SuaraBatam.id - Para penerima dana yang berasal dari pencairan dana 18 proposal yang diduga kuat fiktif di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai mengembalikan dana tersebut.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ada satu LSM penerima dana yang bersumber dari proposal fiktif tersebut yang mengembalikan dana Rp150 juta.
"Ada salah satu organisasi atau LSM yang mengembalikan uang proposal ke Kas Daerah melalui BPKAD Pemprov Kepri sebesar Rp 150 juta," kata salah satu sumber di lingkungan Pemprov Kepri yang meminta namanya tidak disebutkan kepada Batamnews, Selasa (16/2/2021).
Masih dari sumber yang sama, uang tersebut dikembalikan usai kasus dugaan 18 proposal fiktif mencapai Rp1,9 Milyar mencuat ke publik.
Baca Juga: Setahun Jadi DPO Kasus Korupsi, Eks Kades di Sampang Dijebloskan Penjara
Terlebih, diduga kuat pencairan proposal fiktif itu telah direkayasa dan ada pemalsuan tanda tangan salah satu pejabat yang dilakukan oknum pegawai.
"Kan masalah itu sudah jelas dengan adanya pengakuan dari pegawai yang memalsukan tandatangan itu, dan juga beredarnya surat pernyataan dari pegawai itu," tuturnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Hari Setiyono menyebut, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Asintel Kejati Kepri.
"Itu sama Asintel, nanti tanya saja sama dia ya. Maaf saya buru-buru mau rapat," kata Hari singkat usai acara dengan Komisi II DPR RI di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari tak mau berkomentar terkait dugaan proposal fiktif di Pemprov Kepri yang isunya melibatkan sejumlah anggota legislatif.
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari Saksi Kasus Korupsi PTDI
"Masalah itu, saya no comment," kata Dewi singkat.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Momen Sandra Dewi Menangis Dengar Putusan Suaminya Jadi 20 Tahun Penjara
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
-
Peluang Jairo Riedewald Bela Timnas Indonesia Menipis, Erick Thohir: Kami Gak Mau...
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan