Ilustrasi pelabuhan (Pelindo I).
SuaraBatam.id - Tanjung Sauh yang berlokasi di Kota Batam bakal ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Konsepnya sama dengan rencana penerapan KEK di Galang Batang di Kabupaten Bintan. Akan ada dewan kawasan, badan pengelola, dan administratornya adalah Pemko Batam.
Sejauh ini, pencapaian seperti apakah yang sudah didapat? Dikutip dari Batamnews, mitra SuaraBatam.id, berikut adalah hasilnya:
Land Clearing
- Perwakilan investor kawasan Tanjung Sauh, Anwar mengatakan pihaknya masih mencari investor potensial. Ada 3-4 investor yang sedang berusaha mencari peluang.
- Nilai investasi yang direncanakan dalam pembangunan kawasan Tanjung Sauh senilai Rp 33 triliun. Saat ini proses pembangunan kawasan Tanjung Sauh dikatakannya masih pada tahap pembersihan lahan (land clearing).
- "Karena nilai investasinya sangat besar, maka proses penjajakan dengan para investor masih terus dilakukan," ujar Anwar usai rapat bersama dengan DPRD Kota Batam, Selasa (24/11/2020).
- Rencana pembangunan kawasan Tanjung Sauh menggunakan lahan dengan luas 843,779 hektare.
- Terbagi menjadi industri dan pelabuhan seluas 683,799 hektare atau sekitar 80 persen. Sedangkan sisanya diperuntukkan menjadi hutan produksi atau hutan lindung.
- "Tahun depan sudah bisa groundbreaking," jelas Anwar.
- Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum mengatakan dari nilai investasi sebesar Rp33 triliun, 15-20 persen digunakan sebagai dana jaminan.
- "Dana itu harus cash (tunai), tapi saya sudah yakin mereka sudah miliki dana ini, karena lahan saja sudah Rp 100 miliar, mereka juga sudah land clearing, belum lagi pajak dan biaya studi yang cukup mahal," ujar Syamsul Bahrum.
- Ia menjelaskan dalam kawasan ini akan ada pelabuhan khusus, dan untuk surat rekokendasinya telah diteken. Surat rekomendasi itu terkait rencana induk pelabuhan (RIP).
- "Itu menindaklanjuti surat Kemenhub kepada gubernur untuk usulan pelabuhan-pelabuhan baru," ujarnya.
- Ada dua pelabuhan yang diusulkan, termasuk pelabuhan utama di kawasan Tanjung Sauh. Satu lagi ada pelabuhan pengumpul Provinsi Kepri yang berada di dekat kawasan Ocarina, Batam Centre.
- "Pelabuhan utama itu untuk menjadi pelabuhan kontainer plot internasional, luas tanah memungkinkan, lautnya juga cukup dalam," ucapnya.
Belum Memenuhi 4 Perizinan
- Syamsul Bahrum juga menyebutkan masih ada 4 perizinan lagi untuk proyek Tanjung Sauh yang masih belum dipenuhi. Adapun 17 perizinan yang perlu diperlengkapi untuk mewujudkan proyek tersebut.
- "Salah satu kekurangan perizinan yaitu MoU Pemko dan DPRD," ujar Syamsul usai rapat DPRD dan perwakilan konsorsium Panbill Group, Selasa (24/11/2020).
- Selain itu, perizinan dari Pemerintah Kota Batam telah banyak dikeluarkan, seperti izin pelabuhan dan ada juga Analisisi Dampak Lingkungan (Amdal) awal. Untuk itu, Syamsul mengingatkan agar pihak konsorsium dapat memenuhi izinnya.
- "Tanpa DPRD, tidak ada KEK," katanya.
DPRD: Belum Ada Komunikasi
- Sementara itu Ketua DPRD, Nuryanto menyatakan tidak pernah diajak bicara mengenai proyek Tanjung Sauh. Ia juga mengungkapkan baru mengetahui bahwa ada KEK pada kawasan itu.
- "Selama ini tidak ada komunikasi, dari investor atau Pemko Batam. Ada surat Wali Kota dan surat Gubernur tahun 2018, tapi Wali Kota belum pernah cerita soal Tanjung Sauh. Jadi ini masalahnya," ujar Nuryanto pada rapat itu.
- Walaupun begitu, pihaknya tetap menyetujui rencana pembangunan Tanjung Sauh.
- Ia memberi catatan agar masalah perizinan bisa diselesaikan, karena faktor investasi mandek akibat proses perizinan ini.
- "Karena dari dulu, rencana-rencana (bangun Tanjung Sauh), bagus-bagus. Tapi tidak terlaksana," ujarnya.
- Rencananya kawasan in akan jadi pelabuhan peti kemas modern, container yard dan kawasan industri terpadu.
- Selain itu Tanjung Sauh juga akan dikembangkan menjadi tempat pengolahan dan penyimpanan gas, logistik hub, dan port gateway di wilayah Indonesia Timur.
- BP Batam sebelumnya menyebut Tanjung Sauh mampu menampung 10 juta hingga 15 juta TEUs.
- Tanjung Sauh memiliki nilai strategis untuk Kepri. Menurut beberapa survey, kapasitas trafik kargo kontainer akan terus bertumbuh pesat di kawasan Selat Malaka. Pada 2030 diperkirakan volume kontainer yang melintas mencapai 143 juta TEUs.
- Mengacu data ini, setidaknya ada potensi 32 juta TEUs yang bisa dimanfaatkan oleh Kepri.
- Angka itu diambil dari estimasi kapasitas pelabuhan di sekitar perairan Selat Malaka, seperti Singapura, Port Klang, Tanjung Pelepas, Bangkok dan Myanmar.
Berita Terkait
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
LENGKAP Pernyataan Resmi Komando Pusat Amerika Serikat Putus Akses ke Pelabuhan Iran
-
AI hingga Sertifikasi Internasional, Kunci Cetak Generasi Unggul di Industri Pariwisata Global
-
Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbuk
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Transaksi Tebus Gadai Kini Bisa via Super Apps BRImo dari BRI, Cashback 10% Menanti
-
Kematian Polisi Junior di Kepri: Propam Periksa 8 Personel, Satu Anggota Tersangka
-
Polisi Muda di Kepri Meninggal Diduga Dianiaya Senior, Tubuh Penuh Luka Lebam
-
Pejabat Imigrasi Kepri dan Batam Dicopot Imbas Skandal Pungli