Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Selasa, 16 Februari 2021 | 07:45 WIB
Ilustrasi Kotak Amal. (Antara)

SuaraBatam.id - Seorang pelaku pencuri kotak infak di Masjid Nurul Iman, Batu 8, Kota Tanjungpinang ditangkap polisi. Namun, usai ditangkap, sang pelapor pencurian yang tak lain adalah pengurus masjid justru mencabut laporannya.

Setelah ditelusuri, pencuri kotak amal tersebut ternyata hidup sebatang kara dan tak punya tempat tinggal, sehingga pengurus masjid tidak tega untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

Polsek Tanjungpinang Timur berhasil meringkus pria berinisial AP, berusia 51 tahun tersebut pada Minggu, (14/2/2021).

Disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, pengurus masjid dan masyarakat setempat sepakat memaafkan pelaku dan mencabut laporannya.

Baca Juga: Alarm Kotak Infaq Menyalak, Aksi Pencuri Kambuhan Ini Berakhir di Bui

"Karena kasihan dan melihat sisi kemanusiaan juga, untuk itu mereka meminta untuk tidak dilanjutkan," sebut AKP Firuddin kepada Batamnews (jaringan Suara.com), Senin (15/2/2021).

Firuddin menyebutkan, kepada polisi tersangka mengaku nekat mengambil uang kotak infak Masjid sebesar Rp350 ribu untuk membeli makan dan kebutuhan sehari-hari.

"Karena untuk makan, menurut pengurus Masjid ia juga sering salat disana, sudah kenal. Pihak pelapor sudah mengikhlaskan uang itu digunakan oleh pelaku," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria terekam kamera pengawas tengah mencuri uang kotak infak Masjid Nurul Iman di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Batu 8.

Melalui rekaman CCTV tampak pria berbadan kurus mengenakan baju kaos dan celana panjang hitam mondar mandir di dalam Masjid.

Baca Juga: Hendak Kabur, Maling Spesialis Kotak Infaq di Binjai Ditangkap Warga

Ia leluasa mengambil uang dari dalam kotak infak karena didukung situasi masjid yang tengah sepi. Ketua Masjid Nurul Iman, Inderi Jamar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Load More