Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Jum'at, 15 Januari 2021 | 09:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. [Antara]

SuaraBatam.id - Pembunuhan janda empat anak, Reni (30), akhirnya menemukan titik terang. Sang pelaku tertangkap di Pasar Induk Jodoh, Kota Batam, Kamis (14/1/2021).

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, penangkapan ini hasil kerja sama tim gabungan dari Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Jatanras Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang.

“Satu pelaku berhasil kami amankan malam ini,” ujar Arie ketika dikonfirmasi, dilansir laman Batamnews, Jumat (15/1/2021).

Saat ditangkap, lelaki yang diduga berumur 20-an itu menggunakan baju kaos merah dan rambut dicat warna emas dengan inisal RS.

Baca Juga: Bocah 14 Tahun Bunuh Karyawati Bank, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Sementara akan kami kembangkan dulu, pelaku kami limpahkan ke Polres Tanjungpinang,” kata Arie.

Diberitakan sebelumnya, jasad Reni ditemukan warga, Selasa (12/01/2021) pukul 11.00 WIB.

Dari keterangan saksi serta barang bukti yang didapatkan polisi di tempat kejadian, diduga mayat perempuan berusia 30 tahun tersebut korban pembunuhan.

Ada beberapa bukti cukup kuat yang mengarah ke sana. Dari pemeriksaan polisi ditemukan memar di bagian leher. Tapi, tidak ditemukan luka-luka di tubuh korban.

Baca Juga: Remaja Habisi Nyawa Karyawati Bank, Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Load More