SuaraBatam.id - Para penerima dana yang berasal dari pencairan dana 18 proposal yang diduga kuat fiktif di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mulai mengembalikan dana tersebut.
Melansir Batamnews (jaringan Suara.com), ada satu LSM penerima dana yang bersumber dari proposal fiktif tersebut yang mengembalikan dana Rp150 juta.
"Ada salah satu organisasi atau LSM yang mengembalikan uang proposal ke Kas Daerah melalui BPKAD Pemprov Kepri sebesar Rp 150 juta," kata salah satu sumber di lingkungan Pemprov Kepri yang meminta namanya tidak disebutkan kepada Batamnews, Selasa (16/2/2021).
Masih dari sumber yang sama, uang tersebut dikembalikan usai kasus dugaan 18 proposal fiktif mencapai Rp1,9 Milyar mencuat ke publik.
Baca Juga: Setahun Jadi DPO Kasus Korupsi, Eks Kades di Sampang Dijebloskan Penjara
Terlebih, diduga kuat pencairan proposal fiktif itu telah direkayasa dan ada pemalsuan tanda tangan salah satu pejabat yang dilakukan oknum pegawai.
"Kan masalah itu sudah jelas dengan adanya pengakuan dari pegawai yang memalsukan tandatangan itu, dan juga beredarnya surat pernyataan dari pegawai itu," tuturnya.
Ditemui terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Hari Setiyono menyebut, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Asintel Kejati Kepri.
"Itu sama Asintel, nanti tanya saja sama dia ya. Maaf saya buru-buru mau rapat," kata Hari singkat usai acara dengan Komisi II DPR RI di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/2/2021).
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari tak mau berkomentar terkait dugaan proposal fiktif di Pemprov Kepri yang isunya melibatkan sejumlah anggota legislatif.
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari Saksi Kasus Korupsi PTDI
"Masalah itu, saya no comment," kata Dewi singkat.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bongkar Isu Dugaan Korupsi di Solo, Refly Harun : Sudah Rahasia Umum
-
Menyoal Nagita Slavina: Ini Jawaban Ulama soal Dosa Makan Babi vs Korupsi
-
Mangkir 2 Kali, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bakal Dijemput Paksa KPK?
-
Berkaca dari Kasus Nagita Slavina, Apakah Dosa Makan Babi Lebih Besar dari Korupsi?
-
Kasus Investasi Fiktif, KPK Sita 6 Unit Apartemen Milik Mantan Bos Taspen
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
Terkini
-
Longsor di Batam, 13 Orang Dievakuasi, 4 Masih Dicari
-
Konsultan Keamanan Siber: Tak Ada Serangan Siber Ransomware pada Sistem Perbankan BRI
-
Membongkar Hoax Ransomware yang Dikaitkan dengan BRI
-
BRI Menjamin Keamanan Data dan Dana, Transaksi Tetap Normal
-
Natal Romantis di Batam? Ada Paket Lengkap di Hotel Santika!