SuaraBatam.id - Pelaku pembunuhan janda anak 4, Reni (30), di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), terancam hukuman mati.
Pelaku, Endra alias Rezky Syahputra, dikenakan hukuman tindak pidana pembunuhan Pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati atau selama-lamanya 15 tahun penjara.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pencurian dan korban sudah dipantau sejak Senin (11/1/2021) siang sehari sebelum kejadian.
Pelaku mengaku, melakukan pembunuhan tersebut karena pada saat pelaku hendak mencuri laptop dan handphone miliki korban, korban terbangun.
“Waktu korban terbangun, dia kaget. Lalu dengan cepat hendak mengambil pisau yang ada di meja,” ujar Arie dilansir laman Batamnews, Minggu (17/1/2021).
Melihat korban mengambil pisau, dengan cepat pelaku langsung mencekik leher korban sebanyak 3 kali dan juga memitingnya.
“Begitu pelaku memastikan korban sudah tidak bernafas, pelaku lalu melarikan diri,” kata Arie.
Ketika ditanyakan lebih lanjut kepada pelaku, dia mengaku tidak melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban setelah dibunuh.
“Tidak ada memegang-megang korban, dia ngaku suka sama sesama pria,” ucap Arie.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Janda Tanjungpinang Terancam Hukuman Mati
Pelaku sendiri sebelum ditangkap tim gabungan dari Polda Kepri, sudah sempat menjual barang curian tersebut. Dia mengaku kehabisan uang dan hendak pulang kampung, sehingga nekat mengambil barang milik korban.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Janda Empat Anak di Tanjungpinang Ditangkap
-
Ketahuan Selundupkan Narkoba, Sipir di Lapas Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Asyik Hisap Lintingan di Kafe, Dua Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi
-
Wanita Ditemukan Tewas Dalam Selimut di Tanjungpinang, Jasadnya Sudah Kaku
-
Hampir Jadi Korban Begal, Perempuan Ini Ditodong Pistol Lelaki Bermotor
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Kapal di Karimun Diamankan, Ternyata Bawa Narkoba dan Kayu Tanpa Dokumen
-
Wakil Kepala BGN Ingatkan Pihak Terkait MBG Bekerja Sama dengan Baik
-
BGN Minta Mitra dan Yayasan Peduli Terhadap Siswa-siswi Penerima Manfaat
-
Pejabat Utama dan Kapolres di Polda Kepri Dimutasi, Berikut Namanya
-
Anggota Polisi di Kepri Jalani Sidang Etik usai Diduga Aniaya Pacar