SuaraBatam.id - Pelaku pembunuhan janda anak 4, Reni (30), di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), terancam hukuman mati.
Pelaku, Endra alias Rezky Syahputra, dikenakan hukuman tindak pidana pembunuhan Pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal hukuman mati atau selama-lamanya 15 tahun penjara.
Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto menyebutkan, pelaku sebelumnya sudah merencanakan pencurian dan korban sudah dipantau sejak Senin (11/1/2021) siang sehari sebelum kejadian.
Pelaku mengaku, melakukan pembunuhan tersebut karena pada saat pelaku hendak mencuri laptop dan handphone miliki korban, korban terbangun.
“Waktu korban terbangun, dia kaget. Lalu dengan cepat hendak mengambil pisau yang ada di meja,” ujar Arie dilansir laman Batamnews, Minggu (17/1/2021).
Melihat korban mengambil pisau, dengan cepat pelaku langsung mencekik leher korban sebanyak 3 kali dan juga memitingnya.
“Begitu pelaku memastikan korban sudah tidak bernafas, pelaku lalu melarikan diri,” kata Arie.
Ketika ditanyakan lebih lanjut kepada pelaku, dia mengaku tidak melakukan tindakan tidak senonoh kepada korban setelah dibunuh.
“Tidak ada memegang-megang korban, dia ngaku suka sama sesama pria,” ucap Arie.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Janda Tanjungpinang Terancam Hukuman Mati
Pelaku sendiri sebelum ditangkap tim gabungan dari Polda Kepri, sudah sempat menjual barang curian tersebut. Dia mengaku kehabisan uang dan hendak pulang kampung, sehingga nekat mengambil barang milik korban.
Berita Terkait
-
Akhirnya! Pelaku Pembunuhan Janda Empat Anak di Tanjungpinang Ditangkap
-
Ketahuan Selundupkan Narkoba, Sipir di Lapas Tanjungpinang Dicokok Polisi
-
Asyik Hisap Lintingan di Kafe, Dua Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi
-
Wanita Ditemukan Tewas Dalam Selimut di Tanjungpinang, Jasadnya Sudah Kaku
-
Hampir Jadi Korban Begal, Perempuan Ini Ditodong Pistol Lelaki Bermotor
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Dana Rp12 Miliar untuk Menata Taman Gurindam 12 Tanjungpinang
-
Viral Data SPMB Batam Diduga Bocor, 1.495 Dokumen Pribadi Tersebar
-
Batam Siapkan Aturan Pembatasan Gadget bagi Anak-anak
-
Mahasiswa di Batam Gelar Demo Besok, Kritik MBG hingga Kenaikan BBM
-
Pria Bejat Cabuli Anak Disabilitas di Penginapan Batam Dibekuk