SuaraBatam.id - Kasus dugaan korupsi BPHTB Tanjungpinang sejatinya sudah lama muncul ke publik. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang masih melengkapi berkas perkara dari dugaan korupsi yang merugikan negara Rp3,3 miliar tersebut.
Yudi Ramdani yang merupakan PNS di Pemko Tanjungpinang kini telah dtetapkan sebagai tersangka. Pria itu sebelumnya diketahui bertugas di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Aditya Rakatama mengatakan, saat ini pihak Kejaksaan masih melengkapi berkas dan administrasi perkara untuk dilimpahkan perkara ke PN Tanjungpinang.
"Karena pada proses pelimpahan tidak hanya sekedar pemeriksaan saksi-saksi saja, tapi proses administrasi serta pemberkasan harus dilengkapi," kata Aditya kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (16/2/2021).
Meski demikian, ia belum bisa memastikan kapan ada penahanan terhadap tersangka dengan alasan akan dilakukan usai pemberkasan dan pemeriksaan para saksi selesai dilakukan.
"Bisa jadi sebelum proses pelimpahan langsung ditahan, apakah sesudah pelimpahan ke pengadilan, kita berharapnya segera mungkin," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak mau teruru-buru dalam melakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke PN Tanjungpinang lantaran pihaknya memilih berhati-hati dalam pengungkapan kasus ini.
"Ibaratnya kita mau perang ini, harus benar-benar siap dulu, sama dengan perkara ini. KIta mohon doa dan dukungannya," tutupnya.
Baca Juga: Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
Berita Terkait
-
Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI
-
Berkas Telah Dilimpahkan, Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Segera Disidang
-
KPK Minta Gubernur Kaltara Zainal Arifin Jangan Korupsi
-
Kasus Asabri, Jimmy Sutopo Tersangka Baru Kejagung Dioper ke Rutan KPK
-
Proposal Senilai Rp1,9 Milyar di Kepri Diduga Fiktif, LSM Kembalikan Dana
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Ini Dia Rekomendasi 6 Speaker JBL Terbaik di Promo 12.12
-
Angkat Kearifan Lokal, Menu MBG di Kepri Pakai Makanan Tradisional
-
Operasi Zebra 2025 di Kepri Optimalkan ETLE, Berikut Deretan Lokasinya
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini, Turun Menjadi Rp2,322 Juta per Gram
-
Pencuri yang Beraksi di 50 Lokasi Dibekuk