SuaraBatam.id - Satu pelaku begal taksi online tumbang usai ditembak polisi. Penangkapan itu tak sampai 24 jam usai dua pelaku begal yang menyasar sopir taksi online pada Senin (9/2/2021) malam.
Dalam peristiwa itu, ada dua orang tersangka yang diringkus polisi, mereka adalah Andi Firdaus (25) dan Jimy Lukita (22).
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), kejadian ini bermula pada tanggal 8 Februari 2021, sekira pukul 21.00 malam.
Korban bernama Eri mendapat order penumpang di aplikasi jasa layanan antar jemput Maxim. Ia diminta untuk mengantar dua penumpang yang ternyata berniat membegal sang sopir. Kedua pelaku minta diantar dari Batu Ampar menuju Panti Rehabilitasi Sosial Sambau, Nongsa.
“Namun setiba di daerah Sambau, kedua pelaku mulai beraksi dan menjerat korban dengan seutas tali,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konfrensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (9/2/2021).
Tidak hanya dijerat dengan seutas tali, pelaku juga memukuli bagian wajah korban hingga babak belur yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian mulut, hidung, serta luka lebam pada bagian wajah dan mata.
Setelah menganiaya, kedua pelaku langsung melarikan diri sambil membawa dompet hasil rampasan dari korban.
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya sudah direncanakan.
“Sasarannya adalah driver online, dan sudah direncanakan dari siang dan kedua pelaku mulai melakukan aksinya pada pukul 22.00 WIB malam,” ujar Arie.
Baca Juga: Ojol di Batam Waspada, Komplotan Begal Sering Nyamar Jadi Penumpang
Salah satu pelaku Andi Firdaus sempat melawan dan akan melarikan diri. Akibat polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Sempat mau kabur kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” kata Arie.
Andi Firdaus merupakan residivis kasus serupa pada 2018. Ia sebelumnya dipenjara 2,8 tahun.
“AF merupakan residivis dalam kasus yang sama dan keluar penjara bulan Juni tahun 2020,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Hilang Tiga Hari di Tanjung Piayu, Ediyanto Ditemukan Meninggal Dunia
-
Wacana Sekolah Tatap Muka di Batam, DPRD: Butuh Banyak Persiapan
-
Ojol di Batam Waspada, Komplotan Begal Sering Nyamar Jadi Penumpang
-
Dua Tersangka Konten Pornografi di Batam Cuma Dihukum Wajib Lapor, Kenapa?
-
Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes di Batam: 1.024 Tidak Penuhi Kriteria
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Batam Buka Program Pelatihan Gratis untuk 1.984 Pencaker, Yuk Ikutan!
-
Pegadaian Pastikan Ketersediaan Emas Aman dan Dijamin 1 : 1
-
Lewat KPR Subsidi, BRI Bantu MBR Miliki Tempat Tinggal Lewat Program 3 Juta Rumah
-
Dirut Perusahaan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah di Pulau Rempang
-
Transformasi Digital BRI Makin Kuat, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta di 2025