SuaraBatam.id - Para penerima dana yang berasal dari pencairan dana 18 proposal yang diduga kuat fiktif di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai mengembalikan dana tersebut.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ada satu LSM penerima dana yang bersumber dari proposal fiktif tersebut yang mengembalikan dana Rp150 juta.
"Ada salah satu organisasi atau LSM yang mengembalikan uang proposal ke Kas Daerah melalui BPKAD Pemprov Kepri sebesar Rp 150 juta," kata salah satu sumber di lingkungan Pemprov Kepri yang meminta namanya tidak disebutkan kepada Batamnews, Selasa (16/2/2021).
Masih dari sumber yang sama, uang tersebut dikembalikan usai kasus dugaan 18 proposal fiktif mencapai Rp1,9 Milyar mencuat ke publik.
Terlebih, diduga kuat pencairan proposal fiktif itu telah direkayasa dan ada pemalsuan tanda tangan salah satu pejabat yang dilakukan oknum pegawai.
"Kan masalah itu sudah jelas dengan adanya pengakuan dari pegawai yang memalsukan tandatangan itu, dan juga beredarnya surat pernyataan dari pegawai itu," tuturnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Hari Setiyono menyebut, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Asintel Kejati Kepri.
"Itu sama Asintel, nanti tanya saja sama dia ya. Maaf saya buru-buru mau rapat," kata Hari singkat usai acara dengan Komisi II DPR RI di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari tak mau berkomentar terkait dugaan proposal fiktif di Pemprov Kepri yang isunya melibatkan sejumlah anggota legislatif.
Baca Juga: Setahun Jadi DPO Kasus Korupsi, Eks Kades di Sampang Dijebloskan Penjara
"Masalah itu, saya no comment," kata Dewi singkat.
Berita Terkait
-
Temui Pimpinan KPK, KPPU Ingin Koordinasi Kasus Ekspor Benih Lobster
-
Diterpa Isu Proyek Rp169 Milyar Tanpa Lelang, Gubernur Banten: Hoax!
-
Belum Pernah Dipakai, Shelter Tsunami di Wanasalam Sudah Rusak Parah
-
Makin Nekat, Maling di Batam Beraksi Saat Pemilik Rumah Lagi Santai
-
Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Juarsah Mohon Masyarakat Maklum
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kinerja Penyaluran KUR Perumahan BRI Tuai Apresiasi, Perkuat Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
Oknum Guru SD di Bintan Timur Ditangkap, Tiga Tahun Peras 10 Anak Didiknya
-
Transaksi QRIS BRI Melonjak 76%, Dorong Digitalisasi Merchant