SuaraBatam.id - Dugaan korupsi pembangunan lanjutan Pelabuhan Dompak di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau hingga kini terus bergulir.
Paling baru, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut dari penyidik kepolisian.
Disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang Bambang Heri Purwanto, saat ini ada dua SPDP yang mereka terima dari Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Dua SPDP itu dengan nomor SPDP/05/II/2021/Reskrim dan SPDP/06/II/2021/Reskrim tanggal 6 Februari 2021," kata Bambang, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Terus Awasi! Begini Perkembangan Korupsi BPHTB Tanjungpinang Rp3,3 Milyar
Dalam SPDP itu, Satreskrim Polres Tanjungpinang menyelidiki dugaan kasus korupsi pembangunan lanjutan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang Tahap VI yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015.
"Belum ada tersangka sih dalam SPDP-nya," jelasnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya dikabarkan, tiga terdakwa dalam kasus tersebut divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Mereka yakni Direktur PT Ikhlas Maju Sejahtera, Abdurrahim Kasim Djou, Kepala Cabang PT Karya Tunggal Mulya Abadi Berto Riawan dan pejabat KSOP Tanjungpinang Hariyadi.
Baca Juga: Polisi Tahan Tersangka Korupsi Sertifikat Aset Tanah PT KAI
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Momen Sandra Dewi Menangis Dengar Putusan Suaminya Jadi 20 Tahun Penjara
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
Terpopuler
- Viral Video Hadirin Tak Tepuk Tangan Saat Nama Jokowi Disebut, Netizen: Orang Semakin...
- Mengintip 4 Mobil Sherly Tjoanda yang Jadi Gubernur Terkaya Indonesia
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Ayah Kandung El Barack Sempat Telepon Keluarga Jessica Iskandar, Vincent Verhaag: Dia Harus Temui Aku Dulu
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
Pilihan
-
Megawati Hangestri Tampil Menawan, Red Sparks Hempaskan GS Caltex
-
Perbandingan Spesifikasi Infinix Hot 50 Pro+ vs Redmi Note 14, Duel HP 4G Rp 2 Jutaan Terbaru
-
Kisah di Balik Kedipan Lampu Strobo, Beda Warna Beda Arti
-
Perbandingan Spesifikasi Realme C75 vs Redmi Note 14, Duel Sengit HP 4G Rp 2 Jutaan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Tangkal Kawung Perkenalkan Gula Aren Inovatif untuk Pasar Lokal dan Global
-
Mengenal Songket PaSH: Transformasi Songket Palembang di BRI UMKM EXPO(RT) 2025 yang Go International
-
BRI Dukung Perkembangan UMKM Indonesia dan Meningkatkan Daya Saing
-
Beras SPHP Distop, Harga di Tanjungpinang Terancam Naik?
-
Waspada Buaya Lepas! Wisata Pantai Batam Diimbau Tingkatkan Keamanan Saat Liburan