SuaraBatam.id - Satu pelaku begal taksi online tumbang usai ditembak polisi. Penangkapan itu tak sampai 24 jam usai dua pelaku begal yang menyasar sopir taksi online pada Senin (9/2/2021) malam.
Dalam peristiwa itu, ada dua orang tersangka yang diringkus polisi, mereka adalah Andi Firdaus (25) dan Jimy Lukita (22).
Dilansir dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), kejadian ini bermula pada tanggal 8 Februari 2021, sekira pukul 21.00 malam.
Korban bernama Eri mendapat order penumpang di aplikasi jasa layanan antar jemput Maxim. Ia diminta untuk mengantar dua penumpang yang ternyata berniat membegal sang sopir. Kedua pelaku minta diantar dari Batu Ampar menuju Panti Rehabilitasi Sosial Sambau, Nongsa.
“Namun setiba di daerah Sambau, kedua pelaku mulai beraksi dan menjerat korban dengan seutas tali,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt saat konfrensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (9/2/2021).
Tidak hanya dijerat dengan seutas tali, pelaku juga memukuli bagian wajah korban hingga babak belur yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian mulut, hidung, serta luka lebam pada bagian wajah dan mata.
Setelah menganiaya, kedua pelaku langsung melarikan diri sambil membawa dompet hasil rampasan dari korban.
Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya sudah direncanakan.
“Sasarannya adalah driver online, dan sudah direncanakan dari siang dan kedua pelaku mulai melakukan aksinya pada pukul 22.00 WIB malam,” ujar Arie.
Baca Juga: Ojol di Batam Waspada, Komplotan Begal Sering Nyamar Jadi Penumpang
Salah satu pelaku Andi Firdaus sempat melawan dan akan melarikan diri. Akibat polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Sempat mau kabur kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” kata Arie.
Andi Firdaus merupakan residivis kasus serupa pada 2018. Ia sebelumnya dipenjara 2,8 tahun.
“AF merupakan residivis dalam kasus yang sama dan keluar penjara bulan Juni tahun 2020,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Hilang Tiga Hari di Tanjung Piayu, Ediyanto Ditemukan Meninggal Dunia
-
Wacana Sekolah Tatap Muka di Batam, DPRD: Butuh Banyak Persiapan
-
Ojol di Batam Waspada, Komplotan Begal Sering Nyamar Jadi Penumpang
-
Dua Tersangka Konten Pornografi di Batam Cuma Dihukum Wajib Lapor, Kenapa?
-
Vaksinasi Covid-19 Bagi Nakes di Batam: 1.024 Tidak Penuhi Kriteria
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Keberangkatan Warga Kepri Mau Jadi Operator Judol Berhasil Dicegah di Pelabuhan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam dan Sekitarnya, Kamis 5 Maret 2026
-
Perusahaan di Kepri yang Telat Bayar THR Bakal Didenda Lima Persen
-
7 Rekomendasi Promo Kulkas 2 Pintu Sharp Terbaik Hanya di Blibli
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Rabu 4 Maret 2026