SuaraBatam.id - Satu pelaku begal taksi online tumbang usai ditembak polisi. Penangkapan itu tak sampai 24 jam usai dua pelaku begal yang menyasar sopir taksi online pada Senin (9/2/2021) malam.
Dalam peristiwa itu, ada dua orang tersangka yang diringkus polisi, mereka adalah Andi Firdaus (25) dan Jimy Lukita (22).
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), kejadian ini bermula pada tanggal 8 Februari 2021, sekira pukul 21.00 malam.
Korban bernama Eri mendapat order penumpang di aplikasi jasa layanan antar jemput Maxim. Ia diminta untuk mengantar dua penumpang yang ternyata berniat membegal sang sopir. Kedua pelaku minta diantar dari Batu Ampar menuju Panti Rehabilitasi Sosial Sambau, Nongsa.
“Namun setiba di daerah Sambau, kedua pelaku mulai beraksi dan menjerat korban dengan seutas tali,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konfrensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (9/2/2021).
Tidak hanya dijerat dengan seutas tali, pelaku juga memukuli bagian wajah korban hingga babak belur yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian mulut, hidung, serta luka lebam pada bagian wajah dan mata.
Setelah menganiaya, kedua pelaku langsung melarikan diri sambil membawa dompet hasil rampasan dari korban.
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya sudah direncanakan.
“Sasarannya adalah driver online, dan sudah direncanakan dari siang dan kedua pelaku mulai melakukan aksinya pada pukul 22.00 WIB malam,” ujar Arie.
Baca Juga: Ojol di Batam Waspada, Komplotan Begal Sering Nyamar Jadi Penumpang
Salah satu pelaku Andi Firdaus sempat melawan dan akan melarikan diri. Akibat polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Sempat mau kabur kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” kata Arie.
Andi Firdaus merupakan residivis kasus serupa pada 2018. Ia sebelumnya dipenjara 2,8 tahun.
“AF merupakan residivis dalam kasus yang sama dan keluar penjara bulan Juni tahun 2020,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Hilang Tiga Hari di Tanjung Piayu, Ediyanto Ditemukan Meninggal Dunia
-
Wacana Sekolah Tatap Muka di Batam, DPRD: Butuh Banyak Persiapan
-
Ojol di Batam Waspada, Komplotan Begal Sering Nyamar Jadi Penumpang
-
Dua Tersangka Konten Pornografi di Batam Cuma Dihukum Wajib Lapor, Kenapa?
-
Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes di Batam: 1.024 Tidak Penuhi Kriteria
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
5 Mobil Kecil Bekas Murah, Hemat Biaya Operasional buat Pemula
-
Realisasi Investasi Batam Capai Rp69 T di 2025, Singapura Jadi Sumber Utama
-
Ekspedisi Jakarta Batam Terpercaya & Efisien | Harddies Cargo
-
Beasiswa untuk 1.100 Mahasiswa 7 Kampus Negeri Ternama, Batam Jadi Tujuan Belajar
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen