SuaraBatam.id - Pemerintah Kota Batam memililki rencana menaikkan tarif retribusi parkir. Langkah ini menuai sorotan tajam publik Batam.
Pasalnya, rencana ini uncul di saat pandemi Covid-19. Anggota Komisi II DPRD Batam, Udin P Sihaloho menilai, rencana kebijakan tersebut menunjukkan Pemko Batam tidak peka dengan terpuruknya ekonomi masyarakat saat pandemi Covid-19.
"Belum saatnya (menaikkan tarif parkir), harusnya Pemko Batam lebih peka melihat situasi ekonomi seperti sekarang," kata Udin, dilansir laman Batamnews, Minggu (31/1/2021).
Berbagai terobosan gagal dijalankan dan harusnya dijadikan pelajaran untuk mengevaluasi sistem perparkiran di Batam. Selain itu, pengawasan lemah menyebabkan tingginya kebocoran pendapatan dari sektor parkir.
“Tingkat kebocoran masih tinggi,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Batam Rudi beralasan tarif parkir pinggir jalan di Batam lebih murah dibandingkan dengan daerah lain.
Rudi berdalih hal itu bukanlah kenaikan tarif melainkan penyesuaian.
"Bukan dinaikkanlah, tapi penyesuaian. Di daerah lain kan sudah berubah semua, Batam saja yang belum," ujar Rudi.
Sebelum memutuskan rencana kenaikan tarif parkir tersebut, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas lagi mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Tarif Parkir Naik Dua Kali Lipat, Warga Protes : Tambah Susah
“Tapi masih dipikirkan lagi,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rustam Efendi mengatakan tujuan kenaikan tarif pinggir jalan untuk memenuhi target retribusi parkir tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
"Kita diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," ujar Rustam beberapa waktu lalu.
Adapun rencana kenaikan tarif parkir pinggir jalan yaitu mengalami kenaikan sebesar 100 persen, untuk kendaraan roda dua yang awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sedangkan kendaraan roda empat dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.
”Tapi masih perlu disosialisasikan,” kata Rustam.
Selain itu, Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk menggenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.
Berita Terkait
-
Pemko Batam Cabut 5 Perda, Ini Rinciannya
-
KEK Tanjung Sauh: Ada Industri, Pelabuhan, dan Hutan Lindung
-
Viral Mi Pedas Seharga Tarif Parkir Motor, Rupanya Berbahan Produk Terkenal
-
Murahnya Bikin Syok Warganet, Viral Mi Pedas Dijual Seharga Tarif Parkir
-
Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Juicy Luicy Klarifikasi soal Bagasi: Batal Tampil di Batam, Singgung Penyelenggara
-
Perkuat Layanan Digital Diaspora, BRImo Taiwan Sabet Apresiasi di IDX Anugerah Inovasi 2026
-
Jalan Berlumpur Tak Jadi Halangan, Kepala Unit BRI Sigambal Bantu UMKM Naik Kelas
-
BRI Siap Dukung Prabowo Perluas Kepemilikan Rekening, Inklusi Keuangan Jadi Fokus
-
Kasus ISPA di Batam Meningkat Efek Kabut Asap Karhutla