SuaraBatam.id - Tiga remaja yang menjadi tersangka kasus pornografi di Batam beberapa saat lalu mulai dikembangkan. Tiga remaja berinisial RA (14), MZ (15) dan MP (18) merupakan admin dari grup porno aplikasi pesan tersebut.
Namun, meski menjadi dalang dibalik aktivitas penyebaran konten pornografi dengan file ratusan. Polisi hanya mengenakan hukuman wajib lapor untuk dua tersangka dengan alasan masih di bawah umur.
“Keduanya dikenakan wajib lapor dan didampingi orang tua mereka masing-masing,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha, Selasa (9/2/2021) pagi.
Dhani beralasan, hukuman wajib lapor diberikan karena saat ini Polda Kepri belum memiliki sel khusus untuk anak.
Baca Juga: Hits: Gejala Kanker Ovarium, Pornografi Dianggap Informasi Berguna
“Ini juga bentuk upaya pembelajaran bagi anak-anak tersebut, dan tentunya kami juga tidak ingin merusak mental anak-anak itu dengan memasukkan mereka ke sel,” kata Dhani, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Ia menambahkan, besar kemungkinan ada grup-grup lain yang memiliki aktivitas penyebaran pornografi serupa kasus ini, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan cybercrime guna pengembangan lebih jauh.
“Untuk di kota lain, kami masih mendalami. Tapi mudah-mudahan saja tidak ada. Kami juga mendatangi saksi ahli untuk kasus ini,” ucap Dhani.
Terkuaknya kasus ini, lanjut Dhani, sebagai bentuk pencegahan polisi terkait maraknya pornografi terhadap anak di bawah umur.
“Dengan adanya kasus ini, kami berharap tidak ada kejahatan seperti ini lagi di Kota Batam. Ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak lain, orang tua dan daerah-daerah lain,” tutupnya.
Baca Juga: Hits: Orang AS Anggap Pornografi Berguna Hingga Pertolongan Tersedak
Berita Terkait
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Desa Wisata Bakau Serip Batam: Pendorong Ekonomi Lokal di Era Jokowi
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024
-
Melestarikan Mangrove, Mengangkat Ekonomi: Perjuangan Gari di Kampung Tua Bakau Serip, Desa Binaan Astra