
SuaraBatam.id - Pelaku pembunuhan janda anak 4, Reni (30), di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), terancam hukuman mati.
Pelaku, Endra alias Rezky Syahputra, dikenakan hukuman tindak pidana pembunuhan Pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati atau selama-lamanya 15 tahun penjara.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pencurian dan korban sudah dipantau sejak Senin (11/1/2021) siang sehari sebelum kejadian.
Pelaku mengaku, melakukan pembunuhan tersebut karena pada saat pelaku hendak mencuri laptop dan handphone miliki korban, korban terbangun.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Janda Tanjungpinang Terancam Hukuman Mati
“Waktu korban terbangun, dia kaget. Lalu dengan cepat hendak mengambil pisau yang ada di meja,” ujar Arie dilansir laman Batamnews, Minggu (17/1/2021).
Melihat korban mengambil pisau, dengan cepat pelaku langsung mencekik leher korban sebanyak 3 kali dan juga memitingnya.
“Begitu pelaku memastikan korban sudah tidak bernafas, pelaku lalu melarikan diri,” kata Arie.
Ketika ditanyakan lebih lanjut kepada pelaku, dia mengaku tidak melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban setelah dibunuh.
“Tidak ada memegang-megang korban, dia ngaku suka sama sesama pria,” ucap Arie.
Baca Juga: Dugaan Pemerkosaan, Polisi: Pembunuh Janda di Tanjungpinang Seorang Gay
Pelaku sendiri sebelum ditangkap tim gabungan dari Polda Kepri, sudah sempat menjual barang curian tersebut. Dia mengaku kehabisan uang dan hendak pulang kampung, sehingga nekat mengambil barang milik korban.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Janda Empat Anak di Tanjungpinang Ditangkap
-
Ketahuan Selundupkan Narkoba, Sipir di Lapas Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Asyik Hisap Lintingan di Kafe, Dua Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi
-
Wanita Ditemukan Tewas Dalam Selimut di Tanjungpinang, Jasadnya Sudah Kaku
-
Hampir Jadi Korban Begal, Perempuan Ini Ditodong Pistol Lelaki Bermotor
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Bocah di Batam Dianiaya Ayah Tiri, Ditemukan Terlantar di Rumah Sakit
-
ASN Tewas Usai Kencan 'Panas' dengan Wanita Muda di Hotel Karimun
-
9 WNA Dideportasi Imigrasi Batam gegara Salahgunakan Izin Tinggal
-
5 Alasan Mengapa Mobil Rental adalah Pilihan Cerdas untuk Liburan Anda
-
Inilah 5 Kebiasaan yang Membuat Tagihan Listrik Bisa Bengkak!