan negara Rp3,3 miliar tersebut.
Yudi Ramdani yang merupakan PNS di Pemko Tanjungpinang kini telah dtetapkan sebagai tersangka. Pria itu sebelumnya diketahui bertugas di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, saat ini pihak Kejaksaan masih melengkapi berkas dan administrasi perkara untuk dilimpahkan perkara ke PN Tanjungpinang.
"Karena pada proses pelimpahan tidak hanya sekedar pemeriksaan saksi-saksi saja, tapi proses administrasi serta pemberkasan harus dilengkapi," kata Aditya kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (16/2/2021).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan ada penahanan terhadap tersangka dengan alasan akan dilakukan usai pemberkasan dan pemeriksaan para saksi selesai dilakukan.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke pengadilan, kita berharapnya segera mungkin," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak mau teruru-buru dalam melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke PN Tanjungpinang lantaran pihaknya memilih berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.
"Ibaratnya kita mau perang ini, harus benar-benar siap dulu, sama dengan perkara ini. KIta mohon doa dan dukungannya," tutupnya.
Baca Juga: Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI
-
Berkas Telah Dilimpahkan, Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Segera Disidang
-
KPK Minta Gubernur Kaltara Zainal Arifin Jangan Korupsi
-
Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
-
Proposal Senilai Rp1,9 Milyar di Kepri Diduga Fiktif, LSM Kembalikan Dana
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
BRI Peduli Latih 500 Volunteer Jelang MotoGP Mandalika 2026, Dorong Lingkungan Berkelanjutan
-
BRI Perkuat Tata Kelola Dengan Budaya Integritas dan Antikorupsi
-
Rekam Jejak Mayjen TNI Rionardo, Panglima Pertama Kodam XXV Kepri
-
Batam Dikepung Kabut Asap, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Karhutla di Kepri
-
Jabat Kabareskrim Polri, Kapolda Kepri Asep Safrudin Naik Pangkat Jadi Komjen