SuaraBatam.id - Polres Tanjungpinang sudah merampungkan penyidikan kasus pidana terkait dugaan ijazah palsu bagi tersangka anggota DPRD Tanjungpinang, Rini Pratiwi. Demikian dikutip dari BatamNews.co.id, jaringan SuaraBanten.id.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan status perkara yang mereka tangani segera masuk tahap dua, yaitu P21, dan akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Baru hari ini keluar P21 nya dari Kejaksaan. Tahap dua dalam minggu inilah," jelas AKP Rio Reza Parindra.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang menetapkan Rini Pratiwi sebagai tersangka dugaan pengunaan gelar palsu.
Politisi PKB kota Tanjungpinang ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menggunakan gelar yang tidak sesuai dengan gelar yang diberikan perguruan tinggi.
Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pun menyatakan berkas kasus dugaan pemalsuan ijazahitu sudah dinyatakan lengkap, Senin (15/2/2021).
Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang Wawan Rusmawan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya menunggu pelimpahan berkas dan tersangka dari Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Ya masih menunggu pelimpahan dulu dari Satreskrim Polres Tanjungpinang. Kalau sudah kami menyiapkan berkas untuk disidangkan," katanya.
Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Ternyata Fakir Sebatang Kara, Warga Pilih Ikhlas
Berita Terkait
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen