SuaraBatam.id - Pihak keluarga Haji Permata bersama dengan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) meminta otoritas Bea Cuka secara serius menyikapi insiden yang menewaskan pengusaha Batam, Haji Permata.
Ada tiga tuntutan yang diajukan keluarga Haji Permata dan KKSS dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Karimun.
Mereka menyampaikan tuntutan tersebut di depan Bea Cukai, Kabinda Kepri, Bupati Karimun, Kapolres, Danlanal, Dandim, Ketua DPRD Karimun dan perwakilan KKSS Batam dan Karimun.
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengungkapkan pihaknya meminta oknum yang menembak Haji Permata untuk menyerahkan diri untuk diproses secara hukum.
Baca Juga: Buntut Laporan Keluarga, Polisi Mulai Dalami Perkara Kematian Haji Permata
Bahkan, ia juga mengultimatum Bea Cukai agar menyerahkan oknum pelaku penembakan kepada pihak berwajib dalam waktu 2 x 24 jam.
"Jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan, antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa mencari pelaku, sampai ke lubang semut pun akan kami cari," kata Masrur usai pertemuan di Kanwil DJBC Kepri, Selasa (19/1/2021).
Lebih jauh, pihaknya juga meminta penjelasan mengenai prosedur di kapal patroli BC terkait dengan perintah sehingga berujung pada penembakan terhadap Haji Permata dan kelompoknya.
Tidak hanya tu, jika kasus ini tidak tuntas Masrur meminta Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri harus dicopot dari jabatannya.
"Pak Kanwil sendiri, saya minta dicopot kalau kasus ini tidak tuntas. Mari kita serius dalam penegakan hukum, jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum," tutup Masrur, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Jadwal dan Harga Keberangkatan Kapal Kelud Rute Batam-Medan Tahun 2021
Berita Terkait
-
Penasihat Keamanan Trump Serukan Gencatan Senjata dalam Perang Ukraina-Rusia
-
Netanyahu Hadapi Tuduhan Kejahatan Perang, Bersumpah Bela Israel "Dengan Segala Cara"
-
Peringatan Keras dari Dubes Ukrana Valeriy Zaluzhny: Perang Dunia Ketiga Telah Dimulai!
-
Toyota Alphard Angkut Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan
-
Putin Longgarkan Batasan Penggunaan Senjata Nuklir, Dunia Cemas Perang Dunia Ketiga di Depan Mata!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Berapa Harga HP Infinix Smart 8 RAM 6?
-
Ibu di Batam Aniaya Anak Kandung Pakai Rantai Besi, Berawal dari Hal Sepele Ini
-
Progres Konstruksi Container Yard Batuampar, Green Port Pertama Segera Hadir di Batam
-
Berapa Harga Airpods Pro Asli Gen 2? Inilah Keunggulannya
-
16 Atlet Muaythai Batam Bertarung di Vitka Gym, Ajang Pemanasan Menuju Porkot 2024