Scroll untuk membaca artikel
M Nurhadi
Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:54 WIB
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maintenance Repair dan Overhaul (MRO) di Bandara Hang Nadim, Batam. (Batamnews/ ist)

SuaraBatam.id - Tarif parkir kendaraan di Bandara Hang Nadim Kota Batam mengalami kenaikan dengan rentang Rp500 hingga Rp1000. Kenaikan tarif berlaku bagi setiap moda kendaraan.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim dan TIK Batam, Suwarso.

“Tarif parkir itu naik seribu sebenarnya, yang dua ribu itu jasanya sama (Penerimaan Negara Bukan Pajak) PNBP. Untuk motor kenaikannya Rp 500, untuk mobil Rp 1.000,” ujar Suwarso, Rabu (7/10/2020).

Sementara untuk kendaraan seperti truk dan bus, mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000.

Baca Juga: Kunjungi RSUD Cibinong, Ridwan Kamil Temukan Fakta Mengejutkan

“Selain itu tidak ada,” kata Suwarso, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Meski demikian, ia menambahkan, untuk peraturan lama tidak ada yang berubah, termasuk gratis parkir apabila kendaraan masuk kawasan bandara tidak lebih dari 15 menit.

“Yang 15 menit gratis itu sampai sekarang masih ada (gratis),” ucap Suwarso.

Suwarso juga menambahkan, saat ini manajemen bandar udara sedang mengajukan pertimbangan diskon untuk seluruh tarif.

“Selama (pandemi) covid-19 ini kami lagi mengajukan minta pertimbangan diskon untuk seluruh tarif. Termasuk seluruh tarif sewa-sewa ruangan,” katanya.

Baca Juga: Studi Chicago: Kabut Otak akibat Virus Corona Bisa Indikasi PTSD

Ia memberi contoh, untuk periode bulan April sampai bulan Juni pihak bandara memberikan diskon 70 persen untuk tarif sewa di kawasan bandara.

“Tahap 2, kami ajukan bulan Juli sampai bulan Desember. Tapi belum, masih dibahas,” pungkasnya.

Load More