SuaraBatam.id - Dugaan korupsi pembangunan lanjutan Pelabuhan Dompak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau hingga kini terus bergulir.
Paling baru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut dari penyidik kepolisian.
Disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Bambang Heri Purwanto, saat ini ada dua SPDP yang mereka terima dari Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Dua SPDP itu dengan nomor SPDP/05/II/2021/Reskrim dan SPDP/06/II/2021/Reskrim tanggal 6 Februari 2021," kata Bambang, Rabu (17/2/2021).
Dalam SPDP itu, Satreskrim Polres Tanjungpinang menyelidiki dugaan kasus korupsi pembangunan lanjutan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang Tahap VI yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.
"Belum ada tersangka sih dalam SPDP-nya," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, tiga terdakwa dalam kasus tersebut divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Mereka yakni Direktur PT Ikhlas Maju Sejahtera, Abdurrahim Kasim Djou, Kepala Cabang PT Karya Tunggal Mulya Abadi Berto Riawan dan pejabat KSOP Tanjungpinang Hariyadi.
Baca Juga: Terus Awasi! Begini Perkembangan Korupsi BPHTB Tanjungpinang Rp3,3 Milyar
Berita Terkait
-
Rachland Usul Gedung Kemensos Diubah Jadi Museum Pengingat Korupsi Bansos
-
Rachland Nashidik Usul Museum Korupsi Bansos, Warganet Singgung Hambalang
-
Rachland Nashidik Usul Museum untuk Kenang Korupsi Bansos oleh Kader PDIP
-
Begini Cara Manajer PT Hand Sum Tex Gelapkan Rp14,5 Milyar Uang Perusahaan
-
Wamenkumham: 2 Menteri yang Korupsi di Masa Pandemi Patut Dihukum Mati
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Silaturahmi Ramadan BRI: Aset Tembus Rp2.135 Triliun, Dukungan Jurnalisme Rp250 Juta
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen